Menyikapi hal tersebut, DPN Garuda menyayangkan dan mengkritisi lemahnya pengawasan oleh pemangku kepentingan.
Hal tersebut disampaikan oleh wakil ketua DPN Garuda Aldian Sanesta, kepada INIKEPRI.COM, Jumat 13 Agustus 2021.
“Ini patut dipertanyakan, jelas-jelas perjudian itu nyata di Kota Batam, ada di depan mata, tapi tidak kelihatan. Seperti ada pembiaran judi secara berjamaah oleh para pemangku negeri di kota yang katanya bandar dunia madani,” jelas dia.
Oleh karena itu, DPN Garuda meminta ketegasan dari Kepolisian, dan pemerintah daerah Kota Batam untuk menutup perjudian di Kota Batam.
“Ini kembali lagi dengan keberanian dari pihak pemilik otoritas, mau apa tidak? Kapolda mau tidak menindak? Wali Kota berani tidak cabut izinnya?,” tegasnya.
Aldian Sanesta pun berharap, ultimatum yang dikeluarkan oleh DPN Garuda dapat segera ditindaklanjuti. Karena bukan satu dua kali, pemberitaan tentang perjudian berkedok Gelper ini diberitakan oleh media di Kota Batam.
“Jangan seakan tidak mendengar dan tidak melihat. Perjudian apapun bentuknya tidak ada tempatnya di Negeri ini, khususnya di bumi Melayu ini,” tutup dia. (ER)

















