Business Gathering BP Batam: Sosialisasikan Terobosan Regulasi untuk Kemudahan Investasi

- Publisher

Jumat, 5 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INIKEPRI.COM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Kantor Perwakilan Jakarta menyelenggarakan Business Gathering di Manhattan Hotel, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Acara ini mengusung tema “Percepatan Perizinan dan Troubleshooting Demi Melesatnya Pertumbuhan Ekonomi” dengan tagline “BP Batam Kembali Menyapa” sebagai upaya memperkuat iklim investasi dan menjawab tantangan pelaku usaha di Batam.

Kegiatan ini sekaligus menjadi forum penyebaran informasi atas terbitnya dua regulasi penting, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 41 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, serta PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Sebanyak lebih dari 60 peserta yang terdiri dari para pelaku usaha dan pejabat beserta staf Kementerian/Lembaga hadir dalam kegiatan ini.

BACA JUGA:  Diagnosis CVD, Ngamuk Karena Keluarga Pasien Kira Sama dengan Covid-19. Viral!

Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, menegaskan bahwa perhatian Presiden RI terhadap Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam semakin besar, sejalan dengan peran strategis Batam dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dalam lima tahun terakhir, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan ekonomi Kota Batam melampaui rata-rata Provinsi Kepulauan Riau bahkan angka nasional. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika Batam diharapkan menjadi salah satu motor penggerak utama perekonomian Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Alexander menyebutkan bahwa lahirnya PP Nomor 25 dan PP Nomor 28 Tahun 2025 merupakan bentuk nyata komitmen BP Batam bersama pemerintah pusat dalam mengatasi berbagai kendala investasi. Tiga terobosan utama yang dihadirkan meliputi:

BACA JUGA:  RSBP Batam Jadikan Kebersihan Budaya Kerja Berkelanjutan

1. Kampanye investasi melalui Duta Investasi BP Batam

2. Percepatan layanan Perizinan Berusaha (PB) dan Perizinan Berusaha untuk Mendukung Kegiatan Usaha (PB-UMKU)

3. Penyediaan Dashboard Investasi Batam sebagai kanal pelaporan kendala investasi.

“Kami berharap forum ini dapat menjadi corong penyebaran informasi inovasi yang sedang dijalankan, baik kepada pelaku usaha maupun masyarakat luas melalui sinergi dengan humas kementerian, media nasional, serta asosiasi asing,” tambah Alexander.

Langkah BP Batam ini mendapat apresiasi dari Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi/BKPM RI, Delfinur Rizky Novihamzah. Menurutnya, PP Nomor 28 Tahun 2025 hadir untuk menyempurnakan sekaligus mempertajam regulasi sebelumnya, PP Nomor 5 Tahun 2021, terutama dalam memperjelas prosedur dasar perizinan yang selama ini kerap multitafsir.

“Regulasi ini bukan menggantikan, melainkan mencabut aturan yang lama, sehingga dibutuhkan mekanisme transisi. Namun yang terpenting, kami mengajak seluruh pelaku usaha agar tetap bersemangat berinvestasi di Batam,” tegas Delfinur.

BACA JUGA:  Viral! Video Wisata Seks Halal di Puncak

Dengan terobosan regulasi dan komitmen yang kuat dari pemerintah pusat maupun BP Batam, diharapkan Batam dapat terus menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional dan menarik lebih banyak investasi strategis di masa depan.

Turut hadir dalam acara, Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis; Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, Rully Syah Rizal; Direktur Investasi BP Batam, Dendi Gustinandar; Direktur Pengembangan KPBPBB dan KEK BP Batam, Irfan Syakir Widyasa; Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Hadjad Widagdo, dan Kepala Kantor Penghubung Jakarta, Irwan

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama
Cen Sui Lan Tinjau Gedung SPPG Seluan, Dorong Segera Dioperasikan
BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Empat Jam Perjalanan, Cen Sui Lan Tiba di Seluan Bawa Bantuan dan Harapan Baru
Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami
BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar
Transformasi Layanan! Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Terapkan Transaksi Cashless
Cen Sui Lan Dorong Lahirnya Atlet Hebat, Turnamen Badminton Pelajar Natuna Digelar Meriah
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:24 WIB

Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:15 WIB

Cen Sui Lan Tinjau Gedung SPPG Seluan, Dorong Segera Dioperasikan

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:00 WIB

BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:30 WIB

Empat Jam Perjalanan, Cen Sui Lan Tiba di Seluan Bawa Bantuan dan Harapan Baru

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:36 WIB

Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami

Berita Terbaru