Empat Jalur Seleksi PPDB untuk Pemerataan Akses dan Kualitas Pendidikan

- Admin

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Permendikbud No. 1 Tahun 2021 memberikan kesempatan yang adil kepada peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan yang lebih merata dan berkualitas.

Dengan sistem Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dan Jalur Prestasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Kemendikbudristek memberikan kesempatan yang adil bagi peserta didik dalam mendapatkan pendidikan yang berkualitas dengan tidak menjadikan keterbatasan ekonomi sebagai penghalang.

“Penggunaan alamat domisili atau tempat tinggal dari perspektif berkeadilan ditujukan untuk menghindari penggunaan kriteria yang secara sistematis merugikan kelompok tertentu. Dengan demikian, probabilitas calon peserta didik keluarga kurang mampu sama besarnya dengan anak-anak dari keluarga yang lebih sejahtera. Tentunya semua ini akan berjalan dengan baik jika tidak dikombinasikan dengan kriteria prestasi, dan tidak terjadi kecurangan dalam pelaksanaannya,” ujar Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi, dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube FMB9ID_IKP, Senin (1/7/2024).

Baca Juga :  Libur Sekolah, Yuk Schooliday ke HARRIS Resort Barelang

Hasbi menegaskan pelaksanaan PPDB tahun ini telah melewati proses evaluasi yang dilakukan atas hasil PPDB di tahun sebelumnya.

Baca Juga :  Merdeka Belajar: Transformasi Pendidikan Indonesia dengan Teknologi dalam Lima Tahun Terakhir

“Pada PPDB 2024, Kemendikbudristek mendorong dan mengawal Pemerintah Daerah untuk menyelaraskan petunjuk teknis, memetakan sebaran sekolah, memetakan jumlah calon peserta didik, dan memetakan daya tampung berdasarkan sebaran sekolah dan jumlah calon peserta didik,” pungkas Hasbi.

Deputi Bidang Pendidikan & Peran Serta Masyarakat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana, menjelaskan sejak tahun 2022 KPK telah melakukan Survey Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan dengan tujuan memotret dan memetakan kondisi integritas dunia pendidikan di Indonesia. SPI Pendidikan mengukur pada 3 aspek, yaitu karakter peserta didik, tenaga pendidik, dan tata kelola sekolah melalui pendidikan anti korupsi.

Baca Juga :  Kenaikan UKT Dibatalkan, Mendikbudristek Minta PTN Rangkul Calon Mahasiswa Baru yang Terdampak

“Melalui penilaian tiga aspek tersebut, tahun 2023, KPK menganalisis dan diperoleh nilai 73,7 persen, dengan artian berada di level 2 yaitu korektif. Makna tersebut menggambarkan dimensi karakter peserta didik sudah ada namun sifatnya masih parsial, tidak semua satuan pendidikan melakukan pembiasaan antikorupsi. Selain itu, baik kepala sekolah dan guru belum menjadi faktor keteladanan. Terkait tata kelola masih cukup marak terjadi tindak korupsi di sistem manajemen sekolah,” ucap Wawan.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Pesantren Al-Fadlu 7 Terima 90 Santri Baru, Kamaluddin: Ini Adalah Tanggung Jawab Mulia
Jaga Iklim Investasi, BP Batam Perkuat Perlindungan Investasi dan Komit Melawan Praktik Premanisme
Erlita Ajak Warga Batam Pilah Sampah dari Rumah, Mulai dari Keluarga Sendiri
Serap Aspirasi, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Investor di Batam
Perkuat Layanan Dasar, Amsakar–Li Claudia Ajak Kader Posyandu dan Kelurahan Siaga Bersinergi Majukan Batam
Amsakar-Li Claudia Gaspol Infrastruktur! Proyek Jalan Lingkar Selatan Hubungkan Seibeduk-Nongsa Bakal Ubah Wajah Batam
Amsakar-Li Claudia Siapkan 42 Ruang Kelas & 3 Sekolah Baru, Jawab Kebutuhan Pendidikan Batam 2025
Rapat Koordinasi Jadi Momentum Konsolidasi dan Restorasi Struktur DPD NasDem Batam

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:14 WIB

Pesantren Al-Fadlu 7 Terima 90 Santri Baru, Kamaluddin: Ini Adalah Tanggung Jawab Mulia

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:02 WIB

Jaga Iklim Investasi, BP Batam Perkuat Perlindungan Investasi dan Komit Melawan Praktik Premanisme

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:17 WIB

Erlita Ajak Warga Batam Pilah Sampah dari Rumah, Mulai dari Keluarga Sendiri

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:30 WIB

Serap Aspirasi, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Investor di Batam

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:52 WIB

Perkuat Layanan Dasar, Amsakar–Li Claudia Ajak Kader Posyandu dan Kelurahan Siaga Bersinergi Majukan Batam

Berita Terbaru