Ansar Menjadi Anggota Dewan SDA Nasional, Sumbang & Saran Masyarakat Dibutuhkan untuk Menentukan Kebijakan Terkait Air

- Publisher

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad resmi menjadi salah satu anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional (Dewan SDA Nasional) dari unsur perwakilan Pemerintah Daerah. Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2023 yang diterbitkan pada tanggal 20 September 2023. Foto: Diskominfo Kepri

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad resmi menjadi salah satu anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional (Dewan SDA Nasional) dari unsur perwakilan Pemerintah Daerah. Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2023 yang diterbitkan pada tanggal 20 September 2023. Foto: Diskominfo Kepri

INIKEPRI.COM – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad resmi menjadi salah satu anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional (Dewan SDA Nasional) dari unsur perwakilan Pemerintah Daerah. Keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2023 yang diterbitkan pada tanggal 20 September 2023.

Dewan SDA Nasional adalah lembaga koordinasi pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2022. Dewan SDA Nasional bertugas untuk memberikan pertimbangan dan rekomendasi kepada Presiden mengenai kebijakan, strategis, program, dan evaluasi pengelolaan sumber daya air secara nasional.

BACA JUGA:

Gubernur Ansar Resmikan PST BPS Kepri, Sarana Pemenuhan Kebutuhan Statistik yang Terstandarisasi

Keanggotaan Dewan SDA Nasional dari unsur perwakilan Pemerintah Daerah terdiri atas enam Gubernur yang mewakili wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Maluku. Selain Gubernur Kepri, lima Gubernur lain yang terpilih adalah Gubernur Jawa Timur, Gubernur Kalimantan Tengah, Gubernur Sulawesi Tengah, Gubernur Papua Barat, dan Gubernur Maluku. Masa jabatan anggota Dewan SDA Nasional dari unsur perwakilan Pemerintah Daerah adalah dua tahun.

BACA JUGA:  BKD dan KORPRI Kepri Dorong Tenaga Honorer Fokus dan Percaya Diri Menghadapi Seleksi PPPK

Sosialisasi tentang Keppres Nomor 23 Tahun 2023 pun dilakukan di Tanjungpinang pada 1 Maret 2024. Sosialisasi tersebut menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Dr. Yuttia Chandra Sari Kepala Sekretariat DSDAN, Yenung Secari Kabid Penataan Kawasan DAS Kemenko Marves, Derry Stya Mandhala Kabid Tata Usaha Sekretariat DSDAN, Sigit Irawan Kabag Penyusunan Program dan Pelaporan, Dr. Rozi Benin dan Raden Sartono Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah.

Materi yang disosialisasikan diantaranya Undang-Undang No.17 Tahun 2019 tentang
Sumber Daya Air, Keputusan Presiden No. 23 Tahun 2023 tentang Anggota DSDAN dari Unsur Perwakilan Pemda, Peraturan Presiden No. 53 Tahun 2022 tentang DSDAN, Rancangan Peraturan Menteri PUPR tentang, SOTK DSDA Provinsi/Kabupaten/Kota dan Isu-isu Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi.

BACA JUGA:  Gubernur Kepri Lantik PPIH Embarkasi Batam, Tekankan Pelayanan Prima Jamaah Haji

Dalam pernyataannya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo untuk menjadi anggota Dewan SDA Nasional. Ia juga mengajak semua stakeholder terkait di wilayah Provinsi Kepri untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan dan berkeadilan.

“Air memiliki peran dan fungsi yang sangat penting untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dan untuk mendukung aktivitas manusia. Sehingga pengelolaan sumber daya air menjadi hal yang penting untuk diperhatikan agar pemanfaatannya dapat dilakukan secara berkelanjutan dan berkeadilan baik,” ujar Ansar Ahmad.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan sumber daya air di Provinsi Kepri secara khusus juga menghadapi berbagai permasalahan sejalan dengan bertambahnya jumlah penduduk yang diiringi dengan pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA:  Kepri Dicanangkan Jadi Pelopor Kopdes Merah Putih Berbasis Agro Maritim

Dampak dari pertumbuhan penduduk dan ekonomi tersebut menyebabkan meningkatnya kebutuhan akan air dan adanya degradasi fungsi lingkungan sumber daya air ditandai dengan pencemaran air, berkurangnya daerah tangkapan air, berkurangnya debit beberapa sumber air di musim kemarau, meningkatnya potensi banjir di musim penghujan dan lainnya. Disamping itu koordinasi antar instansi terkait dan partisipasi para pihak (stakeholder) masih sangat perlu ditingkatkan.

“Melalui keanggotaan dalam Dewan Sumber Daya Air Nasional ini, kami mengajak stakeholder terkait di wilayah Provinsi Kepulauan Riau untuk turut serta menyumbangkan pemikiran, gagasan dan saran untuk membantu perumusan kebijakan mengenai pengelolaan sumber daya air di Indonesia, khususnya di Provinsi Kepulauan Riau,” tutup Ansar Ahmad. (RBP)

Berita Terkait

Gerak Cepat, BP Batam Perbaiki Jalan Rusak untuk Kenyamanan Masyarakat
BP Batam Tanamkan Nilai Profesionalisme dan Integritas kepada Pegawai
HUT IGTKI-PGRI ke-76, Cen Sui Lan Apresiasi Guru TK: “Mereka Memegang Peran Penting bagi Masa Depan Natuna”
Cen Sui Lan Kukuhkan FKUB dan Forum Pemuda Lintas Agama, Tegaskan Natuna Rumah Bersama Semua Umat
Sentuhan Nyata Cen Sui Lan di Pulau Laut: Lima Dokter Spesialis Didatangkan Langsung untuk Layani Warga
Plh Wako Li Claudia Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Amsakar dan Erlita Berangkat Haji Bersama Jemaah
Cuaca Kepri Jum’at 22 Mei: Natuna Diguyur Hujan Ringan, Batam dan Tanjungpinang Berawan
Macet Bertahun-tahun di Jalan Cikitsu–SMUN 3 Akhirnya Diurai, Warga Berterima Kasih ke Amsakar–Li Claudia

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:38 WIB

Gerak Cepat, BP Batam Perbaiki Jalan Rusak untuk Kenyamanan Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:29 WIB

BP Batam Tanamkan Nilai Profesionalisme dan Integritas kepada Pegawai

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:19 WIB

HUT IGTKI-PGRI ke-76, Cen Sui Lan Apresiasi Guru TK: “Mereka Memegang Peran Penting bagi Masa Depan Natuna”

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:53 WIB

Cen Sui Lan Kukuhkan FKUB dan Forum Pemuda Lintas Agama, Tegaskan Natuna Rumah Bersama Semua Umat

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:33 WIB

Sentuhan Nyata Cen Sui Lan di Pulau Laut: Lima Dokter Spesialis Didatangkan Langsung untuk Layani Warga

Berita Terbaru