Kemendagri menginstruksikan agar pemerintah daerah melakukan upaya pencegahan melalui disiplin penerapan protokol kesehatan. Selain itu, Kemendagri juga meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota melakukan tes dan penelusuran terhadap orang-orang yang kontak erat dengan pasien COVID-19.
“Omicron XBB ini tidak dapat terdeteksi oleh rapid tes antigen, melainkan harus melalui tes usap dengan metode PCR,” tutup Tjetjep Yudiana . (RBP/ANTARA)

















