Batasi Akses Masuk ke RI, Jalur Laut hanya Lewat Batam dan Tanjung Pinang

- Publisher

Selasa, 21 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Pemerintah mulai membatasi, baik di jalur darat, udara, maupun laut, masuknya pelaku perjalanan internasional ke Indonesia selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 hingga 4 Oktober.

Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut dilansir dari KOMPAS mengatakan, untuk pintu masuk kedatangan ke Indonesia melalui jalur laut hanya dibuka di dua titik.

BACA JUGA:  Dewata Spa Hadir di BCC Hotel, Tawarkan Spa Ala Bali dengan Promo Menarik

“Untuk laut hanya di Batam dan Tanjung Pinang,” kata Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa Bali dalam konferensi pers terkait Perpanjangan PPKM Level 2-4 secara virtual, Senin 20 September 2021.

Untuk pintu masuk dari jalur udara hanya dibuka melalui Jakarta dan Manado.

Sementara itu, untuk pintu masuk kedatangan dari jalur darat hanya dibuka melalui di Aru, Entikong, Nunukan dan Motaain.

BACA JUGA:  Mantap! Polsek Sagulung Kembalikan Sepeda Motor Curian Kepada Pemilik Sah

“Dan pemerintah memperketat proses karantina bagi warga negara asing maupun Indonesia yang datang dari luar negeri,” ujarnya.

Setiap pelaku perjalanan internasional, jelas Luhut, yang tiba di Indonesia wajib mengikuti proses karantina selama 8 hari dan melakukan tes PCR sebanyak 3 kali.

Proses karantina dan testing, lanjutnya akan ditingkatkan di pintu masuk kedatangan melalui jalur darat.

“Selain itu, TNI dan Polri akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur-jalur tikus, baik di darat maupun laut,” tuturnya.

BACA JUGA:  Silaturahmi dengan Masyarakat Perumahan Marcelia Batam, Ansar Paparkan Program Pembangunan

Lebih lanjut, Luhut mengatakan, pembatasan masuknya pelaku perjalanan internasional ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di Tanah Air, mengingat negara-negara tetangga tengah menghadapi lonjakan kasus.

“Salah satu risiko (peningkatan kasus COVID-19) berasal dari luar negeri terutama melihat masih tingginya kasus COVID-19 di negara-negara tetangga,” ucap dia. (AFP/KOMPAS)

Berita Terkait

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Disnakertrans Kepri Lepas 25 Peserta Magang ke Jepang dari Credible College
Akselerasi Kinerja Layanan dan Tata Kelola, RSBP Batam Serap Praktik Terbaik dari RS Tk. II dr. Soepraoen Malang
Hari Posyandu 2026, Erlita Amsakar Dorong Kader Tingkatkan Layanan Berbasis 6 SPM
PLN Batam Ingatkan Risiko Fatal Listrik Ilegal, dari Korsleting hingga Korban Jiwa
Amsakar Ajukan Ranperda Persampahan, Targetkan Sampah Jadi Sumber Ekonomi
Kolam Sukajadi Fatmawati Jadi Arena Seleksi POPDA, Akuatik Batam Bidik Medali
Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:55 WIB

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 30 April 2026 - 17:51 WIB

Disnakertrans Kepri Lepas 25 Peserta Magang ke Jepang dari Credible College

Kamis, 30 April 2026 - 16:43 WIB

Akselerasi Kinerja Layanan dan Tata Kelola, RSBP Batam Serap Praktik Terbaik dari RS Tk. II dr. Soepraoen Malang

Kamis, 30 April 2026 - 09:17 WIB

Hari Posyandu 2026, Erlita Amsakar Dorong Kader Tingkatkan Layanan Berbasis 6 SPM

Kamis, 30 April 2026 - 08:46 WIB

PLN Batam Ingatkan Risiko Fatal Listrik Ilegal, dari Korsleting hingga Korban Jiwa

Berita Terbaru