BPK RI Endus Dugaan Perjalanan Fiktif DPRD Natuna 2019-2024, Tidur Tak Nyenyaklah!

- Publisher

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Kabupaten Natuna. Foto: Istimewa

Gedung DPRD Kabupaten Natuna. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Tidur Anggota DPRD Kabupaten Natuna periode 2019-2024 sepertinya akan tidak nyenyak untuk beberapa waktu ke depan.

Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menemukan adanya dugaan praktik perjalanan dinas fiktif dan belanja yang belum dapat dipertanggungjawabkan.

Nilainya pun terbilang tidak main-main, dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas ini mencapai angka Rp4,6 miliar.

Audit BPK mengungkap bahwa dana besar tersebut muncul dari penerapan model lumpsum dalam penganggaran perjalanan dinas.

BACA JUGA:  Mustamin: Mau Gampang Cari Anggaran, Pilih Pemimpin Yang Satu Linier dari Pusat Hingga ke Daerah

Salah satu yang menjadi indikasi kuat terjadinya penyimpangan adalah selisih besar antara standar biaya hotel resmi Rp2 juta per malam.

Akan tetapi, pada realisasinya hanya digunakan untuk penginapan senilai Rp200 ribu.

Melansir dari laman gudangberita.co.id, Kamis (1/5/2025), salah seorang pejabat di Sekretariat DPRD Natuna, mengatakan, hasil audit tersebut masih dalam proses verifikasi.

BPK, kata dia, masih memberikan waktu kepada pihak terkait untuk dapat memberikan sanggahan apabila terdapat keberatan terhadap temuan tersebut.

BACA JUGA:  Silaturahmi Wakil Bupati Natuna Bersama Masyarakat Bunguran Barat

“Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan terbit pada 20 Mei 2025. Jika ada anggota yang merasa tidak sesuai, mereka diberi waktu untuk klarifikasi dan sanggahan,” ujar sumber tersebut, Rabu (30/4/2025).

Kata dia lagi, BPK juga menetapkan masa dua tahun bagi pihak terkait untuk mengembalikan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan.

BACA JUGA:  Langkah Strategis Natuna: Cetak Dokter Spesialis Lewat Beasiswa Khusus

“Tak hanya anggota dewan, staf sekretariat DPRD yang ikut dalam perjalanan ke luar daerah juga disebut dalam temuan awal BPK,” sebut dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Natuna, Rusdi, hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi menanggapi temuan BPK tersebut.

Rusdi menyatakan masih menunggu hasil akhir dari pemeriksaan BPK RI.

“Kami belum bisa berkomentar karena LHP belum keluar. Sekarang masih proses verifikasi,” ujar Rusdi.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Cen Sui Lan Tekankan Uang Desa Harus Kembali kepada Masyarakat
Duel Ekshibisi di Natuna: Dua Kades Takluk, Rekor Apollo Raja Mustakim Berlanjut
Enam ASN BPBD Natuna Sandang Jabatan Analis Kebencanaan, Cen Sui Lan: Hadirlah Saat Masyarakat Membutuhkan
Cen Sui Lan Dorong FTZ Natuna: Jangan Biarkan Distribusi Tersendat, Harga Rakyat Melonjak
Distribusi Pangan ke Natuna Tersendat, Cen Sui Lan Libatkan Pengusaha hingga BKHIT Cari Jalan Keluar
Kelarik Utara Cup 2026 Tuntas, Cen Sui Lan Dorong Turnamen Desa Makin Meriah
Kabut Asap Kepung Serasan, Pemkab Natuna Terapkan Belajar dari Rumah Mulai Besok
Maulid Nabi di Tengah Keluarga Serasan, Cen Sui Lan: Jaga Silaturahmi dan Persaudaraan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:34 WIB

Cen Sui Lan Tekankan Uang Desa Harus Kembali kepada Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 08:49 WIB

Duel Ekshibisi di Natuna: Dua Kades Takluk, Rekor Apollo Raja Mustakim Berlanjut

Selasa, 1 September 2026 - 16:02 WIB

Enam ASN BPBD Natuna Sandang Jabatan Analis Kebencanaan, Cen Sui Lan: Hadirlah Saat Masyarakat Membutuhkan

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:11 WIB

Cen Sui Lan Dorong FTZ Natuna: Jangan Biarkan Distribusi Tersendat, Harga Rakyat Melonjak

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Distribusi Pangan ke Natuna Tersendat, Cen Sui Lan Libatkan Pengusaha hingga BKHIT Cari Jalan Keluar

Berita Terbaru