Felix Siauw Bagikan List Penceramah Radikal dan Intoleran, Dirinya Nomor Dua dan UAS Urutan Lima

- Publisher

Senin, 7 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ustaz Abdul Somad dan Felix Siauw. Foto: Kolase INIKEPRI.COM

Ustaz Abdul Somad dan Felix Siauw. Foto: Kolase INIKEPRI.COM

Penceramah yang berasal dari Riau itu berada di urutan ke lima, setelah Ustadz Fatih Karim dari Bogor-Bandung.

Nomor satu di daftar tersebut ada nama M. Ismail Yusanto asal Bogor. Dia adalah penceramah yang sempat menjadi juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau organisasi yang sudah dinyatakan terlarang di tanah air.

BACA JUGA:  Diblokir Kominfo, Begini Cara Kerja Vtube

Ustaz Felix Siauw Ada di Urutan Kedua

BACA JUGA:  Awas! Telur Infertil Beredar Di Pasar, Ini Cara Membedakannya Dengan Telur Biasa

Sementara, nama Felix Siauw dalam daftar itu, berada diurutan kedua. Dia pun menanggapinya dengan santai.

Dirinya menyatakan jika daftar yang mirip seperti ini juga pernah viral pada tahun 2017. Saat itu pria yang pernah disebut-sebut terafiliasi dengan ormas HTI ini juga tercatat di urutan kedua setelah Habib Rizieq Syihab.

BACA JUGA:  Naskah RUU Perampasan Aset Segera Serahkan ke DPR

Pernah Masuk Daftar Serupa Pada 2017 Bersama HRS

Berita Terkait

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terbaru