Tata Titik Reklame, Pemko Bersama BP Batam Akan Tertibkan Titik Reklame Liar dan yang Tak Berizin

- Publisher

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Batam/Ex Officio Wakil Ketua BP Batam, Li Claudia Chandra memimpin Rapat Koordinasi Mekanisme Penertiban Reklame di Ruang Rapat Lantai VII Kantor BP Batam, Senin (26/05/2025). Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Wakil Wali Kota Batam/Ex Officio Wakil Ketua BP Batam, Li Claudia Chandra memimpin Rapat Koordinasi Mekanisme Penertiban Reklame di Ruang Rapat Lantai VII Kantor BP Batam, Senin (26/05/2025). Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam akan melakukan penataan titik reklame Kota Batam.

Secara teknis Wakil Wali Kota Batam/Ex Officio Wakil Ketua BP Batam, Li Claudia Chandra memimpin Rapat Koordinasi Mekanisme Penertiban Reklame di Ruang Rapat Lantai VII Kantor BP Batam, Senin (26/05/2025). Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd.

Turut mendampingi staf ahli, Demi Hasfinul, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Raja Azmansyah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Reza Khadafi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Iman Tohari dan Kepala Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Batam diwakili Kepala Bidang Aset, Santi Sufri.

BACA JUGA:  Satgas Nusantara Gelar Rapid Massal, Warga Batam: Untuk Kesehatan, Untuk Apa Takut!

“Rapat pada hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya, terkait perencanaan dan penataan titik reklame Kota Batam. Secara jelas akan diatur dalam rancangan peraturan Wali Kota Batam sebagai revisi Perwako No 50 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Batam,” jelas Jefridin.

BACA JUGA:  Kota Batam Raih Penghargaan Daerah Perbatasan Terinovatif IGA 2025 dari Kemendagri

Untuk penataan titik reklame di Kota Batam maka dibentuk  tim bersama antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam (Task Force) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Batam. Tim akan melakukan penertiban di sembilan kecamatan dan akan dimulai pada Senin (2/06/2025). Penertiban titik reklame ini menurutnya akan diprioritas di Kecamatan Batam Kota.

BACA JUGA:  Empat Tahun Beruntun, MAN IC Batam Pertahankan Tahta Juara Olimpiade APBN

Reklame yang akan dibongkar adalah reklame yang berada pada titik liar yang tidak sesuai dengan masterplan. Pemilik reklame harus melengkapi perizinan dan menyerahkan garansi bank sebagai jaminan bongkar dan asuransi kontrusi.

“Tentunya sebelum penertiban dilakukan, Pemerintah Kota Batam melalui Satpol PP akan menyurati pemilik reklame terkait pemberitahuan pembongkaran terhadap reklame yang tidak berizin. Pemberitahuan pembongkaran ini akan dimulai tanggal 26 Mei sampai dengan 1 Juni 2025,” tuturnya.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan
Tak Perlu Khawatir Ngecas Mobil Listrik! PLN Batam Sebar SPKLU di 11 Titik Strategis
Harlah ke-66, PKC PMII Kepri: Momentum Refleksi dan Penguatan Solidaritas
Pimpin Upacara Otda ke-30, Amsakar Achmad Tegaskan Komitmen Benahi Air, Sampah, dan Banjir
Perkuat Jaminan Sosial! 10 Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta, Amsakar: Ini Wujud Perlindungan Nyata
Halalbihalal KKST Kepri, Ruang Rindu dan Persatuan di Tanah Rantau
Kepri Bakal Punya Kodam Sendiri, TNI AD Perkuat Wilayah Perbatasan
Ranperda LAM Batam Belum Diputuskan, DPRD Tunda Paripurna hingga Mei 2026

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:10 WIB

Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan

Senin, 27 April 2026 - 17:49 WIB

Harlah ke-66, PKC PMII Kepri: Momentum Refleksi dan Penguatan Solidaritas

Senin, 27 April 2026 - 12:40 WIB

Pimpin Upacara Otda ke-30, Amsakar Achmad Tegaskan Komitmen Benahi Air, Sampah, dan Banjir

Senin, 27 April 2026 - 08:30 WIB

Perkuat Jaminan Sosial! 10 Ahli Waris Terima Santunan Rp42 Juta, Amsakar: Ini Wujud Perlindungan Nyata

Minggu, 26 April 2026 - 13:46 WIB

Halalbihalal KKST Kepri, Ruang Rindu dan Persatuan di Tanah Rantau

Berita Terbaru