Gubernur Ansar Terima Kunjungan DPD MAPPI Kepri

- Publisher

Selasa, 7 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan Dewan Pengurus Daerah Masyarakat Profesi Penilaian Indonesia (DPD MAPPI) Provinsi Kepulauan Riau di Graha Kepri, Batam. Foto: Diskominfo Kepri

Kunjungan Dewan Pengurus Daerah Masyarakat Profesi Penilaian Indonesia (DPD MAPPI) Provinsi Kepulauan Riau di Graha Kepri, Batam. Foto: Diskominfo Kepri

INIKEPRI.COM – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menerima kunjungan Dewan Pengurus Daerah Masyarakat Profesi Penilaian Indonesia (DPD MAPPI) Provinsi Kepulauan Riau di Graha Kepri, Batam, Senin (6/2).

Rombongan DPD MAPPI Kepri dipimpin langsung Fatwa Nikmatullah selaku Ketua, yang hadir bersama jajarannya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Ansar mengatakan pentingnya peran MAPPI dalam percepatan dan pembangunan ekonomi nasional.

“Karena tugas MAPPI yang sangat luas, seperti menilai berbagai aset milik pemerintah dan swasta, sehingga peran MAPPI sangat signifikan dalam berkolaborasi bersama Pemda,” kata Gubernur Ansar

BACA JUGA:  Ansar Buka Program Bangga Kencana dan Penurunan Stunting di Provinsi Kepri

BACA JUGA :

Ansar Ahmad Resmikan Flyover Pertama Sepanjang 450 Meter di Tanjungpinang

Sementara itu, diakui Fatwa, kedatangan DPD MAPPI Kepri bertemu Gubernur Ansar, dimaksudkan untuk menyosialisasikan lebih jauh lagi, apa itu MAPPI dan juga tugas dan tanggung jawabnya.

“Profesi penilai sangatlah peting dalam pembangunan ekonomi nasional, sekaligus berperan dalam proses percepatan pembangunan infrastruktur” kata Fatwa.

BACA JUGA:  Srikandi Turut Sukseskan Sosialisasi Tariff Adjustment PLN Batam

Dengan tugas yang terbilang banyak, Fatwa mengatakan MAPPI akan melaksanakan tugas-tugas tersebut mulai dari menilai aset semua badan pemerintah dan swasta, aset jaminan sekaligus neraca laporan perbankan, hingga pergantian ganti rugi tanah.

“Dalam hal ini, tanah ganti rugi semisal milik warga yang terkena proyek milik pemerintah. Termasuk juga gedung milik pemerintah misalnya, yang akan disewa, berapa besar nilainya, menjadi tugas MAPPI untuk menghitung dan menilainya” paparnya.

BACA JUGA:  82 Kampung Nelayan di Kepri Masuk Tahap Krusial, Ansar Genjot Realisasi Program Merah Putih

Di hadapan Gubernur Ansar, Fatwa Nikmatullah juga menceritakan tentang pentingnya payung hukum, yang akan melindungi dan mengayomi saat menjalankan profesi para anggota MAPPI sebagai penilai.

“Dengan adanya Undang-undang akan memberikan kepastian perlindungan hukum pada kami penilai atau masyarakat,” tutupnya. (RP)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang
Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 31 Oktober 2026
Cuaca Batam 7 Oktober: Sejumlah Wilayah Diprakirakan Berkabut, Suhu hingga 32 Derajat
TMA Waduk Nongsa Alami Penyusutan, BP Batam Percepat Langkah Teknis Amankan Pasokan Air Warga
Interkoneksi Pipa, BP Batam Lakukan Penguatan Suplai Air Untuk Wilayah Nongsa
Garuda Juara, Dataran Engku Putri Bergemuruh: Amsakar Rayakan Kemenangan Bersama Warga
Amsakar Buka Data Capaian Batam: Ekonomi Tumbuh, Kemiskinan Turun, UHC Capai 98 Persen

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 31 Oktober 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:41 WIB

TMA Waduk Nongsa Alami Penyusutan, BP Batam Percepat Langkah Teknis Amankan Pasokan Air Warga

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Interkoneksi Pipa, BP Batam Lakukan Penguatan Suplai Air Untuk Wilayah Nongsa

Berita Terbaru