Tangani Persoalan Sampah, Pemko Batam Gesa Pembentukan UPT dan Dibekali Insinerator

- Publisher

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Li Claudia  dalam Rapat Finalisasi Perubahan APBD 2025 di Kantor Wali Kota Batam, Senin (16/6/2025). Foto: INIKEPRI.COM

Li Claudia dalam Rapat Finalisasi Perubahan APBD 2025 di Kantor Wali Kota Batam, Senin (16/6/2025). Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah guna menangani persoalan sampah di Kota Batam.

Hal ini disampaikan Amsakar saat memimpin Rapat Finalisasi Perubahan APBD 2025 di Kantor Wali Kota Batam, Senin (16/6/2025). Turut hadir Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra. Dalam rapat itu, rencana akan disiapkan anggaran terkait pengadaan alat pembakar sampah (insinerator) yang akan dikelola oleh UPT.

BACA JUGA:  ASITA Kepri Gelar Batam Treasure Hunt

“Kami tengah mengupayakan penguatan kelembagaan pengelolaan sampah melalui pembentukan UPT di sejumlah wilayah. Skema yang dirancang adalah satu UPT akan menangani tiga kecamatan,” ujarnya.

“Penanganan sampah tidak bisa ditunda-tunda lagi. Kita gesa pembentukan UPT supaya penanganan di lapangan bisa lebih terarah dan terstruktur,” tambah Amsakar.

Amsakar saat memimpin Rapat Finalisasi Perubahan APBD 2025 di Kantor Wali Kota Batam, Senin (16/6/2025). Foto; INIKEPRI.COM

Selain penguatan kelembagaan, Pemko Batam juga mengalokasikan anggaran untuk pengadaan tiga unit mesin pembakar sampah (insinerator) guna menunjang pengelolaan sampah yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

BACA JUGA:  Bangun Batam Secara Utuh, Dari Mainland Hingga ke Hinterland

“Diharapkan, langkah ini juga dapat mendongkrak pendapatan daerah melalui optimalisasi retribusi dan pengolahan sampah,” katanya.

Amsakar turut menyinggung keterlibatan koperasi dalam mendukung kebijakan daerah, salah satunya Koperasi Merah Putih. Ia menyebut dari 43 koperasi, saat ini tersisa 21 yang masih dalam proses penyelesaian administratif dan ditargetkan rampung sebelum tanggal 20 Juni 2025.

BACA JUGA:  Semarak MTQH Sagulung 2026, Amsakar Dorong Pengamalan Al-Qur’an dan Kepedulian Lingkungan

“Kita terus kawal progresnya. Menjelang tanggal 20, seluruhnya harus sudah selesai,” ujarnya.

Upaya penanganan sampah ini merupakan bagian dari strategi besar Pemko Batam dalam menjaga kebersihan kota, meningkatkan kualitas lingkungan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis efisiensi dan hasil nyata.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Kaveling Laut Batam Dikembalikan ke BP Batam, Amsakar Tegaskan Tata Ruang Terintegrasi
Soroti Konten TikTok @human.activity yang Dinilai Provokatif, Relawan ASLI Datangi Tim Siber Polda Kepri
Dinilai Lampaui Batas Kritik, Relawan ASLI Siapkan Laporan terhadap Akun TikTok @human.activity
Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55
Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi
DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu
BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3
Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Soroti Konten TikTok @human.activity yang Dinilai Provokatif, Relawan ASLI Datangi Tim Siber Polda Kepri

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:30 WIB

Dinilai Lampaui Batas Kritik, Relawan ASLI Siapkan Laporan terhadap Akun TikTok @human.activity

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:42 WIB

DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu

Berita Terbaru