Pekan Depan, 5.000 Bal Baju dan Sepatu Bekas Impor di Batam Akan Dimusnahkan Bea Cukai dan Kemendag

- Publisher

Rabu, 29 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki hadir dalam pemusnahan pakaian bekas di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/3/2023). Foto: MPI/Advenia Elisabeth

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki hadir dalam pemusnahan pakaian bekas di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/3/2023). Foto: MPI/Advenia Elisabeth

INIKEPRI.COM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama dengan Kementerian Perdagangan serta aparat penegak hukum (APH) lainnya telah menjadwalkan untuk memusnahkan sekitar 5.000 bal pakaian bekas atau balepress impor ilegal di Batam pada pekan depan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menyebutkan, pemusnahan itu bukan hanya berupa pakaian bekas, tetapi nantinya juga akan dimusnahkan sepatu-sepatu bekas yang diimpor secara ilegal.

BACA JUGA :

Bea Cukai Batam Berhasil Tegah 450 Koli Sepatu Bekas Impor

“Insya Allah minggu depan kami lakukan (pemusnahan) hasil tangkapan teman-teman bea cukai di sana bersama APH, TNI/Polri. Bukan hanya baju tetapi juga sepatu bekas di Batam,” ujarnya dilansir dari Bisnis.com, Selasa (28/3/2023).

BACA JUGA:  Amsakar Ajak Organisasi Keagamaan Dukung Terwujudnya Batam Bandar Dunia Madani

Direncanakan pula, pada pemusnahan tersebut akan dilakukan secara bersama oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, serta Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Pol. Agus Andrianto.

Askolani kemudian menjelaskan lagi, pihaknya membagi jadwal dengan pihak terkait, mengingat banyaknya hasil tangkapan dari bea cukai.

Tercatat dalam periode empat tahun terakhir terdapat 642 kali penindakan dengan total barang bukti sebanyak 19.000 bal pakaian bekas senilai Rp54 miliar. Sedangkan, pada 2023 berjalan terdapat 74 kali penindakan senilai Rp2,6 miliar.

BACA JUGA:  Cegah Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster, Bea Cukai Batam Raih Penghargaan dari KKP

Sementara itu, Askolani belum dapat menyebutkan nilai dari pemusnahan sekitar 5.000 balepress yang akan dilakukan pekan depan.

“Untuk Batam nilainya belum kami hitung teapi tangkapan sekitar 5.000-an bal, importirnya kami gak tahu,” ujarnya.

Sebagai informasi, larangan impor pakaian bekas impor diatur pemerintah dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Permendag nomor 40/2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

BACA JUGA:  RKWB Tepis Tudingan Sayuti Terhadap Kepala BP Batam: Amsakar - Li Claudia Jalankan Komitmen Selesaikan Legalitas Kampung Tua

Selain pengaruhnya terhadap kondisi industri tekstil dalam negeri, larangan ini diterapkan pemerintah sebagai upaya pencegahan dampak negatif pakaian bekas terhadap kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan karena komoditas ini dikategorikan sebagai limbah.

Adapun, Bea Cukai pada hari ini bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Bareskrim Polri memusnahkan 7.363 balepress atau karung berisi produk impor pakaian bekas ilegal.

Dari 7.363 balepress tersebut diperkirakan nilai barang hasil penindakannya (BHP) mencapai lebih dari Rp80 miliar. (DI/BISNIS)

Berita Terkait

Aliran Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Sampaikan Apresiasi kepada BP Batam
Amsakar Luncurkan Tim Cakalang, Urus Administrasi BBM Nelayan Kini Jemput Bola
DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air
Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga
Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan
Amsakar Achmad Kembali Pimpin MD KAHMI Batam, Terpilih Aklamasi Periode 2026-2031
Aweng Kurniawan Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Tanjung Riau, Gerindra Batam Sasar Lingkungan Warga
HUT ke-5 GARPU NasDem Kepri, Tegaskan Komitmen Bergerak Bersama Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 06:30 WIB

Aliran Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Sampaikan Apresiasi kepada BP Batam

Rabu, 23 September 2026 - 08:18 WIB

Amsakar Luncurkan Tim Cakalang, Urus Administrasi BBM Nelayan Kini Jemput Bola

Selasa, 22 September 2026 - 07:00 WIB

DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air

Senin, 21 September 2026 - 16:38 WIB

Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga

Senin, 21 September 2026 - 16:30 WIB

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan

Berita Terbaru