Business Gathering BP Batam: Sosialisasikan Terobosan Regulasi untuk Kemudahan Investasi

- Publisher

Jumat, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INIKEPRI.COM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Kantor Perwakilan Jakarta menyelenggarakan Business Gathering di Manhattan Hotel, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Acara ini mengusung tema “Percepatan Perizinan dan Troubleshooting Demi Melesatnya Pertumbuhan Ekonomi” dengan tagline “BP Batam Kembali Menyapa” sebagai upaya memperkuat iklim investasi dan menjawab tantangan pelaku usaha di Batam.

Kegiatan ini sekaligus menjadi forum penyebaran informasi atas terbitnya dua regulasi penting, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 41 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, serta PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Sebanyak lebih dari 60 peserta yang terdiri dari para pelaku usaha dan pejabat beserta staf Kementerian/Lembaga hadir dalam kegiatan ini.

BACA JUGA:  [Video] Diejek Duda, Pria ini Tikam Temannya Hingga Tewas

Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, menegaskan bahwa perhatian Presiden RI terhadap Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam semakin besar, sejalan dengan peran strategis Batam dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dalam lima tahun terakhir, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan ekonomi Kota Batam melampaui rata-rata Provinsi Kepulauan Riau bahkan angka nasional. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika Batam diharapkan menjadi salah satu motor penggerak utama perekonomian Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Alexander menyebutkan bahwa lahirnya PP Nomor 25 dan PP Nomor 28 Tahun 2025 merupakan bentuk nyata komitmen BP Batam bersama pemerintah pusat dalam mengatasi berbagai kendala investasi. Tiga terobosan utama yang dihadirkan meliputi:

BACA JUGA:  BP Batam Dukung Pembinaan Sepak Bola Usia Dini melalui Batam Prime International Grassroot Football Festival 2026

1. Kampanye investasi melalui Duta Investasi BP Batam

2. Percepatan layanan Perizinan Berusaha (PB) dan Perizinan Berusaha untuk Mendukung Kegiatan Usaha (PB-UMKU)

3. Penyediaan Dashboard Investasi Batam sebagai kanal pelaporan kendala investasi.

“Kami berharap forum ini dapat menjadi corong penyebaran informasi inovasi yang sedang dijalankan, baik kepada pelaku usaha maupun masyarakat luas melalui sinergi dengan humas kementerian, media nasional, serta asosiasi asing,” tambah Alexander.

Langkah BP Batam ini mendapat apresiasi dari Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi/BKPM RI, Delfinur Rizky Novihamzah. Menurutnya, PP Nomor 28 Tahun 2025 hadir untuk menyempurnakan sekaligus mempertajam regulasi sebelumnya, PP Nomor 5 Tahun 2021, terutama dalam memperjelas prosedur dasar perizinan yang selama ini kerap multitafsir.

“Regulasi ini bukan menggantikan, melainkan mencabut aturan yang lama, sehingga dibutuhkan mekanisme transisi. Namun yang terpenting, kami mengajak seluruh pelaku usaha agar tetap bersemangat berinvestasi di Batam,” tegas Delfinur.

BACA JUGA:  BP Batam Terima Kunjungan Akademik Universitas Batam, Tingkatkan Pengetahuan Pertumbuhan Kota Batam

Dengan terobosan regulasi dan komitmen yang kuat dari pemerintah pusat maupun BP Batam, diharapkan Batam dapat terus menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional dan menarik lebih banyak investasi strategis di masa depan.

Turut hadir dalam acara, Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis; Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, Rully Syah Rizal; Direktur Investasi BP Batam, Dendi Gustinandar; Direktur Pengembangan KPBPBB dan KEK BP Batam, Irfan Syakir Widyasa; Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Hadjad Widagdo, dan Kepala Kantor Penghubung Jakarta, Irwan

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Semarak HUT ke-81 RI, MTsN Lingga Gelar E-Sport Football Cup Antar Kelas
Cuaca Kepri Jumat 21 Agustus: Mayoritas Cerah Berawan, Batam Capai 32°C
Cen Sui Lan Bawa Dokter Spesialis ke Kelarik, 80 Warga Ikuti CKG: Pelayanan Kesehatan Harus Datang Mendekat ke Masyarakat
Perkuat Ekosistem Aviasi, BP Batam Dukung Pengembangan Batam Aero Engine
Catatkan Nilai Sempurna, BP Batam Raih Prestasi Tingkat Nasional dalam Pengelolaan JDIH 2026
Jamuan Malam di Gedung Daerah Natuna, Pemkab dan Kejati Kepri Pererat Komunikasi
Sumur Laba Laba-1 di Natuna Tunjukkan Hasil Menjanjikan, Potensi Gas 20–30 MMSCFD
Bupati Natuna Terima Audiensi DJP Kepri, Perkuat Sinergi Antarinstansi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, MTsN Lingga Gelar E-Sport Football Cup Antar Kelas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Cuaca Kepri Jumat 21 Agustus: Mayoritas Cerah Berawan, Batam Capai 32°C

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Cen Sui Lan Bawa Dokter Spesialis ke Kelarik, 80 Warga Ikuti CKG: Pelayanan Kesehatan Harus Datang Mendekat ke Masyarakat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:19 WIB

Catatkan Nilai Sempurna, BP Batam Raih Prestasi Tingkat Nasional dalam Pengelolaan JDIH 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Jamuan Malam di Gedung Daerah Natuna, Pemkab dan Kejati Kepri Pererat Komunikasi

Berita Terbaru