Bejat! Rukiah Dijadikan Modus, Ustaz Perkosa Ibu Hamil di Ponpes, Begini Tampangnya

- Publisher

Senin, 13 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: KUMPARAN)

(Foto: KUMPARAN)

INIKEPRI.COM – Seorang ibu hamil diperkosa seorang ustaz bermodus rukiah.

Kejadian ini terjadi di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Ibu hamil kelahiran Nganjuk, Jawa Timur, itu dirudapaksa oleh seorang ustaz di Ponpes alias Pondok Pesantren pada Februari 2021 lalu.

Sang ustaz bejat yang melakukan kejahatan seksual kepada ibu hamil itu bernama Akhmad Kholil.

Semuanya berawal ketika korban datang untuk berkonsultasi terkait masalah suaminya yang tak pernah pulang ke rumah.

BACA JUGA:  Viral! Curhat Remaja Hamil Anak Kembar Ditinggal Pacar, Makan Nanas Tapi Gagal

“Saat itu korban pergi bersama salah satu saksi. Namun, ketika sampai di tempat korban, pelaku meminta saksi untuk beli air mineral,” ujar Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Devy Firmansyah pada Sabtu kemarin, 11 September 2021, dikutip dari KUMPARAN.

Ketika saksi pergi membeli air, pelaku lantas mengajak korban untuk masuk ke kamar dan menanyakan apakah mau dirukiah dengan cara disetubuhi atau tidak.

BACA JUGA:  Viral di TikTok! Cowok Batam Kegep Selingkuh, Salah Satu Pacarnya Buka Suara

“Korban menolak,” terangnya.

Lantaran korban menolak ajakan untuk disetubuhi, pelaku akhirnya mengatakan jika tidak mau dirukiah, maka hidupnya akan susah dan anak dalam kandungan itu akan meninggal dunia.

“Karena takut dan terpaksa, akhirnya korban bersedia dirukiah dengan cara disetubuhi oleh pelaku.” Kasus ini akhirnya terungkap ketika korban yang merasa tidak terima melaporkan ke polisi di Polsek Pangka Lada.

BACA JUGA:  Singgung SBY Soal PKI, Alfian Tanjung: Dia yang Bebaskan Kader Komunis

Atas perbuatannya, terlapor dikenakan tindak pidana encabulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP. Untuk terlapor tidak dilakukan penahanan di Polsek Pangkalan Lada, tetapi ditahan di Polres Kobar dengan perkara yang sama. (ER/TERKINI)

Berita Terkait

Amsakar Dukung Bhayangkara 3×3 Championship, Batam Matangkan Persiapan Event Basket Dunia
Cen Sui Lan Pimpin High Level Meeting TP2DD, Natuna Matangkan Roadmap Digitalisasi Transaksi Daerah
BP Batam Evaluasi Struktur Biaya Logistik, Pastikan Efisiensi dan Daya Saing Tetap Terjaga
Di Hadapan DPRD, Cen Sui Lan Beberkan Realisasi APBD 2025 dan Kemajuan Pengelolaan Keuangan Natuna
90 Atlet Natuna Siap Berlaga di POPDA Kepri, Cen Sui Lan: Prestasi Kalian Adalah Kebanggaan Daerah
BP Batam Terima Kunjungan Akademik Universitas Batam, Tingkatkan Pengetahuan Pertumbuhan Kota Batam
Lima Desa di Natuna Segera Nikmati Internet Fiber Optik, Pemkab Targetkan Beroperasi Juli
Amsakar Resmikan Lapangan Engku Putri Hasil CSR Wasco, Siap Sambut Turnamen Basket Internasional

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:15 WIB

Amsakar Dukung Bhayangkara 3×3 Championship, Batam Matangkan Persiapan Event Basket Dunia

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:51 WIB

Cen Sui Lan Pimpin High Level Meeting TP2DD, Natuna Matangkan Roadmap Digitalisasi Transaksi Daerah

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:27 WIB

BP Batam Evaluasi Struktur Biaya Logistik, Pastikan Efisiensi dan Daya Saing Tetap Terjaga

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:15 WIB

Di Hadapan DPRD, Cen Sui Lan Beberkan Realisasi APBD 2025 dan Kemajuan Pengelolaan Keuangan Natuna

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:12 WIB

BP Batam Terima Kunjungan Akademik Universitas Batam, Tingkatkan Pengetahuan Pertumbuhan Kota Batam

Berita Terbaru