Penampakan Terakhir Ki Manteb yang Meninggal Usai Dinyatakan Positif COVID-19

- Publisher

Jumat, 2 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Berita duka kembali menyeliputi dunia seni Indonesia usai Ki Manteb Sudarsono dikabarkan meninggal dunia hari ini, Jumat (2/7/2021).

Kabar ini pertama disampaikan oleh budayawan Sudjiwo Tedjo di akun Twitternya. Dia menyebut kalau dalang senior telah berpulang.

“Breaking News: Dalang Senior Ki Manteb Sudardono wafat,” tulis Sudjiwo Tejo.
Diketahui Ki Manteb dalang yang wajahnya sering muncul di televisi karena membintangi iklan obat sakit kepala berjargon ‘Oskadon Pancen Oye’ itu meninggal saat menjalani isolasi mandiri di rumahnya.

BACA JUGA:  Patung Buddha yang Berbadan Gemuk Bukanlah Sosok Sidharta Gautama

Dia diketahui positif COVID-19 melalui tes swab antigen yang dilakukannya seusai perjalanan dari Jakarta.

BACA JUGA:  Vaksin Corona Dibanderol Mulai Rp72.500 per Dosis

Penampakan terakhir Ki Sudarsono sebelum dimakamkan pun beredar di media sosial. Tampak wajahnya menggunakan kain warna hijau.

Pakaian yang dikenakan terakhir pun masih melekat di tubuhnya. Tampak masih menggunakan baju kemeja warna coklat dengan motif batik.

Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun turut menyatakan berbela sungkawa tas meninggalnya dalang senior itu.

BACA JUGA:  KNPI Kepri Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Haris Pertama di Kongres KNPI XVI

Dia menyebut sosok Ki Manteb sebagai seorang guru.

“Ya Allah. Innalillahi wa inna ilaihi raji’un… Satu lagi sosok panutan meninggalkan kita. Insyaallah husnul khatimah. Sugeng kondur, Ki Manteb Sudarsono. Sugeng pinanggih Guru Sejati,” tulis Ganjar dalam akun Twitternya. (ER/INDOZONE)

Berita Terkait

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terbaru