Satgas COVID-19 Kepri Klaim Larangan Mudik Berjalan Aman dan Lancar

- Admin

Sabtu, 8 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ANTARA FOTO)

(ANTARA FOTO)

INIKEPRI.COM – Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tengku Said Arif Fadillah mengklaim penerapan larangan mudik selama dua hari terakhir di daerah itu berjalan aman dan lancar.

Arif yang sudah turun langsung memantau aktivitas di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Jumat 7 Mei 2021, mendapati penumpang transportasi laut antarpulau yang diberangkatkan, telah memenuhi syarat dan kriteria khusus sesuai aturan keberangkatan selama larangan mudik berlaku pada periode 6-17 Mei 2021.

Baca Juga :  Rocky Bawole Terima SK Ketua DPW, Targetkan PKB Masuk Tiga Besar di Kepri

Menurutnya untuk warga awam menunjukkan surat perjalanan dari RT/RW setempat. Sementara untuk ASN dan pegawai swasta menunjukkan surat perjalanan dinas dari pimpinan masing-masing.

Mereka juga menunjukkan surat hasil tes negatif tes COVID-19 GeNose atau tes cepat antigen.

Pelayanan GeNose di pelabuhan SBP Tanjungpinang sudah disediakan dan mulai digunakan untuk melayani penumpang sejak hari pertama larangan mudik.

Baca Juga :  HUT ke-76 RI, Gubernur: Kepri Harus Mampu Mandiri

Selain itu, kata Arif, kapal yang beroperasi di Pelabuhan Pelindo I Cabang Tanjungpinang itu membatasi jumlah penumpang hanya 50 persen dari kapasitas muatan.

“Alhamdulillah, sejauh ini semua berjalan tertib dan teratur. Kami akan evaluasi terus,” kata Arif.

Lebih lanjut, Arif tak menampik kalau dalam dua hari ini terdapat beberapa penumpang yang tidak diperkenankan berangkat melalui pelabuhan SBP Tanjungpinang, karena tidak melengkapi dokumen perjalanan khusus di masa larangan mudik.

Baca Juga :  Sebelum Perbatasan Dibuka, Pemko Batam Ingin 100 Persen Warga Tervaksin

“Cukup banyak yang ditolak berangkat oleh petugas di pelabuhan. Mereka diminta lengkapi persyaratan dulu, karena mungkin memang belum tahu,” ungkap Arif.

Pemprov Kepri selain melarang mudik lintas provinsi, juga memutuskan melarang mudik lokal antarpulau di wilayah tersebut.

Kendati begitu, kapal cepat antarpulau tetap beroperasi untuk mengangkut penumpang dengan pengecualian, seperti menjenguk keluarga sakit/meninggal, ibu hamil, dan perjalanan dinas ASN hingga swasta. (ET/ANTARA)

Berita Terkait

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru
291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru