INIKEPRI.COM – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi kerakyatan mulai menghadapi tantangan di sejumlah daerah. Di tengah target menjadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan, sejumlah koperasi justru belum mampu mempertahankan operasionalnya.
Di Kota Batam, sedikitnya dua Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) dilaporkan mengalami kendala serius. KKMP Pulau Buluh, Kecamatan Bulang, telah menghentikan aktivitas usahanya setelah hanya beroperasi beberapa bulan. Sebelumnya, KKMP Tiban Patam Lestari juga disebut mengalami persoalan serupa hingga tidak lagi menjalankan kegiatan usaha secara optimal.
Fenomena tersebut bukan hanya terjadi di Batam. Di sejumlah daerah lain, seperti Kabupaten Jombang, Jawa Timur, puluhan Koperasi Desa Merah Putih juga dilaporkan belum dapat beroperasi maksimal setelah diresmikan karena terkendala kesiapan operasional, model bisnis, hingga distribusi barang. Kondisi itu menunjukkan tantangan terbesar program ini bukan lagi pada pembentukan badan hukum atau pembangunan fisik, melainkan memastikan koperasi mampu bertahan sebagai badan usaha yang sehat dan produktif.
Sorotan terhadap kondisi tersebut datang dari Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin. Menurutnya, koperasi yang telah dibentuk membutuhkan pendampingan yang berkelanjutan agar mampu berkembang dan tidak berhenti di tengah jalan.
“Yang dibutuhkan koperasi bukan hanya bangunan atau legalitas. Setelah berdiri, mereka harus didampingi agar mampu menjalankan usaha secara profesional, memiliki pasar, dan bisa berkembang. Kalau hanya dilepas berjalan sendiri, tentu akan sulit bertahan,” ujar Wahyu.
Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari para pengurus, KKMP Pulau Buluh sempat menjalankan operasional menggunakan dana pribadi karena belum memiliki kekuatan modal maupun jaringan usaha yang memadai.
“Saya memperoleh informasi langsung dari pengurus bahwa mereka menggunakan dana pribadi untuk menjalankan koperasi. Pemerintah seharusnya hadir memberikan pendampingan usaha, membantu mencarikan rantai pasok, memperkuat tata kelola, hingga membuka akses pasar. Pendampingan seperti itu jauh lebih penting daripada sekadar menunggu bantuan modal,” katanya.
Menurut Wahyu, dukungan pemerintah tidak harus selalu diwujudkan dalam bentuk bantuan dana. Pembinaan manajemen usaha, penyusunan laporan keuangan, hingga membantu koperasi mendapatkan pemasok dengan harga yang kompetitif dinilai jauh lebih dibutuhkan agar koperasi mampu bersaing.
Ia mencontohkan koperasi di Kabupaten Bintan yang hingga kini masih mampu bertahan karena memiliki model bisnis yang jelas, salah satunya menjadi pemasok kebutuhan perusahaan di kawasan Lagoi.
“Kalau koperasi hanya mengandalkan penjualan kepada warga sekitar, ruang tumbuhnya terbatas. Pemerintah harus membantu membuka akses kemitraan dengan dunia usaha sehingga koperasi memiliki pasar yang berkelanjutan,” ujarnya.
Selain persoalan pasar, Wahyu juga menilai kualitas sumber daya manusia pengurus koperasi menjadi faktor penting yang menentukan keberhasilan usaha.
“Koperasi harus dikelola oleh orang-orang yang memahami manajemen usaha. Karena itu pelatihan, pendampingan, dan evaluasi berkala menjadi bagian yang tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemerintah memperkuat struktur permodalan koperasi melalui perluasan keanggotaan, termasuk membuka peluang keterlibatan aparatur sipil negara (ASN).
“Semakin banyak anggota, semakin kuat modal yang dimiliki koperasi melalui simpanan pokok, simpanan wajib, maupun simpanan sukarela. Itu akan menjadi fondasi penting untuk mengembangkan usaha,” katanya.
Pengurus Kewalahan Jalankan Operasional
Terpisah, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Batam, Salim, menjelaskan penghentian operasional KKMP Pulau Buluh lebih dipengaruhi persoalan internal dalam pengelolaan koperasi.
Menurutnya, koperasi yang diresmikan pada September 2025 tersebut memiliki 49 anggota dengan tiga unit usaha, yakni gerai sembako, pangkalan LPG 3 kilogram, serta layanan BRILink.
Namun dalam perjalanannya, aktivitas usaha tidak dapat dipertahankan karena sebagian besar operasional hanya ditangani oleh satu orang pengurus.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari Sekretaris KKMP Pulau Buluh, Pak Firman, beliau kewalahan mengurus koperasi tersebut sendirian tanpa didampingi pengurus lainnya yang sibuk dengan aktivitas masing-masing,” kata Salim.
Akibat kondisi tersebut, aktivitas usaha koperasi perlahan berhenti hingga akhirnya tidak lagi beroperasi.
“Sehingga pada bulan Desember 2025, KKMP Pulau Buluh tidak mampu mempertahankan operasional dan menghentikan kegiatan usahanya,” ujarnya.
Salim mengatakan, Pemerintah Kota Batam akan melakukan evaluasi terhadap pengelolaan seluruh Koperasi Kelurahan Merah Putih agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Evaluasi tersebut akan difokuskan pada penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas pengurus, penyusunan model bisnis yang sesuai dengan potensi wilayah, hingga memperluas jejaring kemitraan agar koperasi memiliki pasar yang jelas.
Saat ini, puluhan Koperasi Kelurahan Merah Putih telah terbentuk di Kota Batam sebagai bagian dari implementasi program nasional. Namun, berbagai persoalan yang mulai muncul menunjukkan bahwa keberhasilan program tidak cukup diukur dari banyaknya koperasi yang diresmikan, melainkan dari kemampuan koperasi tersebut bertahan, berkembang, dan benar-benar menjadi penggerak ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.
Penulis : RBP
Editor : IZ

















