KPK Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi di Kepulauan Meranti dengan Tersangka MA

- Publisher

Sabtu, 15 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK. Foto: Dok. KPK

KPK. Foto: Dok. KPK

INIKEPRI.COM – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengutarakan tim penyidik melakukan pemeriksaan 12 saksi dugaan korupsi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, untuk tersangka Muhammad Adil (MA).

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Perumbi Alai Kelurahan Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau,” terang Ali, dalam keterangannya, Jumat (14/4/2023).

BACA JUGA:  KPK Ingatkan 33 Ribu Wajib Lapor LHKPN Segera Penuhi Kewajibannya

BACA JUGA :

Demi Raih Status WTP, Bupati Meranti Diduga Suap Auditor BPK Riau

Lanjut Ali, 12 saksi yang diperikas atas nama Bambang Suprianto (Sekda Pemkab Kepulauan Meranti), Syafrizal (Kabag Kesra Pemkab Kepulauan Meranti), Mardiansyah (PNS), Suardi (Kadis Dikbud Pemkab Kepulauan Meranti), Eko Setiawan, (Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemkab Kepulauan Meranti).

BACA JUGA:  Gara-Gara Covid-19, Plt Bupati ini Meninggal Dunia

Kemudian Piskot Ginting (Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Kepulauan Meranti), Marwan (Kadis Perindag Pemkab Kepulauan Meranti), Tengku Arifin (Kadis Koperasi Pemkab Kepulauan Meranti), Sukri (Plt Kadissos Pemkab Kepulauan Meranti), Muhlisin (Plt Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sdm Pemkab Kepulauan Meranti), Fajar Triasmoko (Kadis Pupr Pemkab Kepulauan Meranti), dan Amat Safii (Plt Kadis Kominfo Pemkab Kepulauan Meranti).

BACA JUGA:  KPK Dalami Arahan Apri Sujadi Untuk Dapatkan 'Fee'

Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

“Empat Lokasi yang digeledah antara lain Kantor Bupati, Kantor Sekda, Rumah Dinas Jabatan Bupati dan Rumah Dinas Kepala BPKAD,” ujar Ali.

Lanjut Ali, dalam penggeledahaan diperoleh bukti dokumen, surat dan bukti elektronik. Segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti. (DI)

Berita Terkait

Respons BP Batam Soal Air Keruh di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi
Volume Peti Kemas Direct Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional
Belum Punya KIA? Pemko Batam Pastikan Tetap Bisa Daftar SPMB 2026
Kunjungan Wisman ke Kepri Tembus 147 Ribu, Didominasi Turis Singapura dan Malaysia
Que Club Billiard Cemara Asri Kembali Buka, Main Mulai Rp20 Ribu per Jam Gratis Minuman
Batam Kembali Raih WTP, Li Claudia: Kepercayaan Ini Harus Dijaga dengan Kerja Nyata
Prakiraan Cuaca Batam 2 Juni 2026: Cerah Berawan pada Pagi Hari, Sore Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:00 WIB

Respons BP Batam Soal Air Keruh di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:36 WIB

Volume Peti Kemas Direct Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:32 WIB

Belum Punya KIA? Pemko Batam Pastikan Tetap Bisa Daftar SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kunjungan Wisman ke Kepri Tembus 147 Ribu, Didominasi Turis Singapura dan Malaysia

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:36 WIB

Que Club Billiard Cemara Asri Kembali Buka, Main Mulai Rp20 Ribu per Jam Gratis Minuman

Berita Terbaru