Dukun Cabul di Bintan Ditangkap, Korban Diminta Jadi “Istri Selama Sebulan Pengobatan”

- Publisher

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria berinisial F (43) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan, Kepulauan Riau, karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berinisial A (25) dengan modus pengobatan spiritual. Foto: INIKEPRI.COM

Seorang pria berinisial F (43) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan, Kepulauan Riau, karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berinisial A (25) dengan modus pengobatan spiritual. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Seorang pria berinisial F (43) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan, Kepulauan Riau, karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berinisial A (25) dengan modus pengobatan spiritual.

Kasus ini bermula dari pertemuan antara pelaku dan korban pada akhir Desember 2023 di rumah bibi korban di Kecamatan Bintan Timur. Saat itu, pelaku mengaku memiliki kemampuan spiritual dan menyebut bahwa korban memiliki kepribadian yang menghambat rezekinya.

“Pelaku menyarankan pengobatan secara spiritual, yang kemudian disetujui korban,” kata Kepala Seksi Humas Polres Bintan, AKP Prasojo, dalam keterangan tertulis, Rabu (21/5/2025).

BACA JUGA:  Upacara Penyerahan Tugas dan Tanggungjawab Wakapolres Bintan kepada Kapolres Bintan

Pengobatan dilakukan pada 5 Januari 2024. Pelaku datang membawa air yang telah dicampur kembang dan membacakan mantra sebelum menyuruh korban mandi dengan air tersebut.

Setelah itu, pelaku mengajak korban ke rumah bibi di Wacopek. Namun, di tengah perjalanan, arah kendaraan dibelokkan ke dalam hutan. Di lokasi itu, pelaku mengatakan kepada korban bahwa ia harus menjadi istri pelaku selama sebulan sebagai bagian dari proses pengobatan, lalu menyetubuhi korban.

BACA JUGA:  Kawasan Wisata Malang Rapat Bintan Zona Merah

“Korban saat itu diam karena mengira itu bagian dari pengobatan,” ujar Prasojo.

Setelah kejadian tersebut, pelaku membawa korban ke Batam dengan alasan bekerja. Selama tinggal bersama, pelaku kerap memaksa korban melakukan hubungan intim. Saat korban menolak, pelaku melakukan penganiayaan.

“Perlakuan serupa juga terjadi setelah mereka pindah ke kawasan Galang Batang. Korban terus mengalami kekerasan baik secara fisik maupun seksual,” lanjutnya.

Kasus ini mulai terungkap setelah kerabat korban menemukan keberadaan korban dan memberitahu pihak keluarga di Air Glubi, Kecamatan Bintan Pesisir. Keluarga pun mendatangi lokasi, namun sempat terjadi keributan yang membuat pelaku melarikan diri.

BACA JUGA:  Bandar Siji di Bintan Ditangkap Polisi

Setelah korban resmi melapor ke Polres Bintan, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di Kota Tanjungpinang.

Saat ini, F telah ditahan di Mapolres Bintan dan dijerat dengan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Sofea Adiba Meldja Harumkan MIN 1 Bintan di Lomba Bertutur SD/MI se-Kabupaten Bintan
Job Fair Bintan 2026 Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan
Tragis! Pria 33 Tahun di Bintan Ditemukan Tewas Gantung Diri, Ada Dugaan Masalah Utang
AMSI Kepri dan Kantor Bahasa Kepri Siap Bersinergi Perkuat Literasi di Era Digital
Job Fair Bintan 2026 Dibuka 12 Juni, Tersedia 1.309 Lowongan dari 11 Perusahaan
Pemkab Bintan Buka Beasiswa Dokter Spesialis 2026, Siapkan Dana Rp200 Juta per Tahun
Kesempatan Emas! Pemkab Bintan Buka Beasiswa 2026, Ini Kesalahan Sepele yang Bikin Pendaftar Gagal
Menteri Trenggono Resmikan PT BIG di Kijang, Ansar Ahmad Optimistis Ekonomi Maritim Kepri Melesat

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:05 WIB

Sofea Adiba Meldja Harumkan MIN 1 Bintan di Lomba Bertutur SD/MI se-Kabupaten Bintan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:55 WIB

Job Fair Bintan 2026 Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:00 WIB

Tragis! Pria 33 Tahun di Bintan Ditemukan Tewas Gantung Diri, Ada Dugaan Masalah Utang

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:22 WIB

AMSI Kepri dan Kantor Bahasa Kepri Siap Bersinergi Perkuat Literasi di Era Digital

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:22 WIB

Job Fair Bintan 2026 Dibuka 12 Juni, Tersedia 1.309 Lowongan dari 11 Perusahaan

Berita Terbaru