Batasi Akses Masuk ke RI, Jalur Laut hanya Lewat Batam dan Tanjung Pinang

- Publisher

Selasa, 21 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Pemerintah mulai membatasi, baik di jalur darat, udara, maupun laut, masuknya pelaku perjalanan internasional ke Indonesia selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 hingga 4 Oktober.

Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut dilansir dari KOMPAS mengatakan, untuk pintu masuk kedatangan ke Indonesia melalui jalur laut hanya dibuka di dua titik.

BACA JUGA:  Diduga Sudah Meninggal 4 Hari, Pria 73 Tahun Ditemukan Membusuk di Rumahnya

“Untuk laut hanya di Batam dan Tanjung Pinang,” kata Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa Bali dalam konferensi pers terkait Perpanjangan PPKM Level 2-4 secara virtual, Senin 20 September 2021.

Untuk pintu masuk dari jalur udara hanya dibuka melalui Jakarta dan Manado.

Sementara itu, untuk pintu masuk kedatangan dari jalur darat hanya dibuka melalui di Aru, Entikong, Nunukan dan Motaain.

BACA JUGA:  Tingkatkan PAD Pemko Tanjungpinang akan Tertibkan Konstruksi Reklame

“Dan pemerintah memperketat proses karantina bagi warga negara asing maupun Indonesia yang datang dari luar negeri,” ujarnya.

Setiap pelaku perjalanan internasional, jelas Luhut, yang tiba di Indonesia wajib mengikuti proses karantina selama 8 hari dan melakukan tes PCR sebanyak 3 kali.

Proses karantina dan testing, lanjutnya akan ditingkatkan di pintu masuk kedatangan melalui jalur darat.

“Selain itu, TNI dan Polri akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur-jalur tikus, baik di darat maupun laut,” tuturnya.

BACA JUGA:  Komisi VIII DPR RI Dorong Pengembangan Asrama Haji Batam

Lebih lanjut, Luhut mengatakan, pembatasan masuknya pelaku perjalanan internasional ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di Tanah Air, mengingat negara-negara tetangga tengah menghadapi lonjakan kasus.

“Salah satu risiko (peningkatan kasus COVID-19) berasal dari luar negeri terutama melihat masih tingginya kasus COVID-19 di negara-negara tetangga,” ucap dia. (AFP/KOMPAS)

Berita Terkait

Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi
DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu
BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3
Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout
BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha
Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan
Polsek Belakang Padang Edukasi Pelajar MTsN 2 Batam soal Lalu Lintas dan Pendidikan Lanjutan
Perbaikan Jalan Depan Hotel Vista Dilakukan Menyeluruh, BP Batam Imbau Pengendara Berhati-Hati

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:42 WIB

DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:30 WIB

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan

Berita Terbaru