Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025: Syarat, Tahapan, dan Jadwal Seleksi Terbaru

- Publisher

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali membuka Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 bagi guru dalam jabatan dan guru tertentu.

Program ini menjadi pintu utama bagi para pendidik untuk memperoleh sertifikat pendidik profesional, yang menjadi syarat tunjangan serta pengakuan resmi kompetensi guru di Indonesia.

Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi pelaksanaan PPG, karena pemerintah menyiapkan skema digitalisasi seleksi dan pembelajaran yang lebih efisien, berbasis Ruang GTK dan SIMPKB.

Apa Itu Pendidikan Profesi Guru (PPG)?

Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program lanjutan bagi lulusan Sarjana (S1) atau Diploma IV (D-IV) kependidikan maupun nonkependidikan yang ingin mendapatkan sertifikat pendidik profesional.

Melalui PPG, guru dibekali kemampuan pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian untuk meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah. Program ini juga menjadi jalan resmi menuju status guru bersertifikat, yang berhak atas tunjangan profesi.

PPG terbagi menjadi dua kategori besar:

1. PPG Prajabatan, ditujukan bagi lulusan baru yang belum menjadi guru.

2. PPG Dalam Jabatan (Daljab) atau PPG bagi Guru Tertentu, untuk guru aktif yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik.

BACA JUGA:  Fungsi Guling Super Comfy Premium Microfiber

Fokus Kebijakan PPG 2025

Tahun 2025, Kemendikbudristek menekankan tiga hal utama dalam pelaksanaan PPG:

1. Transformasi Digital Pembelajaran.
Semua proses seleksi dan pembelajaran dilakukan secara digital melalui SIMPKB, Ruang GTK, dan LMS LPTK.

2. Peningkatan Kualitas LPTK (Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan).
Pemerintah memperkuat kurikulum dan supervisi agar hasil PPG lebih relevan dengan kebutuhan dunia pendidikan modern.

3. Seleksi Lebih Transparan dan Merata.
PPG 2025 dibuka dalam beberapa gelombang agar semua guru memiliki kesempatan yang sama mengikuti program profesi ini.

Seleksi PPG 2025: Syarat, Tahapan, dan Jadwal Lengkap

Berikut rangkuman informasi terbaru terkait Seleksi PPG Dalam Jabatan dan Guru Tertentu 2025 sebagaimana diumumkan oleh Kemendikbudristek.

Syarat Peserta PPG 2025

Untuk dapat mengikuti seleksi, peserta wajib memenuhi beberapa ketentuan:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Terdaftar aktif sebagai guru dalam Dapodik / SIM Tendik / GTK.
  3. Belum memiliki sertifikat pendidik (Serdik).
  4. Memiliki ijazah minimal S1 atau D4 yang sesuai bidang ajar.
  5. Usia belum mencapai batas pensiun guru.
  6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan NAPZA.
  7. Berkelakuan baik (dibuktikan dengan SKCK).
  8. Mengunggah dokumen administratif seperti ijazah legalisir, KTP, foto, dan surat keterangan aktif mengajar.
BACA JUGA:  Mau Sewa Jet Pribadi? Ini Caranya dan Segini Harganya

Tahapan Seleksi PPG 2025

Proses seleksi dibagi menjadi beberapa tahap utama:

Tahapan Uraian

Pemanggilan Peserta di SIMPKB Guru yang memenuhi syarat akan menerima undangan resmi untuk mengikuti seleksi administrasi.

Lapor Diri & Orientasi LPTK

Peserta melakukan konfirmasi data dan mengikuti orientasi daring dari LPTK penyelenggara.

Pembelajaran Mandiri (Ruang GTK)

Peserta mengikuti pelatihan dan tugas mandiri menggunakan modul-modul digital Kemendikbud.

Pendaftaran UKPPPG

Peserta mendaftar untuk Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG) sesuai jadwal.

Unggah Dokumen & Cetak Kartu Ujian

Wajib dilakukan sebelum mengikuti ujian kompetensi.

Pelaksanaan Ujian UKPPPG

Dilaksanakan secara daring atau luring sesuai arahan LPTK.

Pengumuman Hasil & Penetapan

Mahasiswa PPG Peserta yang lolos akan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG dan menjalani perkuliahan lanjutan.

Jadwal Seleksi PPG 2025 (Tahap 1 – Tahap 4)

  1. Pemanggilan Peserta di SIMPKB 8 – 17 Mei 2025
  2. Lapor Diri & Orientasi di LPTK 22 Mei – 1 Juni 2025
  3. Pembelajaran Mandiri (Ruang GTK) 6 Juni – 18 Juli 2025
  4. Pendaftaran UKPPPG 7 – 19 Juli 2025
  5. Pelaksanaan Ujian UKPPPG 29 Juli – 3 Agustus 2025
  6. Penilaian Hasil Ujian 6 – 23 Agustus 2025
BACA JUGA:  Kolaborasi Wujudkan Pembangunan SDM Indonesia yang Unggul dan Berkarakter

Untuk Tahap 4, pendaftaran dibuka 9 Oktober – 15 November 2025, dengan batas akhir unggah berkas dan verifikasi ijazah 8 November 2025.

Catatan: Jadwal dapat berubah sesuai pengumuman resmi melalui situs ppg.kemendikdasmen.go.id dan akun SIMPKB masing-masing guru.

Tantangan dan Harapan PPG ke Depan

Program PPG diharapkan tidak hanya melahirkan guru bersertifikat, tetapi juga pendidik yang berkarakter, adaptif, dan melek teknologi.

Direktur Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud, dalam konferensi pers Agustus 2025, menegaskan bahwa pemerintah menargetkan peningkatan kompetensi guru di seluruh wilayah Indonesia secara merata, termasuk daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

Dengan digitalisasi sistem dan perluasan akses, PPG kini dapat diikuti lebih mudah tanpa batasan lokasi — namun tetap menuntut kedisiplinan, kesiapan akademik, dan etika profesi tinggi.

Kesimpulan

Pendidikan Profesi Guru 2025 bukan sekadar program sertifikasi, melainkan langkah nyata untuk mencetak guru profesional abad ke-21.

Bagi para guru yang memenuhi syarat, segera pantau akun SIMPKB dan situs resmi PPG Kemendikbudristek agar tidak ketinggalan gelombang seleksi.

Karena menjadi guru bukan hanya profesi, tetapi panggilan jiwa untuk mencerdaskan bangsa.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Jelang Rilis September 2026, iPhone Fold Disebut Tak Punya Varian Hitam
Catat! Ini 5 Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Cara Mudah Membuat Lagu AI Viral Seperti “MBG Mas Bahlil Ganteng” dengan Suno AI
iPhone 18 Pro Dikabarkan Hadir dengan Warna Merah Cherry, Siap Gantikan Cosmic Orange
Mulai 1 Juli 2026, Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah, Tak Lagi Pakai NIK dan KK
Beda Tradisi Muslim Dunia, Ada Negara yang Lebih Meriahkan Idul Adha daripada Lebaran Idul Fitri
Program MBG Disorot, BGN Pastikan Bayi 0-6 Bulan Tidak Diberi Susu Formula
Waspada Virus Hanta, Dokter Ungkap Gejala Awal hingga Cara Pencegahannya

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:12 WIB

Jelang Rilis September 2026, iPhone Fold Disebut Tak Punya Varian Hitam

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:35 WIB

Catat! Ini 5 Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:58 WIB

Cara Mudah Membuat Lagu AI Viral Seperti “MBG Mas Bahlil Ganteng” dengan Suno AI

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:15 WIB

iPhone 18 Pro Dikabarkan Hadir dengan Warna Merah Cherry, Siap Gantikan Cosmic Orange

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:13 WIB

Mulai 1 Juli 2026, Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah, Tak Lagi Pakai NIK dan KK

Berita Terbaru