10 Maskapai Terburuk di Dunia, Nomor 1 dan 2 dari Indonesia

- Publisher

Minggu, 13 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lion Air. Foto: Istimewa

Lion Air. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Platform layanan travel Bounce baru-baru ini mengeluarkan laporan berdasarkan survei mengenai maskapai dengan layanan terburuk di dunia.

Maskapai asal Indonesia, Lion Air termasuk dalam daftar maskapai internasional terburuk di dunia untuk pengalaman penerbangan.

BACA JUGA:  TNI Berani! Ayo Polri Bongkar LGBT Jenderal Bintang Dua

Daftar itu dibuat berdasarkan survei yang dilakukan oleh platform layanan travel Bounce, yang menganalisis maskapai penerbangan dari berbagai negara di dunia.

Peringkat tersebut dipertimbangkan dari banyak faktor seperti kedatangan tepat waktu, catatan pembatalan, peringkat pelanggan, dan penawaran bagasi gratis.

BACA JUGA:  Asyik! Penumpang Maskapai Lion Air Group Tak Perlu Lagi Check-in di Bandara

Asyik! Penumpang Maskapai Lion Air Group Tak Perlu Lagi Check-in di Bandara

Dilansir dari laman resmi Bounce, Jumat (11/11/2022) Lion Air berada di peringkat maskapai internasional terburuk dengan skor 0,72. Maskapai yang merupakan anggota dari Lion Air Group itu tercatat memiliki tingkat pembatalan 34,43 persen.

Berita Terkait

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terbaru