Pelayanan SIM Ditutup Sementara Selama Lebaran

- Publisher

Jumat, 7 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) ditutup selama masa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 1442 Hijriah. Pelayanan mulai ditutup sejak 12 hingga 16 Mei 2021.

Penutupan sementara itu berdasarkan surat telegram di Nomor: ST/959/V/YAN.1.1./2021 tertanggal Kamis 6 Mei 2021. Surat itu ditandatangani oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

BACA JUGA:  Operasi Pasar Murah Digelar di Enam Kecamatan, Amsakar Ajak Warga Manfaatkan

“Iya benar,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang Polda Kepri, Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto melalui Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, Kompol Krisna Ramadhani, kepada INIKEPRI.COM, Jumat (7/5/2021).

BACA JUGA:  Atasi Gangguan Suplai Air Bersih Warga RW 01 Sengkuang, BP Batam Bangun Interkoneksi Pipa

Disampaikan Krisna, di dalam telegram itu disebutkan bahwa, Polri akan menyiapkan dispensasi bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal tersebut. Dispensasi yang diberikan berupa perpanjangan masa tenggang.

BACA JUGA:  Pertama Kali! Paralayang Mengudara di Batam, Terobosan Lanud Hang Nadim

Nantinya, masyarakat baru bisa melakukan perpanjangan SIM pada 17-19 Mei 2021 mendatang dengan mekanisme perpanjangan.

“Apabila lewat dari tanggal yang telah ditentukan, maka diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru,” tutupnya. (IS)

Berita Terkait

PLN Batam Ungkap Kronologi Blackout Batam-Bintan, Ini Empat Temuan Evaluasi
Batam-Penang Resmi Terhubung, Batik Air Malaysia Terbang Tiga Kali Sepekan
Bengkong Smiling Morning ke-16 Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi Warga
Amsakar Minta Camat dan Lurah Rajin Turun ke Lapangan, Persoalan Warga Harus Cepat Ditangani
Pemko dan DPRD Batam Sepakati Pansus Dua Ranperda, Ketertiban Umum Jadi Sorotan
Ribuan Botol Miras Diduga Masuk dari Singapura, Polisi Telusuri Jalur ke Batam
BP Batam Perbaiki Jalan Gajah Mada Jalur Sei Ladi: Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Mulai 18 Oktober 2026
BP Batam Ajak Masyarakat Waspada terhadap Dampak Kabut Asap

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:06 WIB

PLN Batam Ungkap Kronologi Blackout Batam-Bintan, Ini Empat Temuan Evaluasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Bengkong Smiling Morning ke-16 Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi Warga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Amsakar Minta Camat dan Lurah Rajin Turun ke Lapangan, Persoalan Warga Harus Cepat Ditangani

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Pemko dan DPRD Batam Sepakati Pansus Dua Ranperda, Ketertiban Umum Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Ribuan Botol Miras Diduga Masuk dari Singapura, Polisi Telusuri Jalur ke Batam

Berita Terbaru