HKTI Batam Minta Satgas PMK Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Hewan Ternak Ilegal

- Publisher

Rabu, 15 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Batam, meminta Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk mewaspadai masuknya hewan ternak secara ilegal ke kota Batam, Kepulauan Riau.

Ketua HKTI Kota Batam Gunawan Satary mengatakan, hal tersebut lantaran kondisi geografis Kota Batam yang memiliki banyak pintu masuk pelabuhan, baik yang resmi maupun tidak resmi.

BACA JUGA :

Satgas Keluarkan SE Aturan Lalu Lintas Hewan Rentan PMK

BACA JUGA:  Libur Akhir Pekan, Tim AMAN Tetap Tebar Manfaat Bagi Warga

“Sapi-sapi maupun kambing yang masuk secara ilegal, tidak ada jaminan terbebas dari PMK dikarenakan tidak memiliki sertifikasi hasil uji klinis dari pihak-pihak yang berwenang,” kata Gunawan.

Untuk mencegah hal tersebut, lanjut dia, Satgas PMK harus melakukan patroli pengawasan ke lokasi yang berpotensi menjadi pintu masuk hewan ternak yang bermasalah serta melakukan himbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk peduli pada kasus ini.

BACA JUGA:  Wali Kota Amsakar Akan Benahi Jalan dan Drainase Lumba-Lumba hingga Duyung, Target Rampung Akhir 2025

“Gugah masyarakat agar mau memberikan laporan kepada Satgas atau pihak berwajib, apabila menemukan informasi yang akurat terkait dengan upaya memasukkan hewan-hewan ternak legal,” kata dia.

Hewan ternak yang masuk ke Kota Batam tanpa melakukan uji klinis berkemungkinan besar terinfeksi virus PMK.

“Akibatnya, resiko kesehatan akan ditanggung oleh masyarakat Batam yang mengkonsumsi daging-daging hewan yang tidak layak untuk dikonsumsi itu,” ujar Gunawan.

BACA JUGA:  Amsakar Bagikan Cara dan Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Kota Batam

Menurut dia, sejak mewabah kasus PMK pada hewan ternak di Indonesia, pemerintah telah melakukan penanganan dan pengendalian dengan membentuk Tim Satgas di berbagai daerah di bawah koordinasi dan pengendalian Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Satgas di berbagai daerah, termasuk di Kepri, juga telah mengeluarkan berbagai regulasi yang memperketat dan menyeleksi keluar-masuknya hewan ternak tersebut antar daerah,” kata Gunawan. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam
Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal
Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti
Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani
Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci
Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026
Amsakar dan Li Claudia Lepas Jemaah Haji Batam, Minta Doa untuk Kemajuan Kota

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:00 WIB

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam

Sabtu, 18 April 2026 - 07:15 WIB

Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal

Jumat, 17 April 2026 - 12:03 WIB

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

Jumat, 17 April 2026 - 07:00 WIB

Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani

Jumat, 17 April 2026 - 06:52 WIB

Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci

Berita Terbaru