Mobil Goyang Parkir di Tempat Gelap, Wanita 51 Tahun Digerebek dengan Duda

- Publisher

Minggu, 2 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Dua orang merupakan sejoli diciduk Tim Raimas Backbone Dit Samapta Polda Kalteng saat melakukan perbuatan mesum di dalam mobil yang terparkir di tempat gelap di kawasan pameran Jalan Temanggung Tilung Kota Palangka Raya, Sabtu (1/5/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Penggerebekan ini berawal saat personel Dit Samapta melaksanakan patroli rutin melewati kawasan pameran Jalan Temanggung Tilung mencurigai sebuah mobil yang terparkir di tempat sepi dan gelap.

Melihat hal itu petugas tersebut langsung melakukan pemeriksaan lalu mendapati dua orang laki-laki dan perempuan dewasa berada di dalam mobil tersebut.

BACA JUGA:  Mesum! Lowongan Pekerjaan di Konter HP Berujung Pelecehan Seksual

Saat diperiksa, keduanya mengaku hanya ngobrol dan bersantai saja di dalam mobil. Namun Polisi tidak percaya begitu saja.

Setelah dilakukan interogasi akhirnya mereka berdua mengaku telah berbuat mesum di dalam mobil dengan barang bukti sebuah celana dalam pria dan beberapa tisu bekas dipakai yang belum sempat dibuang serta satu kaleng bir.

Dir Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalui Wadir Samapta AKBP Timbul R.K Siregar, S.I.K., M.Si membenarkan adanya kejadian tersebut, Minggu (2/5/2021) pagi.

BACA JUGA:  Berduaan Bugil di Kamar, Menantu dan Mertua Ngakunya Ngadem

“Iya benar. Kami mengamankan satu pasangan pria dan wanita yang diduga telah melakukan perbuatan layaknya suami istri di dalam mobil,” terang Timbul.

Dari pengakuan sang wanita IU (51) yang masih berstatus belum menikah, sudah lima bulan mengenal pria berstatus duda bernama A (42) dan banyak hal dijanjikan oleh pria pasangannya tersebut termasuk dijanjikan untuk dinikahi.

BACA JUGA:  Pakar Teologi Ramal Kiamat Pada 21 Desember 2020, Ada Buktinya

Selanjutnya pria yang beralamat di Jalan Virgo Palangka Raya dan perempuan yang di KTP nya beralamat di Surabaya, Jatim tersebut, dibawa ke Mako Dit Samapta Polda Kalteng Jalan Tjilik Riwut Km 6,5 Palangka Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Selanjutnya kedua orang tersebut kita suruh pulang ke rumahnya setelah dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,”, ujar Timbul RK Siregar. (RM/Indozone)

Berita Terkait

FBI Tuding Korea Utara Curi Aset Kripto Rp109 Triliun dari Binance
Binance Dibobol Rp114,6 Triliun! Peretasan Kripto Terbesar Sepanjang Sejarah Bikin Geger
Berawal dari Arsip Belanda, Michael Hatcher Temukan Ratusan Emas di Kapal VOC Bernilai Rp210 Miliar di Laut Riau
Tawaran Kerja di Cilacap Berujung Petaka, Keluarga Ini Diduga Ditipu hingga Turun di Tengah Jalan dan Berjalan Kaki Pulang ke Batam
Unik! Data Dukcapil Catat Warga Bernama Naruto, Nobita hingga Taylor Swift
Skandal Kavling Laut Batam Mencuat, Menteri ATR Ungkap 41 Lokasi Diduga Langkahi Delapan Tahap Perizinan
Luxor Spa Batam Jadi Sorotan, Polisi Dalami Konten Viral dan Aktivitas Promosi di TikTok
BP Batam Imbau Masyarakat Jaga Aset Publik di Kawasan Jembatan Barelang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 08:16 WIB

FBI Tuding Korea Utara Curi Aset Kripto Rp109 Triliun dari Binance

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Binance Dibobol Rp114,6 Triliun! Peretasan Kripto Terbesar Sepanjang Sejarah Bikin Geger

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:03 WIB

Berawal dari Arsip Belanda, Michael Hatcher Temukan Ratusan Emas di Kapal VOC Bernilai Rp210 Miliar di Laut Riau

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:46 WIB

Tawaran Kerja di Cilacap Berujung Petaka, Keluarga Ini Diduga Ditipu hingga Turun di Tengah Jalan dan Berjalan Kaki Pulang ke Batam

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:29 WIB

Unik! Data Dukcapil Catat Warga Bernama Naruto, Nobita hingga Taylor Swift

Berita Terbaru