110 Calon Siswa Yang Sempat Tertolak, Diterima SMPN 30 Batam

- Publisher

Sabtu, 3 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Sebanyak 110 calon murid yang mendaftar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 30 Batam akhirnya diterima.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 30 Batam, Nyorita, saat menggelar pertemuan dengan calon wali murid bersama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Marlin Agustina, perihal kuota penerimaan siswa baru tahun ajaran 2021/2022 di sekolah tersebut sudah penuh, Jumat (2/7/2021).

“Awalnya kami menerima 9 kelas, ada sebanyak 324 rencana daya tampung (RDT). Sementara pendaftar 387 orang, satu kelas atau rombel itu ada 36 orang untuk 9 kelas, jadi yang tertolak 110 orang tadi,” kata Nyorita di lokasi, usai gelar pertemuan.

Kepala Sekolah SMP Negeri 30 Batam, Nyorita. (IS/INIKEPRI.COM)

Dijelaskan Nyorita, salah satu solusi agar ke 110 orang calon murid yang mendaftar di SMP Negeri 30 Batam dapat tertampung ialah dengan cara menambah jumlah siswa yang awalnya 36 menjadi 40 orang per kelas dan menambah satu rombel.

BACA JUGA:  Jelang Hari Dharma KaryaDhika ke-75, LPKA Klas II Batam Gelar Anjangsana ke Panti Asuhan Ya Bunayya

“110 orang ini yang tertolak, ingin tetap sekolah disini (SMPN 30 Batam). Jadi kami memberikan solusi, jumlah kelas yang 36 orang per kelasnya/rombel, ditambah satu rombel lagi, dari 36 jadi 40 orang dan tambah satu kelas lagi (rombel). Supaya ini tertampung semuanya,” jelasnya.

Penambahan tersebut menurut Nyorita hal yang normal. Dia pun berharap ke depannya bangunan gedung sekolah akan dilakukan direvitalisasi.

“Harapan ke depannya, kita ditingkatkan, mungkin revitalisasi lantai 3, biar bisa pagi semua. Karena kalau pagi-siang, jelas jam belajar murid berkurang. Kita sebagai pendidik akan melaksanakan semaksimal mungkin, apa yang menjadi tugas-tugas kita,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Raih Predikat Zona Hijau Kualitas Tertinggi Tahun 2023 dari Ombudsman RI

Sementara, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, perihal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bukannya tidak ingin diselesaikan sejak awal. Sebagai kepala daerah, ia mengaku harus mengedepankan terlebih dahulu aturan yang berlaku. Namun karena kondisi, ia kemudian menggunakan hak diskresi (pengambilan keputusan dalam situasi tertentu) sebagai kepala daerah.

“Saya sampaikan, supaya ini tidak ada yang salah sangka, bukan tidak mau sejak awal kalau sudah tahu jalan keluarnya. Namanya aturan, harus dijalankan. Terkait PPDB ini, ada aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), tapi karena mendesak makanya saya keluarkan diskresi,” ujar Rudi.

Masih di lokasi yang sama, Wagub Kepri, Marlin Agustina, mengatakan bahwa dirinya memahami keinginan para wali murid. Ia menyebutkan, cara Wali Kota Batam yang turun langsung ke sekolah-sekolah merupakan contoh yang patut ditiru dan terbukti dapat menyelesaikan masalah.

BACA JUGA:  Satgas Nusantara Gelar Rapid Massal, Warga Batam: Untuk Kesehatan, Untuk Apa Takut!

“Setelah PPDB SMP ini pasti PPDB SMA. Nah SMA ini adalah tugas provinsi. Untuk itu, mulai Senin, saya juga akan berkeliling ke sekolah-sekolah,” kata Marlin.

Dalam kesempatan tersebut, dia meminta doa dan dukungan masyarakat agar mendoakan dirinya dan Muhammad Rudi agar dapat menjalankan amanah yang kini diemban, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

“Doakan kami sehat dan tetap amanah. Begitupun kami akan mendoakan bapak dan ibu sekalian,” ujarnya.

Pertemuan yang dilakukan di halaman sekolah SMPN 30 Batam itu juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam Hendri Arulan dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi. (IS)

Berita Terkait

Batam Lirik Lingga untuk Pasokan Air Baku, Investasi Besar Jadi Tantangan
Warga Sungai Beduk Keluhkan Air Bersih, Lahan Pemakaman 4,76 Hektare Masih Tunggu Pusat
Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi
KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang
Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 31 Oktober 2026

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Batam Lirik Lingga untuk Pasokan Air Baku, Investasi Besar Jadi Tantangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Warga Sungai Beduk Keluhkan Air Bersih, Lahan Pemakaman 4,76 Hektare Masih Tunggu Pusat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:02 WIB

KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah

Berita Terbaru