298 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak Di Kepri Sepanjang Tahun 2021

- Publisher

Kamis, 11 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kekerasan terhadap wanita / Foto: Istimewa

Ilustrasi kekerasan terhadap wanita / Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kepri mengatakan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kepri tahun 2021 sebanyak 298 Kasus

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kepri Misni di Tanjungpinang, Rabu (10/11/2021).

BACA JUGA:  Pemko dan Kejari Tanjungpinang Cegah Judi Online dan Bullying di Kalangan Pelajar

Dikatakan Misni, trend kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kepri pada hingga November 2021 mencapai 298 Kasus.

“Jumlah tersebut termasuk menurun jika dibandingkan tahun 2020 lalu yang mencapai 589 kasus,” ujar Misni.

Sedangkan di tahun 2019, angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terdata pada sistem pelaporan terdapat 552 kasus. “Trend jumlah ini dari tahun ke tahun cenderung mengalami peningkatan,” kata Misni.

BACA JUGA:  Isdianto: Membangun Kepri Butuh Kebersamaan

Misni mengatakan bahwa penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi pun bervariasi mulai dari faktor ekonomi,sosial, budaya yang terjadi baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

BACA JUGA:  Angka Kemiskinan Kepri di September 2022 Terendah Keenam se-Indonesia, Dibawah Angka Nasional

“Untuk itulah, pemerintah Provinsi Kepri terus melakukan upaya sosialisasi kepada seluruh masyarakat terkait penguatan keluarga sehingga menghindari terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan keluarga,” tegas Misni.

DP3AP2KB Kepri juga akan menyiapkan layanan terhadap korban kekerasan baik itu penerimaan pengaduan, pendampingan, layanan psikolog, shelter melalui UPTD PPA. (ET)

Berita Terkait

Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan
Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan
Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional
Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 12:49 WIB

Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan

Selasa, 22 September 2026 - 06:36 WIB

Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional

Minggu, 20 September 2026 - 11:44 WIB

Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Berita Terbaru