Merasa Difitnah, Wakabinda Laporkan Tokoh Rohaniwan RP ke Polisi

- Publisher

Selasa, 7 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakabinda Kepri Bambang Panji Prianggodo bersama kuasa hukumnya Ade Darmawan, D, SH. Foto: INIKEPRI.COM

Wakabinda Kepri Bambang Panji Prianggodo bersama kuasa hukumnya Ade Darmawan, D, SH. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Wakil Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Wakabinda) Kepulauan Riau, Bambang Panji Prianggodo, melaporkan tokoh Rohaniwan yang juga Ketua KPPMP berinisial RP ke Polda Kepri, Senin 7 Februari 2023.

Ade Darmawan, D, SH, kuasa hukum Bambang Panji Prianggodo menyatakan, RP dilaporkan terkait penyebaran berita bohong.

“Pada hari ini, Senin 7 Februari 2023, klien kami baru saja melaporkan tokoh rohaniwan berinisial RP ke Polda Kepri. Klien kami telah memberikan keterangan ke Subnit 3 Polda Kepri selama 10 jam. RP kami laporkan terkait penyebaran berita bohong, Junto 310 dan 311 tentang pencemaran nama baik dan fitnah,” kata Ade, sesaat setelah Bambang Panji Prianggodo selesai memberikan laporan, Senin (7/2) malam.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kompetensi, Avsec Bandara Hang Nadim Ikuti Diklat

Ade Darmawan, D, SH, kemudian menjelaskan ihwal dari permasalahan ini. Sebut dia, pencemaran nama baik ini dilakukan oleh RP melalui surat yang disebarluaskan.

“Melalui surat yang disebarluaskan ke berbagai instansi terkait. Hingga akhirnya klien kami mendapat informasi soal surat itu,” ujar dia.

Atas hal itu, lanjut Ade, pihaknya telah memberikan somasi kepada RP sebelumnya. “Namun, yang bersangkutan mengabaikan somasi yang kami kirimkan. Hingga akhirnya, kami putuskan membuat laporan ke Polisi,” beber dia lagi.

BACA JUGA:  Kunjungi PT Sat Nusa Persada, Ini yang Dilakukan Kapolda Kepri

Akibat hal ini, sambung Ade, Wakabinda Kepri merasa sangat dirugikan karena surat yang dikirimkan oleh RP tersebut ke sejumlah instansi itu.

“Beliau ini sudah mulai tertekan secara psikis maupun psikologis. Dan mulai terancam karena ini menyangkut pribadi dan jabatan sebagai wakabinda Kepri,” ujar Ade.

Ade pun berharap pihak kepolisian dapat bertindak profesional dalam menangani kasus ini.

“Kita serahkan ke penyidik. Kami yakin Polda Kepri profesional. Seperti yang disampaikan Kapolda. Kami harapkan juga saudara RP nantinya kooperatif,” tegas dia.

BACA JUGA:  Wujudkan Mimpi Masyarakat Kepri Akan Jembatan Batam-Bintan, Ansar Pimpin Rapat Bersama Tim AIIB

Sementara itu, Wakabinda Kepri Bambang Panji Prianggodo menyebutkan, dirinya merasa sangat dirugikan akibat persoalan ini.

“Selama ini kami tidak marah ya. Artinya kami sebagai BIN itu tetap menyatu bersama rakyat. Jadi ada perbuatan yang melawan hukum, ya kita atasi dengan hukum,” kata dia.

Ia pun berharap, hukum dapat berjalan dengan baik pada laporan yang ia buat ini. “Karena tak ada satupun yang kebal dengan hukum. Jadi hukum lah yang selalu kita kedepankan,” tutup dia. (MIZ)

Berita Terkait

Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout
BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha
Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan
Polsek Belakang Padang Edukasi Pelajar MTsN 2 Batam soal Lalu Lintas dan Pendidikan Lanjutan
Perbaikan Jalan Depan Hotel Vista Dilakukan Menyeluruh, BP Batam Imbau Pengendara Berhati-Hati
BP Batam Dorong Sinergi Lintas Paguyuban untuk Dukung Pembangunan Batam
Kapal Buku Doulos Hope Singgah di Batam, Buka Jendela Pengetahuan bagi Wisatawan
Rute Baru Batam–Penang Buka Peluang Ekonomi Lintas Negara

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:30 WIB

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Perbaikan Jalan Depan Hotel Vista Dilakukan Menyeluruh, BP Batam Imbau Pengendara Berhati-Hati

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:39 WIB

BP Batam Dorong Sinergi Lintas Paguyuban untuk Dukung Pembangunan Batam

Berita Terbaru