Kekuasaan Dinasti Politik

- Publisher

Jumat, 5 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto:INIKEPRI.COM

Ilustrasi. Foto:INIKEPRI.COM

Etika Politik

Etika adalah sesuatu yang berkenaan dengan akhlak, nilai mengenai sesuatu yang baik dan yang buruk. Ada nilai-nilai yang berkembang di masyarakat nilai tentang sesuatu yang pantas untuk dilakukan dan tidak pantas untuk dilakukan, bila dianalisis dari segi etika, politik dinasti tidak baik apabila dilakukan oleh elite politik.

Kalau seorang elite politik maju dengan mengandalkan politik dinastinya dan dengan mengesampingkan etika sosial, maka tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan terus merosot dan rakyat akan menilai ternyata bangsa ini di zaman reformasi dibangun dengan sistem nepotisme.

Pembentukan politik dinasti akan menciptakan tatanan politik yang tak sehat walaupun menurut undang-undang hal itu tak dilarang, namun hal itu dinilai tidak sesuai dengan etika.

BACA JUGA:  Kemerosotan Otak dan Pembatasan Media Sosial pada Anak

Meskipun ada anggapan bahwa dinasti politik itu tidak masalah jika memang anggota-anggota yang naik dan menduduki kursi jabatan adalah orang yang memiliki kompetensi dan mampu memberikan perbaikan dalam pemerintahan namun tetap saja dinasti politik yang pada dasarnya dibangun atas hubungan keluarga akan menimbulkan ketidakseimbangan ketika faktor keluarga yang sifatnya pribadi bercampur dengan faktor masyarakat yang sifatnya umum dan menyeluruh.

Tidak dapat dipungkiri bahwa hal tersebut akan selalu terjadi dimana kepentingan keluarga atau golongan akan menjadi suatu prioritas yang utama di atas kepentingan umum dalam sebuah dinasti politik.

BACA JUGA:  Judi Online Menambah Kemiskinan Baru, Literasi Digital Jadi Kunci Pemberantasannya

Memang tidak ada yang salah dengan dinasti politik, undang-undang membuka ruang bagi siapa saja untuk dipilih dan memilih, dan sudah dilegalkan seperti yang dituangkan Para hakim MK dalam sidang (8/7/15), memutuskan dan melegalkan pencalonan keluarga petahana (incumbent ) dalam pemilihan kepala daerah. Majelis konstitusi berpendapat Pasal 7 huruf r Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, yang sebelumnya melarang hal tersebut bertentangan dengan konstitusi, Pasal 7 huruf r UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menyebutkan, “Calon kepala daerah harus tidak memiliki konflik kepentingan dengan petahana.

BACA JUGA:  Menerobos Rutinitas Birokrasi dengan Adab dan Etika

Pasal ini lebih dikenal dengan penghapusan politik dinasti “ bertentangan dengan Pasal 28 J ayat (2) UUD 1945 Pasal 28 J ayat 2 UUD NRI Tahun 1945 Yang menyatakan : “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis “, yang sampai saat ini putusan MK ini menuai kritik serta menyebabkan pro dan kontra dikalangan para elite politik dan pakar hukum.

Berita Terkait

Catatan Jelang Setahun Kepemimpinan ASLI: Melangkah Bertakar, Memimpin Bertuah
Green Sukuk Semakin Populer, Tapi Kenapa Lingkungan Kita Masih Rusak?
Asap, Asa dan Amsakar Achmad
Refleksi Kartini: Emansipasi, Iman, dan Tantangan Perempuan Muslim Hari Ini
Strategi Delegitimasi Aktor Kebijakan dalam Pemerintahan Prabowo – Studi Kasus Tuduhan terhadap Sufmi Dasco Ahmad
Menerobos Rutinitas Birokrasi dengan Adab dan Etika
Kemerosotan Otak dan Pembatasan Media Sosial pada Anak
Haruskah Menderita Atas Nama Indonesia?!

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:56 WIB

Catatan Jelang Setahun Kepemimpinan ASLI: Melangkah Bertakar, Memimpin Bertuah

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:52 WIB

Green Sukuk Semakin Populer, Tapi Kenapa Lingkungan Kita Masih Rusak?

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:28 WIB

Asap, Asa dan Amsakar Achmad

Senin, 21 April 2025 - 11:02 WIB

Refleksi Kartini: Emansipasi, Iman, dan Tantangan Perempuan Muslim Hari Ini

Selasa, 8 April 2025 - 15:25 WIB

Strategi Delegitimasi Aktor Kebijakan dalam Pemerintahan Prabowo – Studi Kasus Tuduhan terhadap Sufmi Dasco Ahmad

Berita Terbaru