Korban Pengeroyokan Security SP Plaza Kecewa dengan Pelayanan Polsek Sagulung

- Publisher

Kamis, 15 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Sagulung. Foto: Istimewa

Polsek Sagulung. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Anthonius Ari Rejeki Lumban Gaol, korban pengeroyokan oleh sejumlah security SP Plaza mengaku kecewa lantaran para pelaku tidak ditahan oleh pihak kepolisian.

Anthonius kepada INIKEPRI.COM, Kamis 15 Desember 2022, mengatakan, pihaknya mengetahui hal itu saat menanyakan kelanjutan kasus pengeroyokan yang dialaminya ke Polsek Sagulung.

“Tadi malam (Rabu, 15 Desember 2022), saya dan keluarga mencari tahu, sejauh mana kasus saya ditangani. Apakah pelakunya ditahan? Ternyata tidak dilakukan penahanan sesuai informasi dari petugas SPK. Ini membuat saya kecewa,” kesal Anthonius, Kamis 15 Desember 2022.

BACA JUGA:  Bawaslu Kepri Ajak OKP, Ormas, Ormah dan KNPI Turut Mengawal Pemilu 2024

Ia berharap, seharusnya Polsek Sagulung, menahan para pelaku pengeroyokan atas peristiwa yang dialaminya.

“Saya ini dikeroyok hanya karena masalah parkir,” sambung dia.

Anthonius menyebut, saat ini ia meminta bantuan hukum dari Amsal Sulaiman Lumban Gaol, untuk menindaklanjuti perkara ini.

BACA JUGA:  Resmi Ditutup, Amsakar Cup 2024 Diharapkan Lahirkan Bibit Pesepakbola Level Nasional

“Saya dan keluarga sudah meminta bantuan dari Pak Amsal, agar perkara ini dapat dibawa ke ranah hukum,” sebut dia lagi.

Dia juga mengatakan, tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk menahan para pelaku, agar tidak berakibat dengan keributan yang dapat muncul di kemudian hari.

BACA JUGA :

Antar Ibu Berbelanja, Anthonius Babak Belur Dihajar Security SP Plaza

BACA JUGA:  Paulus Lein Sang Pelapor Ijazah Rudi, Ini Profilnya

“Siapa yang terima dikeroyok seperti ini. Kalau tak ada tindakan tegas dari Polisi, kami khawatir ini akan berkembang lebih luas,” ujar dia.

Anthonius bersama kuasa hukumnya berencana akan membawa kasus pengeroyokan ini ke Polda Kepri.

“Kalau tak kunjung ditindaklanjuti, kami akan bawa ini sampai ke Polda Kepri,” tutup dia. (RBP)

Berita Terkait

BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi
Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan
Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam
232 SPPG di Kepri Layani 540 Ribu Penerima Manfaat, 9 Dapur Sempat Disetop Sementara
Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama
BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami
BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:16 WIB

BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:30 WIB

Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan

Senin, 4 Mei 2026 - 07:14 WIB

Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam

Senin, 4 Mei 2026 - 07:00 WIB

232 SPPG di Kepri Layani 540 Ribu Penerima Manfaat, 9 Dapur Sempat Disetop Sementara

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:24 WIB

Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama

Berita Terbaru