Tangani Persoalan Sampah, Pemko Batam Gesa Pembentukan UPT dan Dibekali Insinerator

- Admin

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Li Claudia  dalam Rapat Finalisasi Perubahan APBD 2025 di Kantor Wali Kota Batam, Senin (16/6/2025). Foto: INIKEPRI.COM

Li Claudia dalam Rapat Finalisasi Perubahan APBD 2025 di Kantor Wali Kota Batam, Senin (16/6/2025). Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah guna menangani persoalan sampah di Kota Batam.

Hal ini disampaikan Amsakar saat memimpin Rapat Finalisasi Perubahan APBD 2025 di Kantor Wali Kota Batam, Senin (16/6/2025). Turut hadir Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra. Dalam rapat itu, rencana akan disiapkan anggaran terkait pengadaan alat pembakar sampah (insinerator) yang akan dikelola oleh UPT.

Baca Juga :  Resmikan TPQ Khusus Suku Laut, Syamsul: Semoga Jadi Amal Jariyah

“Kami tengah mengupayakan penguatan kelembagaan pengelolaan sampah melalui pembentukan UPT di sejumlah wilayah. Skema yang dirancang adalah satu UPT akan menangani tiga kecamatan,” ujarnya.

“Penanganan sampah tidak bisa ditunda-tunda lagi. Kita gesa pembentukan UPT supaya penanganan di lapangan bisa lebih terarah dan terstruktur,” tambah Amsakar.

Amsakar saat memimpin Rapat Finalisasi Perubahan APBD 2025 di Kantor Wali Kota Batam, Senin (16/6/2025). Foto; INIKEPRI.COM

Selain penguatan kelembagaan, Pemko Batam juga mengalokasikan anggaran untuk pengadaan tiga unit mesin pembakar sampah (insinerator) guna menunjang pengelolaan sampah yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Baca Juga :  Amsakar Terus Ingatkan Pentingnya Terapkan Prokes

“Diharapkan, langkah ini juga dapat mendongkrak pendapatan daerah melalui optimalisasi retribusi dan pengolahan sampah,” katanya.

Amsakar turut menyinggung keterlibatan koperasi dalam mendukung kebijakan daerah, salah satunya Koperasi Merah Putih. Ia menyebut dari 43 koperasi, saat ini tersisa 21 yang masih dalam proses penyelesaian administratif dan ditargetkan rampung sebelum tanggal 20 Juni 2025.

Baca Juga :  Batam Akan Bangun Masjid di Bandara Hang Nadim

“Kita terus kawal progresnya. Menjelang tanggal 20, seluruhnya harus sudah selesai,” ujarnya.

Upaya penanganan sampah ini merupakan bagian dari strategi besar Pemko Batam dalam menjaga kebersihan kota, meningkatkan kualitas lingkungan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis efisiensi dan hasil nyata.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Jaga Iklim Investasi, BP Batam Perkuat Perlindungan Investasi dan Komit Melawan Praktik Premanisme
Erlita Ajak Warga Batam Pilah Sampah dari Rumah, Mulai dari Keluarga Sendiri
Serap Aspirasi, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Investor di Batam
Perkuat Layanan Dasar, Amsakar–Li Claudia Ajak Kader Posyandu dan Kelurahan Siaga Bersinergi Majukan Batam
Amsakar-Li Claudia Gaspol Infrastruktur! Proyek Jalan Lingkar Selatan Hubungkan Seibeduk-Nongsa Bakal Ubah Wajah Batam
Amsakar-Li Claudia Siapkan 42 Ruang Kelas & 3 Sekolah Baru, Jawab Kebutuhan Pendidikan Batam 2025
Rapat Koordinasi Jadi Momentum Konsolidasi dan Restorasi Struktur DPD NasDem Batam
30 Permohonan PKKPR Disetujui FPRD Kota Batam, 15 Ditunda dan 12 Ditolak

Berita Terkait

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:02 WIB

Jaga Iklim Investasi, BP Batam Perkuat Perlindungan Investasi dan Komit Melawan Praktik Premanisme

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:17 WIB

Erlita Ajak Warga Batam Pilah Sampah dari Rumah, Mulai dari Keluarga Sendiri

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:30 WIB

Serap Aspirasi, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Investor di Batam

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:52 WIB

Perkuat Layanan Dasar, Amsakar–Li Claudia Ajak Kader Posyandu dan Kelurahan Siaga Bersinergi Majukan Batam

Kamis, 17 Juli 2025 - 11:39 WIB

Amsakar-Li Claudia Siapkan 42 Ruang Kelas & 3 Sekolah Baru, Jawab Kebutuhan Pendidikan Batam 2025

Berita Terbaru