BI Kepri: Cegah Uang Mutilasi, Kenali Desain dan Ciri Uang Rupiah Asli

- Publisher

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: PEXELS

Ilustrasi. Foto: PEXELS

INIKEPRI.COM – Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Kepulauan Riau memberikan imbauan kepada masyarakat untuk memperhatikan dan mengenali desain dan ciri uang rupiah asli guna mencegah peredaran uang palsu termasuk uang mutilasi.

Kepala Kantor Perwakilan BI Kepri Suryono, Selasa (12/9/2023) mengatakan merusak uang rupiah termasuk memutilasi merupakan tindakan melanggar UU Mata Uang yang mengatur bahwa rupiah merupakan salah simbol kedaulatan negara.

BACA JUGA:  Lantik Dewan Hakim MTQH XXXIII, Amsakar Dorong Penilaian Objektif dan Kualitas Peserta

BACA JUGA :

Sudah Bisa Lho Pakai Satu Nomor WhatsApp di 2 Handphone, Begini Caranya!

LPS Menjamin 520.526.539 Rekening Nasabah Bank Umum

BI Kepri, kata dia, meminta masyarakat untuk berhati-hati ketika melakukan transaksi secara tunai agar terhindar dari peredaran uang mutilasi.

“Masyarakat Kepri diharapkan meningkatkan rasa cinta, bangga dan paham rupiah sehingga dapat berkontribusi langsung dalam menjaga simbol kedaulatan negara,” kata Suryono.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Batam 2 Juni 2026: Cerah Berawan pada Pagi Hari, Sore Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Masyarakat diimbau memperhatikan desain dan ciri uang rupiah asli, karena uang yang dirusak secara sengaja termasuk dimutilasi, tidak sah digunakan untuk transaksi. BI Kepri meminta masyarakat proaktif ikut berperan dalam pemberantasan peredaran uang mutilasi.

“Jika masyarakat menemukan uang yang diduga uang mutilasi, segera laporkan ke Kantor BI terdekat atau polisi. Kita minta masyarakat waspada,” ujar dia.

BACA JUGA:  Safari Ramadan di Pulau Terong, Jemaah Antusias Menyambut Wali Kota Amsakar

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan perbuatan memutilasi atau memotong kemudiam menyambung uang rupiah asli dan palsu merupakan perbuatan melanggar hukum. BI mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga rupiah sebagai salah satu simbol kedaulatan negara. (DI/ANTARA)

Berita Terkait

Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout
BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha
Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan
Polsek Belakang Padang Edukasi Pelajar MTsN 2 Batam soal Lalu Lintas dan Pendidikan Lanjutan
Perbaikan Jalan Depan Hotel Vista Dilakukan Menyeluruh, BP Batam Imbau Pengendara Berhati-Hati
BP Batam Dorong Sinergi Lintas Paguyuban untuk Dukung Pembangunan Batam
Kapal Buku Doulos Hope Singgah di Batam, Buka Jendela Pengetahuan bagi Wisatawan
Rute Baru Batam–Penang Buka Peluang Ekonomi Lintas Negara

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:30 WIB

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Perbaikan Jalan Depan Hotel Vista Dilakukan Menyeluruh, BP Batam Imbau Pengendara Berhati-Hati

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:39 WIB

BP Batam Dorong Sinergi Lintas Paguyuban untuk Dukung Pembangunan Batam

Berita Terbaru