BI Kepri: Cegah Uang Mutilasi, Kenali Desain dan Ciri Uang Rupiah Asli

- Publisher

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: PEXELS

Ilustrasi. Foto: PEXELS

INIKEPRI.COM – Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Kepulauan Riau memberikan imbauan kepada masyarakat untuk memperhatikan dan mengenali desain dan ciri uang rupiah asli guna mencegah peredaran uang palsu termasuk uang mutilasi.

Kepala Kantor Perwakilan BI Kepri Suryono, Selasa (12/9/2023) mengatakan merusak uang rupiah termasuk memutilasi merupakan tindakan melanggar UU Mata Uang yang mengatur bahwa rupiah merupakan salah simbol kedaulatan negara.

BACA JUGA:  Gerindra Kepri Benarkan Marlin Bergabung

BACA JUGA :

Sudah Bisa Lho Pakai Satu Nomor WhatsApp di 2 Handphone, Begini Caranya!

LPS Menjamin 520.526.539 Rekening Nasabah Bank Umum

BI Kepri, kata dia, meminta masyarakat untuk berhati-hati ketika melakukan transaksi secara tunai agar terhindar dari peredaran uang mutilasi.

“Masyarakat Kepri diharapkan meningkatkan rasa cinta, bangga dan paham rupiah sehingga dapat berkontribusi langsung dalam menjaga simbol kedaulatan negara,” kata Suryono.

BACA JUGA:  Penutupan Saba Karate, Open Tournament dan Festival Kepri 2023 Piala Amsakar Achmad

Masyarakat diimbau memperhatikan desain dan ciri uang rupiah asli, karena uang yang dirusak secara sengaja termasuk dimutilasi, tidak sah digunakan untuk transaksi. BI Kepri meminta masyarakat proaktif ikut berperan dalam pemberantasan peredaran uang mutilasi.

“Jika masyarakat menemukan uang yang diduga uang mutilasi, segera laporkan ke Kantor BI terdekat atau polisi. Kita minta masyarakat waspada,” ujar dia.

BACA JUGA:  Batam Bersepeda Semarakkan HJB ke-196, Amsakar-Li Claudia Gowes Bersama 2.826 Peserta

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan perbuatan memutilasi atau memotong kemudiam menyambung uang rupiah asli dan palsu merupakan perbuatan melanggar hukum. BI mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga rupiah sebagai salah satu simbol kedaulatan negara. (DI/ANTARA)

Berita Terkait

Akhir Pekan Membludak, Belakang Padang Jadi Magnet Wisata Baru Warga Batam
Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Disnakertrans Kepri Lepas 25 Peserta Magang ke Jepang dari Credible College
Akselerasi Kinerja Layanan dan Tata Kelola, RSBP Batam Serap Praktik Terbaik dari RS Tk. II dr. Soepraoen Malang
Hari Posyandu 2026, Erlita Amsakar Dorong Kader Tingkatkan Layanan Berbasis 6 SPM
PLN Batam Ingatkan Risiko Fatal Listrik Ilegal, dari Korsleting hingga Korban Jiwa
Amsakar Ajukan Ranperda Persampahan, Targetkan Sampah Jadi Sumber Ekonomi
Kolam Sukajadi Fatmawati Jadi Arena Seleksi POPDA, Akuatik Batam Bidik Medali

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:04 WIB

Akhir Pekan Membludak, Belakang Padang Jadi Magnet Wisata Baru Warga Batam

Kamis, 30 April 2026 - 21:55 WIB

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 30 April 2026 - 17:51 WIB

Disnakertrans Kepri Lepas 25 Peserta Magang ke Jepang dari Credible College

Kamis, 30 April 2026 - 16:43 WIB

Akselerasi Kinerja Layanan dan Tata Kelola, RSBP Batam Serap Praktik Terbaik dari RS Tk. II dr. Soepraoen Malang

Kamis, 30 April 2026 - 09:17 WIB

Hari Posyandu 2026, Erlita Amsakar Dorong Kader Tingkatkan Layanan Berbasis 6 SPM

Berita Terbaru