Tangani Persoalan Sampah, Pemko Batam Gesa Pembentukan UPT dan Dibekali Insinerator

- Publisher

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Li Claudia  dalam Rapat Finalisasi Perubahan APBD 2025 di Kantor Wali Kota Batam, Senin (16/6/2025). Foto: INIKEPRI.COM

Li Claudia dalam Rapat Finalisasi Perubahan APBD 2025 di Kantor Wali Kota Batam, Senin (16/6/2025). Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah guna menangani persoalan sampah di Kota Batam.

Hal ini disampaikan Amsakar saat memimpin Rapat Finalisasi Perubahan APBD 2025 di Kantor Wali Kota Batam, Senin (16/6/2025). Turut hadir Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra. Dalam rapat itu, rencana akan disiapkan anggaran terkait pengadaan alat pembakar sampah (insinerator) yang akan dikelola oleh UPT.

BACA JUGA:  Habib Rizieq: Salat Idul Fitri di Rumah saat Pandemi Corona Tetap Sah

“Kami tengah mengupayakan penguatan kelembagaan pengelolaan sampah melalui pembentukan UPT di sejumlah wilayah. Skema yang dirancang adalah satu UPT akan menangani tiga kecamatan,” ujarnya.

“Penanganan sampah tidak bisa ditunda-tunda lagi. Kita gesa pembentukan UPT supaya penanganan di lapangan bisa lebih terarah dan terstruktur,” tambah Amsakar.

Amsakar saat memimpin Rapat Finalisasi Perubahan APBD 2025 di Kantor Wali Kota Batam, Senin (16/6/2025). Foto; INIKEPRI.COM

Selain penguatan kelembagaan, Pemko Batam juga mengalokasikan anggaran untuk pengadaan tiga unit mesin pembakar sampah (insinerator) guna menunjang pengelolaan sampah yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

BACA JUGA:  Polsek Belakang Padang Sosialisasi Adaptasi Hidup Baru dan Cek Ketersediaan Sembako

“Diharapkan, langkah ini juga dapat mendongkrak pendapatan daerah melalui optimalisasi retribusi dan pengolahan sampah,” katanya.

Amsakar turut menyinggung keterlibatan koperasi dalam mendukung kebijakan daerah, salah satunya Koperasi Merah Putih. Ia menyebut dari 43 koperasi, saat ini tersisa 21 yang masih dalam proses penyelesaian administratif dan ditargetkan rampung sebelum tanggal 20 Juni 2025.

BACA JUGA:  Hadiri Sertijab Komandan Yonif 136/ Tuah Sakti, Amsakar: Selamat Jalankan Amanah Negara dengan Baik

“Kita terus kawal progresnya. Menjelang tanggal 20, seluruhnya harus sudah selesai,” ujarnya.

Upaya penanganan sampah ini merupakan bagian dari strategi besar Pemko Batam dalam menjaga kebersihan kota, meningkatkan kualitas lingkungan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis efisiensi dan hasil nyata.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Amsakar: Pemko Batam Komitmen Hadirkan Lansia Sejahtera dan Bermartabat
Hadiri Dharma Santi Nyepi, Amsakar Sebut Kerukunan Umat Jadi Modal Utama Pembangunan Batam
Li Claudia Kecam Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Kampung Jabi: Ganggu Ekosistem Lingkungan
Cegah Liarnya Kenaikan Harga BBM di Batam, Li Claudia Chandra Konsolidasikan Pelaku Usaha, Pertamina, dan PLN
Amsakar Benahi Asrama Mahasiswa Batam di Pekanbaru, Beasiswa Juga Diperluas
BP Batam Rayakan Paskah Bersama Opa dan Oma di Graha Lansia Titian Kasih
Kepala BP Batam Sambut Wali Kota Kupang, Dashboard Investasi Jadi Percontohan
Ribuan Warga Padati Dataran Engku Putri, Pembukaan MTQH Batam Berlangsung Meriah

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 15:08 WIB

Amsakar: Pemko Batam Komitmen Hadirkan Lansia Sejahtera dan Bermartabat

Senin, 13 April 2026 - 06:50 WIB

Hadiri Dharma Santi Nyepi, Amsakar Sebut Kerukunan Umat Jadi Modal Utama Pembangunan Batam

Minggu, 12 April 2026 - 19:20 WIB

Li Claudia Kecam Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Kampung Jabi: Ganggu Ekosistem Lingkungan

Minggu, 12 April 2026 - 12:09 WIB

Cegah Liarnya Kenaikan Harga BBM di Batam, Li Claudia Chandra Konsolidasikan Pelaku Usaha, Pertamina, dan PLN

Minggu, 12 April 2026 - 09:50 WIB

Amsakar Benahi Asrama Mahasiswa Batam di Pekanbaru, Beasiswa Juga Diperluas

Berita Terbaru