Ayong Disebut-sebut Pengendali Rokok Ilegal Manchester di Kota Batam

- Publisher

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Ilegal Manchester. Foto:INIKEPRI.COM

Rokok Ilegal Manchester. Foto:INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Rokok ilegal Manchester saat ini merajai pasar Kota Batam. Rokok yang diduga dipalsukan ini, dengan mudah ditemui di setiap warung dengan harga mulai dari Rp 10 ribu.

Setahun belakangan ini, rokok yang dikemasannya tertulis dibawah pengawasan J.S.S Tobacco Ltd London – United Kingdom ini, tersedia dalam tujuh varian, yakni: Manchester Blue Mist Fusion, Manchester Red Berry Fusion, Manchester Superslims, Manchester Ice Crush, Manchester Menthol, Manchester London FOG, Manchester Merah United Kingdom.

BACA JUGA:  Amsakar Ajak Warga Sagulung Perkuat Kebersamaan untuk Kemajuan Batam

BACA JUGA:

Manchester Rokok Impor dari Inggris Banjiri Batam

Rokok Manchester yang tak dilekati pita cukai ini disebut-sebut dikendalikan oleh pengusaha keturunan bernama Ayong.

“Yang kendalikan namanya Ayong. Gudang rokoknya di Cipta Land. Sebagian ada di Batu Batam,” ujar sumber INIKEPRI.COM, yang namanya tak mau disebut, Selasa 6 September 2022.

Ia pun melanjutkan, untuk mengkondisikan pemberitaan di media massa baik cetak maupun online, Ayong bekerjasama dengan banyak oknum agar dapat diredam.

BACA JUGA:  Industri Pariwisata Batam Mulai Pulih

“Lihat saja, banyak pemberitaan di media namun rokok Manchester tetap banyak tersedia di lapangan,” ujar dia.

BACA JUGA:

Rokok Manchester di Batam: Rokok Ilegal yang Jadi Idaman dan Bertuan Siluman

Sementara itu, Dwi Purnomo, pengurus DPD PROJO Kepri mendesak Bea Cukai Batam untuk segera menindak aktifitas ilegal dari Ayong yang memasarkan rokok tanpa pinta cukai ini.

“Bea Cukai Batam kok gak mampu mencari pemain di balik rokok Manchester ini. Ini sudah ada nama Ayong yang diduga kuat pemainnya. Jangan lemah dan takut dong menindak ini, kerugian negara besar loh ini,” kata dia.

BACA JUGA:  Rokok Ilegal dan Khusus Kawasan Bebas Masih Marak di Kota Batam

Ia pun menyindir program Gempur Rokok Ilegal yang digembar-gemborkan Bea Cukai. Menurutnya, program ini hanya menyasar pemain kecil semata.

“Lihat saja, yang kena Gempur cuma warung-warung kecil. Pemain besarnya kapan?,” tutup dia. (MIZ)

Berita Terkait

Amsakar Dorong Mahasiswa Baru UIB Kenali Potensi Diri dan Siap Hadapi Perubahan Zaman
BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas
BP Batam Tuntaskan 12 Pekerjaan Perbaikan Jalan, Ruas Pura Agung Amertha Buana-Taman Kota Berlanjut
Foto Amsakar Bersama Yuwanky Beredar, Pemko Batam Tegaskan Konteksnya Kerja Sama Pasar Induk Jodoh
Pemko Batam Gandeng 15 Perusahaan, Bidik 20 Persen Tenaga Kerja dari Putra-Putri Tempatan
Perkuat Ekosistem Aviasi, BP Batam Dukung Pengembangan Batam Aero Engine
Catatkan Nilai Sempurna, BP Batam Raih Prestasi Tingkat Nasional dalam Pengelolaan JDIH 2026
Tak Sekadar Kreatif, Erlita Dorong Produk IKM Batam Punya Pasar dan Tingkatkan Kesejahteraan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:24 WIB

Amsakar Dorong Mahasiswa Baru UIB Kenali Potensi Diri dan Siap Hadapi Perubahan Zaman

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:58 WIB

BP Batam-Polri Perkuat Sinergi, Investasi Batam Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:23 WIB

BP Batam Tuntaskan 12 Pekerjaan Perbaikan Jalan, Ruas Pura Agung Amertha Buana-Taman Kota Berlanjut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Pemko Batam Gandeng 15 Perusahaan, Bidik 20 Persen Tenaga Kerja dari Putra-Putri Tempatan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:51 WIB

Perkuat Ekosistem Aviasi, BP Batam Dukung Pengembangan Batam Aero Engine

Berita Terbaru