MV Fuchanging 1 Diamankan di Perairan Anambas, Tim Gabungan Dalami Dugaan Muatan Ketamin

- Publisher

Selasa, 25 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MV Fuchanging 1. Foto: VesselFinder

MV Fuchanging 1. Foto: VesselFinder

INIKEPRI.COM – Tim gabungan aparat penegak hukum mengamankan sebuah kapal kargo di perairan Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Minggu (23/8/2026).

Kapal bernama MV Fuchanging 1 tersebut merupakan kapal kargo umum berbendera Komoro. Pengamanan dilakukan setelah adanya dugaan kapal membawa narkotika.

Sejumlah instansi terlibat dalam operasi tersebut, yakni Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri serta Bea Cukai.

Informasi awal yang beredar menyebut muatan yang dicurigai berupa ketamin. Kendati demikian, aparat belum memastikan jenis maupun jumlah narkotika yang diduga berada di dalam kapal.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei membenarkan adanya pengamanan MV Fuchanging 1 oleh tim gabungan.

“Memang benar ada kapal yang diamankan oleh tim gabungan di wilayah perairan Anambas. Kapal tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan karena terdapat dugaan membawa narkotika,” kata Nona, Senin (24/8/2026).

BACA JUGA:  Fakta Menarik Kabupaten Anambas, Pulau Tropis Terbaik di Asia

Ia menjelaskan, pemeriksaan masih berlangsung sehingga informasi mengenai barang bukti belum dapat disampaikan secara rinci.

Petugas, kata Nona, perlu memastikan terlebih dahulu temuan di lapangan sebelum menetapkan jenis dan jumlah barang yang diduga merupakan narkotika.

“Untuk jenis maupun jumlah barang yang ditemukan, kami belum bisa menyampaikan secara pasti. Tim masih melakukan pemeriksaan terhadap kapal beserta seluruh muatan yang ada di dalamnya,” ujarnya.

Selain memeriksa barang yang berada di kapal, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap awak MV Fuchanging 1.

Langkah tersebut dilakukan untuk mendalami keterkaitan antara kapal, awak kapal dan barang yang menjadi temuan dalam operasi tersebut.

BACA JUGA:  16 Jemaah Haji Anambas Bersiap Jalani Puncak Ibadah di Armuzna

Nona mengatakan proses pemeriksaan menjadi bagian penting sebelum aparat menyampaikan perkembangan penanganan kasus kepada publik.

“Termasuk awak kapal juga masih diperiksa. Kami menunggu hasil pemeriksaan tim di lapangan agar informasi yang disampaikan nantinya benar-benar berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan,” katanya.

Dugaan Ketamin Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan

Hingga kini, dugaan bahwa MV Fuchanging 1 membawa ketamin masih menjadi bagian dari proses pendalaman aparat.

Polisi belum memberikan keterangan resmi mengenai berat barang bukti, bentuk kemasan, asal muatan maupun tujuan pengiriman.

Tim gabungan masih bekerja untuk memastikan seluruh temuan dalam kapal tersebut sekaligus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang berkaitan dengan dugaan penyelundupan narkotika.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Sebut Pembangunan Pelabuhan Roro Kuala Maras Tahap II Rp36 Miliar Akan Dilelang Segera

“Yang jelas, kapal sudah diamankan dan proses pemeriksaan masih berjalan. Perkembangan mengenai barang bukti maupun status awak kapal akan kami sampaikan setelah tim memperoleh hasil yang lebih lengkap,” tutur Nona.

Pengamanan kapal tersebut menunjukkan pengawasan terhadap jalur laut di wilayah Kepri terus dilakukan oleh aparat. Posisi Kepri yang berada di jalur pelayaran internasional membuat pengawasan perairan menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mencegah masuk dan keluarnya narkotika melalui jalur laut.

Untuk sementara, seluruh informasi mengenai jenis dan jumlah narkotika dalam MV Fuchanging 1 masih menunggu hasil pemeriksaan resmi tim gabungan.

Aparat juga masih mendalami status hukum para awak kapal serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan perkara tersebut.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Fenomena Langka di Anambas, 25 Titik Rafflesia Ditemukan Mekar di Satu Kawasan Hutan
Ansar Paparkan Deretan Proyek 2026 untuk Anambas, Infrastruktur hingga Perlindungan Nelayan Dilanjutkan
Call Center 110 Polri Jadi Andalan Pemudik di Anambas, Respon Cepat Tanpa Biaya
Nelayan di Anambas Ditangkap Jual Sabu, Barang Asal Temuan Pantai
Kuasa Hukum Tegaskan Tiga Dump Truck PT TBI Lengkap Dokumen
Agar Khutbah Sah: Ini Syarat dan Rukun yang Harus Dipenuhi Khatib
Gubernur Ansar: “Letung Simpul Penting Pelayaran, Sedanau Pusat Perikanan dan Perdagangan”
Kekurangan Guru, Kepala KUA Jemaja Turut Serta Mengajar di MTsS Al-Ma’arif

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:47 WIB

MV Fuchanging 1 Diamankan di Perairan Anambas, Tim Gabungan Dalami Dugaan Muatan Ketamin

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:43 WIB

Fenomena Langka di Anambas, 25 Titik Rafflesia Ditemukan Mekar di Satu Kawasan Hutan

Selasa, 14 April 2026 - 06:12 WIB

Ansar Paparkan Deretan Proyek 2026 untuk Anambas, Infrastruktur hingga Perlindungan Nelayan Dilanjutkan

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:00 WIB

Call Center 110 Polri Jadi Andalan Pemudik di Anambas, Respon Cepat Tanpa Biaya

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:39 WIB

Nelayan di Anambas Ditangkap Jual Sabu, Barang Asal Temuan Pantai

Berita Terbaru