Pemko Batam Minta Masyarakat Tak Lakukan Kegiatan Keramaian

- Publisher

Minggu, 23 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INIKEPRI.COM – Pemko Batam kembali mengingatkan masyarakat untuk tak menggelar kegiatan yang dapat mengundang keramaian. Guna mencegah penyebaran Covid-19.

Larangan melaksanakan kegiatan keramaian dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Batam No 22 Tahun 2021.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi mengatakan mempertimbangkan untuk keselamatan bersama masyarakat diimbau untuk tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan keramaian.

“Seperti pesta resepsi pernikahan, aqiqah, sunatan, syukuran, tabligh akbar, tabligh musibah, hiburan pasar malam, konser musik, seminar, bimtek, pelatihan dan sejenisnya,” kata Rudi, Sabtu (22/5/2021).

Kemudian, seperti kegiatan akad nikah yang di laksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) dan dihadiri maksimal hanya 10 orang. Sedangkan untuk yang dilaksanakan di rumah ibadah maksimum hanya 30 orang dan dengan menjalankan protokol kesehatan.

BACA JUGA:  DPRD Minta Pemko dan BP Batam Serius Dalam Proses Penyusunan Ranperda RT/RW

Rudi juga meminta agar membatasi jam operasional untuk pusat perbelanjaan/restoran, rumah makan, kedai kopi, kafe, bar, sampai dengan pukul 21.00. Kemudian bagi para pelaku usaha juga wajib menjalankan protokol kesehatan, seperti menyemprotkan disinfektan, thermogan, memakai masker dan menyediakan tempat cuci tangan.

“Mengatur tempat duduk pengunjung dan membatasi pengunjung maksimal 50 persen,” katanya.

Kegiatan restoran atau rumah makan agar mengutamakan layanan pesan antar secara daring atau dibawa pulang sesuai jam operasional yang telah ditetapkan. Jika menyediakan makan ditempat maksimal 50 persen dari kapasitas meja dan kursi.

BACA JUGA:  Panen Jagung di Rempang, Wali Kota Batam Apresiasi Kolaborasi Kejaksaan dan Petani

“Untuk di rumah ibadah juga wajib melaksanakan protokol kesehatan. Menjaga jarak, mengukur suhu tubuh, membawa sajadah dan wudhu dari rumah dan lainnya,” jelasnya.

Sementara, untuk kegiatan belajar mengajar dilaksanakan secara daring dan luring. Untuk perguruan tinggi dibuka secara bertahap dengan percontohan yang ditetapkan dengan Perda atau Perkada dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Untuk sektor kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, perbankan, pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, kontruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional atau objek tertentu kebutuhan sehari-hari yang berkaitan kebutuhan masyarakat tetao dapat beroperasi 100 persen.

BACA JUGA:  Hari OtDa ke-29, Amsakar: Bangun Indonesia dari Batam

“Dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat,” katanya.

Bagi masyarakat yang rentan dan beresiko tinggi terhadap Covid-19 seperti ibu hamil, menyusui dan lansia dianjurkan untuk menghindari keramaian dan tidak ke luar rumah atau stay at home.

“Edaran ini berlaku sejak tanggal 24 Mei 2021 hingga 23 Juni 2021 dalam pelaksanaannya akan dilakukan evaluasi dengan melihat perkembangan kondisi Covid-19 dan Surat ini ditujukan kepada seluruh Lembaga Pemerintah/Swasta, Pelaku/Pengelola Tempat Usaha, Pengurus Rumah Ibadah, Penyedia Jasa Event/Wedding Organizer, Camat dan Lurah Se-Kota Batam, RT/RW se-Kota Batam dan Seluruh Masyarakat Kota Batam,” katanya. (RWH)

Berita Terkait

Di Hadapan Menko Polkam, KNPI Kepri Soroti Kasus Dugaan Penyelundupan Logam Tanah Jarang di Batam
Ketua DPRD Batam Dukung Program FPK, Tegaskan Kerukunan Jadi Kunci Kemajuan Kota
Cara Cek Tagihan Listrik PLN Batam Secara Online, Cukup Lewat HP
Prakiraan Cuaca Kepri 3 Juli: Batam hingga Karimun Berpotensi Hujan Disertai Angin Kencang
Tak Perlu Transit Lagi! Citilink Buka Rute Langsung Batam–Yogyakarta, Terbang Setiap Hari
PLN Batam Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Proyek Data Center AI Nvidia di Batam
BP Batam Dukung Kehadiran BP Lansia, Perkuat Sinergi Wujudkan Lansia Aktif, Bahagia, dan Sejahtera
Ketika Row 30 Kampung Tua Sei Tering Berubah Menjadi Kavling

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:43 WIB

Di Hadapan Menko Polkam, KNPI Kepri Soroti Kasus Dugaan Penyelundupan Logam Tanah Jarang di Batam

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:00 WIB

Ketua DPRD Batam Dukung Program FPK, Tegaskan Kerukunan Jadi Kunci Kemajuan Kota

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:58 WIB

Cara Cek Tagihan Listrik PLN Batam Secara Online, Cukup Lewat HP

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:54 WIB

Tak Perlu Transit Lagi! Citilink Buka Rute Langsung Batam–Yogyakarta, Terbang Setiap Hari

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:45 WIB

PLN Batam Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Proyek Data Center AI Nvidia di Batam

Berita Terbaru