Ayong Disebut-sebut Pengendali Rokok Ilegal Manchester di Kota Batam

- Publisher

Selasa, 6 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Ilegal Manchester. Foto:INIKEPRI.COM

Rokok Ilegal Manchester. Foto:INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Rokok ilegal Manchester saat ini merajai pasar Kota Batam. Rokok yang diduga dipalsukan ini, dengan mudah ditemui di setiap warung dengan harga mulai dari Rp 10 ribu.

Setahun belakangan ini, rokok yang dikemasannya tertulis dibawah pengawasan J.S.S Tobacco Ltd London – United Kingdom ini, tersedia dalam tujuh varian, yakni: Manchester Blue Mist Fusion, Manchester Red Berry Fusion, Manchester Superslims, Manchester Ice Crush, Manchester Menthol, Manchester London FOG, Manchester Merah United Kingdom.

BACA JUGA:  Siasat Konter Pulsa Bertahan di Persimpangan Jalan

BACA JUGA:

Manchester Rokok Impor dari Inggris Banjiri Batam

Rokok Manchester yang tak dilekati pita cukai ini disebut-sebut dikendalikan oleh pengusaha keturunan bernama Ayong.

“Yang kendalikan namanya Ayong. Gudang rokoknya di Cipta Land. Sebagian ada di Batu Batam,” ujar sumber INIKEPRI.COM, yang namanya tak mau disebut, Selasa 6 September 2022.

Ia pun melanjutkan, untuk mengkondisikan pemberitaan di media massa baik cetak maupun online, Ayong bekerjasama dengan banyak oknum agar dapat diredam.

BACA JUGA:  Waduh! Rokok Ilegal Marak Beredar, Penerimaan Cukai Bakal Anjlok

“Lihat saja, banyak pemberitaan di media namun rokok Manchester tetap banyak tersedia di lapangan,” ujar dia.

BACA JUGA:

Rokok Manchester di Batam: Rokok Ilegal yang Jadi Idaman dan Bertuan Siluman

Sementara itu, Dwi Purnomo, pengurus DPD PROJO Kepri mendesak Bea Cukai Batam untuk segera menindak aktifitas ilegal dari Ayong yang memasarkan rokok tanpa pinta cukai ini.

“Bea Cukai Batam kok gak mampu mencari pemain di balik rokok Manchester ini. Ini sudah ada nama Ayong yang diduga kuat pemainnya. Jangan lemah dan takut dong menindak ini, kerugian negara besar loh ini,” kata dia.

BACA JUGA:  Rokok Manchester di Batam: Rokok Ilegal yang Jadi Idaman dan Bertuan Siluman

Ia pun menyindir program Gempur Rokok Ilegal yang digembar-gemborkan Bea Cukai. Menurutnya, program ini hanya menyasar pemain kecil semata.

“Lihat saja, yang kena Gempur cuma warung-warung kecil. Pemain besarnya kapan?,” tutup dia. (MIZ)

Berita Terkait

Amsakar Perkuat Peran RT, RW dan LPM Sebagai Jembatan Informasi Pemerintah ke Masyarakat
TP-PKK Batam Salurkan 30 Kursi Roda, Erlita Amsakar Tegaskan Komitmen pada Kelompok Disabilitas
Tingkatkan Keandalan Listrik di Senjulung, PLN Batam Percepat Pembangunan Gardu Baru Dalam Upaya Pengamanan Peningkatan Beban
Ramai Sorotan Anggaran Sopir Rp44,3 Miliar, Pemko Batam: Diprioritaskan untuk Pelayanan Publik
Pengurus KBKK Batam Dikukuhkan, Amsakar Minta Pengurus Jaga Soliditas dan Perkuat Kontribusi bagi Daerah
Saya Orang Pertama yang Bersuara”: Kesaksian Korban Membuka Babak Baru Dugaan Intimidasi di Bukit Indah Piayu
Video Viral Menghilang, Warga Perumahan Bukit Indah Piayu Mengaku Diintimidasi, Ancaman Longsor Membayangi Proyek Mahkota Property Group
Apresiasi Peran BP Batam, Banggar DPR RI Optimis Batam Menjadi Kawasan Investasi Berkelas Dunia

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:19 WIB

Amsakar Perkuat Peran RT, RW dan LPM Sebagai Jembatan Informasi Pemerintah ke Masyarakat

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:13 WIB

TP-PKK Batam Salurkan 30 Kursi Roda, Erlita Amsakar Tegaskan Komitmen pada Kelompok Disabilitas

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:00 WIB

Tingkatkan Keandalan Listrik di Senjulung, PLN Batam Percepat Pembangunan Gardu Baru Dalam Upaya Pengamanan Peningkatan Beban

Senin, 6 Juli 2026 - 09:51 WIB

Ramai Sorotan Anggaran Sopir Rp44,3 Miliar, Pemko Batam: Diprioritaskan untuk Pelayanan Publik

Senin, 6 Juli 2026 - 09:21 WIB

Pengurus KBKK Batam Dikukuhkan, Amsakar Minta Pengurus Jaga Soliditas dan Perkuat Kontribusi bagi Daerah

Berita Terbaru