Rokok Ilegal dan Khusus Kawasan Bebas Masih Marak di Kota Batam

- Publisher

Sabtu, 20 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Nise (inikepri.com)

Rokok Nise (inikepri.com)

INIKEPRI.COM – Tampaknya pengawasan dan penindakan aparat penegak hukum terhadap peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai dan rokok yang bertuliskan “Khusus Kawasan Bebas” belum maksimal.

Pasalnya, meski sudah memasuki bulan Februari di tahun 2021 ini, beragam merek rokok ilegal masih terjual bebas di Kota Batam.

Terlebih, rokok yang bertuliskan “Khusus Kawasan Bebas, seperti diketahui sejak tahun 2019 silam, fasilitas itu telah resmi dicabut oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA:  PT KAMMY Beri Deadline ke Warga Sei Nayon

Pantauan inikepri.com, Jum’at (20/2/2021) di bilangan Batam Center. Banyak warung yang masih menjajakan rokok ilegal ini secara terang-terangan.

“Rokok-rokok ini ramai peminatnya. Tak pernah putuslah,” kata Asril, pemilik sebuah warung di dekat Legenda, Batam Center, Kota Batam.

Beragam rokok ilegal dipajang di etalase di sebuah warung (inikepri.com)

Kenaikan cukai rokok 12,5%, lanjut Asril, membuat banyak masyarakat yang kemudian berpaling memilih rokok ini.

BACA JUGA:  Gerak Cepat Perbaiki PLTU Tanjung Kasam, Listrik di Pulau Batam Kembali Normal

“Sebelum naik (cukai rokok) sudah banyak yang mengganti rokoknya, apalagi ditambah dengan pandemi. Orang sekarang cari yang murah, yang penting berasap,” ucapnya lagi.

Meski ia mengetahui rokok yang dijualnya adalah ilegal, ia mengaku tetap menjual karena tingginya permintaan.

“Mau bagaimana lagi itu yang paling laris,” katanya.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Batam Jumat 29 Agustus 2025: Mendung Merata, Suhu Stabil di 27–31 Derajat

Beragam merek yang dijajakan Asril di warungnya antara lain adalah: Nise, Luffman, H-Mind.

Sementara itu, Ajis, salah satu pembeli rokok tanpa cukai merek Nise mengaku tidak mengetahui kalau rokok “Khusus Kawasan Bebas” seharusnya tidak boleh lagi di Kota Batam.

“Tidak tahu kalau itu, bang. Saya baru tahu dari abang kalau rokok itu sudah tidak boleh beredar sejak tahun 2019 silam,” kata Ajis menjawab pertanyaan awak inikepri.com (RD)

Berita Terkait

Batam Lirik Lingga untuk Pasokan Air Baku, Investasi Besar Jadi Tantangan
Warga Sungai Beduk Keluhkan Air Bersih, Lahan Pemakaman 4,76 Hektare Masih Tunggu Pusat
Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi
KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang
Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 31 Oktober 2026

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Batam Lirik Lingga untuk Pasokan Air Baku, Investasi Besar Jadi Tantangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Warga Sungai Beduk Keluhkan Air Bersih, Lahan Pemakaman 4,76 Hektare Masih Tunggu Pusat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:02 WIB

KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah

Berita Terbaru