Pj Wako Tanjungpinang Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2023 ke DPRD

- Admin

Sabtu, 23 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos., menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2023 di hadapan anggota DPRD setempat, Jum'at (22/9/2023). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos., menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2023 di hadapan anggota DPRD setempat, Jum'at (22/9/2023). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos., menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2023 di hadapan anggota DPRD setempat, Jum’at (22/9/2023).

Rapat paripurna penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2023 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni didampingi Wakil Ketua Novaliandri Fathir dan Hendra Jaya. Paripurna itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat, Kepala OPD, Camat dan Lurah di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

BACA JUGA :

Ansar Lantik Hasan Jadi Pj Wali Kota Tanjungpinang

Baca Juga :  Silaturahmi dengan Petugas Kebersihan, Pj Wako Hasan Harap Penyengat Semakin Bersih

Dalam pidatonya, Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan menyampaikan, pengajuan Ranperda Perubahan APBD Tanjungpinang tahun anggaran 2023 telah sesuai dengan perundangan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 menyatakan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa anggaran lebih perhitungan tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa,” ujarnya.

Baca Juga :  Resmikan Rumah Melati dan Gedung Puspaga Gelige, Hasan Harapkan Dapat Dimanfaatkan Masyarakat

Hasan mengungkapkan, salah satu yang menjadi dasar perlunya dilakukan perubahan APBD adalah dengan terbitnya surat edaran Mendagri tentang pendanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

“Edaran Mendagri menekankan alokasi anggaran Pemilu 2024 dibebankan pada APBD tahun anggaran 2023 sebesar 40 persen dan tahun anggaran 2024 sebesar 60 persen sesuai naskah perjanjian hibah daerah,” tuturnya.

Hasan menyampaikan, target pendapatan daerah pada Ranperda Perubahan APBD 2023 diproyeksikan sebesar Rp1.002.711.094.390, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp169.523.281.622, pendapatan transfer sebesar Rp822.547.238.815, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp10.640.573.953.

Baca Juga :  Gelar Paripurna, DPRD dan PJ Wako Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2024

Sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.122.271.945.537, terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga yang diarahkan untuk urusan pemerintahan pada program kegiatan yang sudah ditentukan.

Sementara itu, untuk pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, Pemko Tanjungpinang memperhitungkan SiLPA pada Ranperda Perubahan APBD 2023 adalah sebesar Rp119.560.851.147.

“Semoga Ranperda Perubahan APBD 2023 ini dapat dibahas bersama secara komprehensif dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi peraturan daerah,” imbuhnya. (RP)

Berita Terkait

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru
291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru