Pemerintah Jadwalkan Empat Pelayaran Pulangkan PMI dari Batam

- Publisher

Rabu, 5 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Pemerintah menjadwalkan empat pelayaran KM Kelud yang bisa digunakan untuk membantu memulangkan pekerja migran Indonesia dari Malaysia dan Singapura, usai menjalani karantina COVID-19 di Kota Batam, Kepulauan Riau.

“Pelayaran tujuan Belawan Sumatera Utara dan Tanjungpriok Jakarta,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi di Batam, Rabu 5 Mei 2021.

Jadwal empat pelayaran KM Kelud, yaitu pada tanggal 9 Mei 2021 tujuan Belawan, pada 12 Mei 2021 ke Tanjungpriok, tanggal 15 Mei 2021 ke Tanjungpriok dan 16 Mei 2021 ke Belawan.

BACA JUGA:  Aliansi Milenial Batam: Kalau Maju Pilkada, Sekda Jefridin Sudah Pasti Mundur dari Jabatannya

Ia menyatakan selama pemberlakuan kebijakan larangan mudik 6-17 Mei 2021, KM Kelud tetap berlayar untuk mendukung aktivitas pengangkutan barang dan kargo, kapal milik PT Pelni itu juga digunakan untuk membawa penumpang PMI.

BACA JUGA:  Li Claudia Chandra Peringatkan Pengembang Bukit Maranatha Batam Patuhi Aturan

Selain menumpang, KM Kelud, PMI yang hendak pulang ke kampung halaman pada masa larangan mudik tetap dapat kembali menggunakan armada pesawat.

“Garuda tetap melayani, penerbangannya sekali setiap hari, dengan rute yang ditentukan,” kata dia.

Sementara itu, hingga Selasa (4/5/2021), Satuan Tugas Khusus Pemulangan PMI Kota Batam mencatat masih terdapat 900 orang PMI yang masih menjalani karantina, dan menunggu waktu pulang ke daerah masing-masing.

BACA JUGA:  594 PMI Masih Jalani Karantina di Batam

Para PMI ini diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke daerah asal apabila telah menyelesaikan masa karantina selama lima hari dan mengantongi hasil tes usap PCR negatif sebanyak dua kali. Yaitu saat ketibaan di pelabuhan, dan hari kelima karantina. (RWH/ANTARA)

Berita Terkait

Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi
KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang
Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 31 Oktober 2026
Cuaca Batam 7 Oktober: Sejumlah Wilayah Diprakirakan Berkabut, Suhu hingga 32 Derajat
TMA Waduk Nongsa Alami Penyusutan, BP Batam Percepat Langkah Teknis Amankan Pasokan Air Warga

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:02 WIB

KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar

Berita Terbaru