Seorang Calon Haji Asal Batam Wafat di Mekkah

- Publisher

Rabu, 14 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jamaah haji. Foto: Istimewa

Ilustrasi jamaah haji. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Seorang calon haji asal Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, atas nama Nurdin Shalahuddin Bin Selamat (70) meninggal dunia pada Selasa, pukul 07.30 waktu Arab Saudi (WAS), di Rumah Sakit Annoor Mekkah, Arab Saudi.

Sekretaris PPIH Embarkasi Hang Nadim Batam Muhammad Syafii dilansir dari ANTARA mengatakan, Nurdin tergabung dalam kloter tiga yang diberangkatkan ke Madinah pada 25 Mei 2023.

“Innalillahi wainnailahi rojiun telah berpulang ke Rahmatullah jamaah kloter BTH-03 dari Kota Batam atas nama Nurdin Shalahuddin Bin Selamat di Rumah Sakit Annoor Mekkah pukul 07.30 WAS,” katanya.

BACA JUGA:  Genap 53 Tahun, Li Claudia Chandra: Di Ujung Mei, Sebait Doa untuk Batam

Nurdin meninggal dunia, kata dia, dikarenakan mengidap sakit Hemiparesis. Dalam keberangkatan haji, Nurdin didampingi oleh sang istri.

“Jenazah tadi langsung dimakamkan di pemakaman Sharae,” kata Muhammad Syafii.

Koordinator Media Center Haji (MCH) Embarkasi Hang Nadim Batam Syahbudi mengatakan adapun asuransi diberikan sejak jamaah masuk asrama, waktu pemberangkatan, dan ketika mereka masih di asrama saat pemulangan.

BACA JUGA:  Bertemu Kepala BP Batam, Komisi VII DPR RI Bahas Tambang Pasir Laut di Kepri

“Jika setelah masuk asrama wafat, jamaah dapat asuransi sesuai Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) yang disetorkan. Kalau kecelakaan, ada persentase perhitungan klaimnya tergantung tingkatan yang diderita,” katanya.

Ia menjelaskan ada juga ekstra cover. Jamaah calhaj yang wafat di pesawat, akan mendapat extra cover sebesar Rp125 juta. Hal ini bagian dari upaya pelindungan JCH.

Adapun ketentuan pemberian asuransi jiwa dan kecelakaan JCH, di antara jamaah wafat diberikan sebesar minimal Bipih, jamaah wafat karena kecelakaan diberikan dua kali besaran Bipih.

BACA JUGA:  BRGM Targetkan 5.500 Hektare Mangrove Kepri Direhabilitasi

Kemudian jamaah kecelakaan yang mengalami cacat tetap, diberikan santunan dengan besaran yang bervariasi, antara 2,5 persen sampai 100 persen Bipih.

“Pengurusan asuransi dilakukan oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Asuransi akan membayar klaim melalui transfer ke rekening jamaah. Asuransi mengcover sejak jamaah masuk asrama embarkasi haji sampai jamaah pulang kembali ke debarkasi haji,” tutup Syahbudi. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

BP Batam dan Ombudsman RI Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
Buka TMMD ke-130, Amsakar: Pembangunan Harus Dirasakan Langsung Masyarakat
BP Batam Percepat Pemulihan Air Pasca Pemadaman, 80 Persen Wilayah Batam Kembali Teraliri Air
Blackout Batam-Bintan, KNPI Kepri Desak Evaluasi Total Mitigasi dan Transparansi Investigasi PLN Batam
Renovasi Kantor, Layanan BPJS Kesehatan Batam Pindah ke MPP Mulai 14 Oktober
BP Batam Koordinasikan Pemulihan Listrik dan Air, Prioritaskan Objek Vital dan Pelayanan Masyarakat
Siswi MIN 1 Batam Nayla Sary Khairani Raih Juara 2 IPAS OMI Tingkat Provinsi 2026
PLN Batam Tangani Gangguan Kelistrikan, Upayakan Pemulihan Sistem Secara Bertahap

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:30 WIB

BP Batam dan Ombudsman RI Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:00 WIB

BP Batam Percepat Pemulihan Air Pasca Pemadaman, 80 Persen Wilayah Batam Kembali Teraliri Air

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Blackout Batam-Bintan, KNPI Kepri Desak Evaluasi Total Mitigasi dan Transparansi Investigasi PLN Batam

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Renovasi Kantor, Layanan BPJS Kesehatan Batam Pindah ke MPP Mulai 14 Oktober

Selasa, 13 Oktober 2026 - 08:52 WIB

BP Batam Koordinasikan Pemulihan Listrik dan Air, Prioritaskan Objek Vital dan Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru