BI Kepri: Cegah Uang Mutilasi, Kenali Desain dan Ciri Uang Rupiah Asli

- Publisher

Rabu, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: PEXELS

Ilustrasi. Foto: PEXELS

INIKEPRI.COM – Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Kepulauan Riau memberikan imbauan kepada masyarakat untuk memperhatikan dan mengenali desain dan ciri uang rupiah asli guna mencegah peredaran uang palsu termasuk uang mutilasi.

Kepala Kantor Perwakilan BI Kepri Suryono, Selasa (12/9/2023) mengatakan merusak uang rupiah termasuk memutilasi merupakan tindakan melanggar UU Mata Uang yang mengatur bahwa rupiah merupakan salah simbol kedaulatan negara.

BACA JUGA:  KNPI Kepri Gelar Buka Puasa dan Silaturhami Pemuda di Tunjuk Langit Resto and Coffee

BACA JUGA :

Sudah Bisa Lho Pakai Satu Nomor WhatsApp di 2 Handphone, Begini Caranya!

LPS Menjamin 520.526.539 Rekening Nasabah Bank Umum

BI Kepri, kata dia, meminta masyarakat untuk berhati-hati ketika melakukan transaksi secara tunai agar terhindar dari peredaran uang mutilasi.

“Masyarakat Kepri diharapkan meningkatkan rasa cinta, bangga dan paham rupiah sehingga dapat berkontribusi langsung dalam menjaga simbol kedaulatan negara,” kata Suryono.

BACA JUGA:  Belanja di Singapura Bisa Pakai Rupiah Mulai Tahun Depan

Masyarakat diimbau memperhatikan desain dan ciri uang rupiah asli, karena uang yang dirusak secara sengaja termasuk dimutilasi, tidak sah digunakan untuk transaksi. BI Kepri meminta masyarakat proaktif ikut berperan dalam pemberantasan peredaran uang mutilasi.

“Jika masyarakat menemukan uang yang diduga uang mutilasi, segera laporkan ke Kantor BI terdekat atau polisi. Kita minta masyarakat waspada,” ujar dia.

BACA JUGA:  Tak Kenal Libur, Marlin dan Amsakar Terus Gencarkan Penerapan Protokol 5M

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan perbuatan memutilasi atau memotong kemudiam menyambung uang rupiah asli dan palsu merupakan perbuatan melanggar hukum. BI mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga rupiah sebagai salah satu simbol kedaulatan negara. (DI/ANTARA)

Berita Terkait

Kiriman Video ke Wali Kelas Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bengkong, Pemuda 20 Tahun Ditangkap
Wilayah Kerja Diperluas, BP Batam Gandeng UMRAH Bangun Ekonomi Kerakyatan berbasis Inovasi kemaritiman
Batam Masuk Lima Besar Daerah Paling Mandiri Secara Fiskal, Amsakar Berterima Kasih kepada Wajib Pajak
PLN Batam Tambah Tiga Titik SPKLU Ultra Fast Charging, Isi Daya Mobil Listrik Kini Makin Ngebut
Air Mata Amsakar Pecah Saat Menjenguk Bocah Korban Kekerasan Oleh Ibu Tiri, Janji Masa Depannya Tak Boleh Terputus
PLN Batam Benahi Sistem Perizinan, Gandeng BKPM Lewat Workshop OSS dan LKPM
BP Batam dan BRIN Perkuat Riset Ketahanan Air, Dukung Industri Berkelanjutan
Anwar Anas Ajak Masyarakat Pertahankan Program MBG, Singgung Penolakan: “Tunggu 2029, Kita Adu Program Lagi”

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:45 WIB

Kiriman Video ke Wali Kelas Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bengkong, Pemuda 20 Tahun Ditangkap

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:41 WIB

Wilayah Kerja Diperluas, BP Batam Gandeng UMRAH Bangun Ekonomi Kerakyatan berbasis Inovasi kemaritiman

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:33 WIB

Batam Masuk Lima Besar Daerah Paling Mandiri Secara Fiskal, Amsakar Berterima Kasih kepada Wajib Pajak

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:40 WIB

PLN Batam Tambah Tiga Titik SPKLU Ultra Fast Charging, Isi Daya Mobil Listrik Kini Makin Ngebut

Senin, 22 Juni 2026 - 13:35 WIB

Air Mata Amsakar Pecah Saat Menjenguk Bocah Korban Kekerasan Oleh Ibu Tiri, Janji Masa Depannya Tak Boleh Terputus

Berita Terbaru