Bejat! Rukiah Dijadikan Modus, Ustaz Perkosa Ibu Hamil di Ponpes, Begini Tampangnya

- Publisher

Senin, 13 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: KUMPARAN)

(Foto: KUMPARAN)

INIKEPRI.COM – Seorang ibu hamil diperkosa seorang ustaz bermodus rukiah.

Kejadian ini terjadi di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Ibu hamil kelahiran Nganjuk, Jawa Timur, itu dirudapaksa oleh seorang ustaz di Ponpes alias Pondok Pesantren pada Februari 2021 lalu.

Sang ustaz bejat yang melakukan kejahatan seksual kepada ibu hamil itu bernama Akhmad Kholil.

Semuanya berawal ketika korban datang untuk berkonsultasi terkait masalah suaminya yang tak pernah pulang ke rumah.

BACA JUGA:  Pria Ini Akui Berhubungan Seks dengan Mayat Karena Terlalu Cantik

“Saat itu korban pergi bersama salah satu saksi. Namun, ketika sampai di tempat korban, pelaku meminta saksi untuk beli air mineral,” ujar Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Devy Firmansyah pada Sabtu kemarin, 11 September 2021, dikutip dari KUMPARAN.

Ketika saksi pergi membeli air, pelaku lantas mengajak korban untuk masuk ke kamar dan menanyakan apakah mau dirukiah dengan cara disetubuhi atau tidak.

BACA JUGA:  Terapis Pijat dan Pemandu Karaoke Demo Anies, Massa : Pak Gub, Tak Ingat Kami?

“Korban menolak,” terangnya.

Lantaran korban menolak ajakan untuk disetubuhi, pelaku akhirnya mengatakan jika tidak mau dirukiah, maka hidupnya akan susah dan anak dalam kandungan itu akan meninggal dunia.

“Karena takut dan terpaksa, akhirnya korban bersedia dirukiah dengan cara disetubuhi oleh pelaku.” Kasus ini akhirnya terungkap ketika korban yang merasa tidak terima melaporkan ke polisi di Polsek Pangka Lada.

BACA JUGA:  Mobil Goyang Parkir di Tempat Gelap, Wanita 51 Tahun Digerebek dengan Duda

Atas perbuatannya, terlapor dikenakan tindak pidana encabulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP. Untuk terlapor tidak dilakukan penahanan di Polsek Pangkalan Lada, tetapi ditahan di Polres Kobar dengan perkara yang sama. (ER/TERKINI)

Berita Terkait

BP Batam Pulihkan Bekas Tambang Pasir Ilegal, Perusak Lingkungan Akan Diberi Sanksi Tegas
Di Hari Istimewanya, Cen Sui Lan Nyalakan Bara Semangat Kafilah MTQ Natuna: “Kita di Ujung Negeri, Tapi Tak Boleh Kalah”
Tanjungpinang Tak Mau Cuma Kebagian ‘Debu’, Wisman dari Batam Dibidik Menginap dan Belanja
MAN Insan Cendekia Batam Juara Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Kepri
Jangan Lupa Payung! Batam Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Sejak Pagi
Menjelang Keberangkatan Haji 21 Mei, Wali Kota Amsakar Titipkan Jalannya Pemerintahan ke Wakilnya
Bulog Natuna Tuntaskan Penyaluran Bantuan Pangan hingga Pulau Terluar, Realisasi Capai 99,67 Persen
Air Mata di Embarkasi Batam, Calon Haji Asal Kampar Wafat Sebelum Berangkat ke Madinah

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 14:42 WIB

BP Batam Pulihkan Bekas Tambang Pasir Ilegal, Perusak Lingkungan Akan Diberi Sanksi Tegas

Senin, 11 Mei 2026 - 13:19 WIB

Di Hari Istimewanya, Cen Sui Lan Nyalakan Bara Semangat Kafilah MTQ Natuna: “Kita di Ujung Negeri, Tapi Tak Boleh Kalah”

Senin, 11 Mei 2026 - 07:32 WIB

Tanjungpinang Tak Mau Cuma Kebagian ‘Debu’, Wisman dari Batam Dibidik Menginap dan Belanja

Senin, 11 Mei 2026 - 07:09 WIB

MAN Insan Cendekia Batam Juara Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Kepri

Senin, 11 Mei 2026 - 06:13 WIB

Jangan Lupa Payung! Batam Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Sejak Pagi

Berita Terbaru