BP Batam Berlakukan Pengaturan WFH untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19

- Publisher

Kamis, 24 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Badan Pengusahaan (BP) Batam memberlakukan kembali pengaturan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) di lingkungan BP Batam.

Pengaturan WFH dan WFO di lingkungan BP Batam tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Biro (Kabiro) Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BP Batam Nomor 23 tahun 2021 yang dikeluarkan pada Rabu, 23 Juni 2021 tentang Pengaturan WFH dan WFO.

BACA JUGA:  KSP Tampung Tiga Isu Strategis yang Ada di Batam

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kabiro Hubungan Masyarakat (Humas) Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, mengatakan, di surat tersebut disebutkan bahwa, dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan BP Batam perlu diatur pegawai yang melaksanakan WFH dan WFO, dengan tanpa mengurangi kualitas dan kuantitas pelayanan, baik pelayanan internal maupun eksternal.

BACA JUGA:  KKP Hentikan Operasional Tambak Udang Milik PT. TTB di Batam

Dendi melanjutkan, pelaksanaan WFH diutamakan pada unit kerja atau unit usaha yang terdapat pegawai yang terpapar Covid-19. WFH diberikan maksimal 50 persen dari jumlah pegawai, dan WFH hanya diberikan kepada pegawai yang ruang lingkup pekerjaannya di bidang administrasi (supporting) bukan di bidang operasional.

“Pegawai BP Batam yang masuk kerja diwajibkan menaati aturan Pemerintah, yaitu Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran dan Penyesuaian Pola Kerja di Era Normal Baru (New Normal),” ujarnya, Kamis (24/6/2021).

BACA JUGA:  Pemko Batam Verifikasi Hotel dan Restoran Penerima Dana Hibah

Masa pelaksanaan penggiliran WFH dimulai dari tanggal 24 Juni hingga 8 Juli 2021 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.

“Terkait dengan adanya pengaturan WFH dan WFO, dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di lingkungan BP Batam, diharapkan masyarakat dapat memakluminya,” katanya mengakhiri. (IS)

Berita Terkait

Progres Peningkatan Jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani Capai 39,194 Persen, BP Batam Genjot Percepatan Konstruksi
Maulid Nabi di Piayu Dipadati Ribuan Warga, Amsakar Tekankan Keteladanan Rasulullah
BP Batam Tesmi Tutup Batam Prime International Football Series 2026
Pemko Batam Pastikan KSP Pasar Induk Jodoh Tetap Berjalan, Amsakar: Kontrak Jadi Dasar
Amsakar Dorong Penataan Kampung Tua, Pengamanan Aset Rp12,8 Triliun dan Pembenahan Pajak
Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Pesawat Batik Air Jakarta-Jambi Gagal Mendarat, Dialihkan ke Batam akibat Kabut Asap
Amsakar Hadiri HUT RI ke-81 di Bulang, Lomba Sampan hingga Ketinting Semarakkan Pulau Buluh

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Progres Peningkatan Jalan Landing Point Fly Over – Simpang Lalan Madani Capai 39,194 Persen, BP Batam Genjot Percepatan Konstruksi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:04 WIB

Maulid Nabi di Piayu Dipadati Ribuan Warga, Amsakar Tekankan Keteladanan Rasulullah

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Pemko Batam Pastikan KSP Pasar Induk Jodoh Tetap Berjalan, Amsakar: Kontrak Jadi Dasar

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Amsakar Dorong Penataan Kampung Tua, Pengamanan Aset Rp12,8 Triliun dan Pembenahan Pajak

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Dari Standar hingga Pengaduan, PTSP BP Batam Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terbaru