Usulan Gubernur Disetujui Menteri KKP Terkait Pernerbitan KKPRL Rumah Nelayan Diatas Laut

- Publisher

Rabu, 1 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad didampingi oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni bersama Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono. Foto: Diskominfo Kepri

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad didampingi oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni bersama Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono. Foto: Diskominfo Kepri

INIKEPRI.COM – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad didampingi oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menemui Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono untuk membicarakan kesiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2023, Selasa (28/2/2023) di Jakarta.

GTRA Summit tahun 2023 ini akan dilaksanakan pada bulan Agustus. Adapun Kunjungan Gubernur Ansar menemui Menteri KKP kali ini dalam rangka persiapan Provinsi Kepulauan Riau yang ditunjuk sebagai tuan rumah, tepatnya di Kabupaten Karimun.

BACA JUGA :

Ansar Ahmad Resmikan Flyover Pertama Sepanjang 450 Meter di Tanjungpinang

Salah satu yang dikemukakan Ansar dalam pertemuan kali ini adalah meminta agar Menteri KKP dapat menerbitkan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) bagi rumah-rumah masyarakat nelayan di Kepri sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Bantu Rp1 Miliar, BNPB Bantu 5 Motor dan 1 Mobil Dapur Untuk Bencana Serasan

Gubernur Ansar pun tampak senang karena Menteri KKP terlihat memberikan lampu hijau tanda menyetujui usulan tersebut.

“Kita bersyukur dan berterimakasih kepada Menteri KKP yang mendengar usulan kita. Terbitnya KKPRL itu penting bagi masyarakat nelayan Kepri yang tinggal diatas ruang laut. Kita tidak bisa mencegah masyarakat tinggal diatas ruang laut, Karena daerah kita ini berbasis kepulauan dan kelautan. Makanya kita berusaha agar bagaimana masyarakat kita tetap bisa tinggal diatas rang laut, tapi tirai ada aturan hukum yang dilanggar,” kata Ansar Ahmad.

Dalam kesempatan ini Gubernur Ansar juga melaporkan kepada menteri KKP terkait persiapan pelaksanaan GTRA Summit 2023 di Tanjungbalai Karimun, Kepri. Untuk ini Kepri telah menganggarkan untuk proses sertifiikasi sebanyak 3000 rumah nelayan di kepri dan akan di tanbah menjadi 5000 rumah nelayan.

BACA JUGA:  PGN Secara Sepihak Menaikkan Harga Jual Gas Sebesar 35% ke PLN Batam

Selain itu dalam pelaksanaan GTRA Summit 2023 di Kabupaten Karimun nanti, Gubernur Ansar menyampaikan akan diiringi dengan serangkaian kegiatan yang disiapkan. Diantaranya pameran produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ataua UMKM Expo, rehabilitasi mangrove, pemberian asuransi BPJS ketenagakerjaan bagi nelayan termasuk kerjasama pelatihan tenaga kerja di bidang kelautan.

BACA JUGA :

Ansar Pelopori Tourism Linkage Network Antar Provinsi di Sumatera

Sebagaimana diketahui, sesuai Permen Kelautan dan Perikanan nomor 28 tahun 2021, disebutkan bahwa ‘Setiap orang yang melakukan kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut di Perairan Pesisir, wilayah perairan, dan/atau wilayah yurisdiksi secara menetap di sebagian Ruang Laut wajib memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut’.

Seperti perizinan di ruang darat, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut atau sering disebut KKPRL merupakan persyaratan dasar bagi perizinan berusaha dan nonberusaha untuk melakukan kegiatan di ruang laut, sebelum akhirnya memasuki perizinan berusaha berbasis resiko pada pemegang kewenangan di berbagai sektor.

BACA JUGA:  Gaspol Efisiensi! WFH ASN Batam Targetkan Hemat Rp18,1 Miliar

Adapun KKPRL terdiri dari dua output, yakni Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang ditujukan untuk Kegiatan Berusaha dan/atau Non Berusaha, dan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKRL) yang ditujukan untuk Kegiatan Non Berusaha.

Selain Wakil Menteri ATR/BPN, ikut serta juga Bupati Karimun Aunur Rofiq ke Kementerian KKP dalam kesempatan ini. Tidak lupa, Gubernur Ansar menyampaikan terimakasih kepada Wakil Menteri ATR/BPN sekaligus Mentir ATR/BPN yang sudah memfasilitasi pertemuan dengan Menteri KKP serta senantiasa memberikan dukungan untuk setiap kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepri. (DI)

Berita Terkait

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap
Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam
Anwar Anas Ajak Warga Batam Jaga Fasilitas Umum dan Segera Laporkan Aksi Vandalisme
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat hingga Akhir Tahun

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:06 WIB

Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah

Senin, 15 Juni 2026 - 17:50 WIB

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Senin, 15 Juni 2026 - 15:03 WIB

Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Senin, 15 Juni 2026 - 13:00 WIB

Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam

Berita Terbaru