INIKEPRI.COM – Memasuki 11 bulan masa kepemimpinan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, persoalan air bersih dan pengelolaan sampah masih menjadi isu utama yang dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Batam. Dua sektor pelayanan dasar ini dinilai sebagai persoalan struktural yang telah menumpuk selama bertahun-tahun dan tidak dapat diselesaikan secara instan.
Ketua Tim Relawan ASLI (Amsakar–Li Claudia), M. Nur, menegaskan bahwa sejak awal pasangan Amsakar–Li Claudia dilantik, persoalan air dan sampah telah ditempatkan sebagai prioritas tertinggi, sejalan dengan kebutuhan mendasar masyarakat.
“Air dan sampah itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena itu, sejak awal menjabat, Pak Amsakar dan Bu Li Claudia sudah menempatkan dua persoalan ini sebagai prioritas utama, bukan pelengkap,” kata M. Nur, Senin (26/1/2025).
Masalah Lama, Butuh Solusi Menyeluruh
M. Nur menjelaskan, persoalan air bersih di Batam bukan sekadar soal suplai, melainkan mencakup infrastruktur distribusi, kapasitas waduk, kebocoran jaringan, hingga tata kelola pelayanan. Kompleksitas ini, menurutnya, membuat penyelesaian masalah air tidak bisa dilakukan dengan kebijakan populis jangka pendek.
“Ini bukan masalah baru. Sudah bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat. Jadi rasanya ini tidak adil kalau 11 bulan langsung diharapkan semua selesai. Yang dilakukan sekarang adalah membenahi akar masalahnya,” ujarnya.
Hal yang sama juga terjadi pada sektor pengelolaan sampah. Pertumbuhan penduduk, kawasan permukiman baru, serta aktivitas industri dan pariwisata membuat volume sampah di Batam terus meningkat, sementara sistem pengelolaannya membutuhkan modernisasi dan penataan ulang.
Keputusan Sudah Diambil, Anggaran Sudah Disetujui
Menurut M. Nur, dalam 11 bulan terakhir, pemerintah di bawah kepemimpinan Amsakar–Li Claudia telah mengambil sejumlah keputusan strategis, termasuk penetapan program, skema pembiayaan, serta penguatan kebijakan di sektor air dan persampahan.
“Yang perlu diketahui publik, keputusan sudah diputuskan, anggarannya juga sudah disetujui. Ini bukan janji kosong. Sekarang tinggal tahap eksekusi di lapangan,” tegasnya.
Ia menyebutkan, pemerintah sebenarnya ingin bergerak cepat. Namun, dalam tata kelola pemerintahan, terdapat prosedur hukum dan administrasi yang wajib dilalui agar kebijakan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Pak Amsakar dan Bu Li Claudia ingin cepat, bahkan sangat cepat. Tapi ada proses yang tidak bisa dilompati, seperti perencanaan teknis, lelang pekerjaan, dan tahapan administrasi lainnya. Semua itu harus dilakukan sesuai aturan,” jelas M. Nur.
Minta Publik Beri Ruang untuk Bekerja
M. Nur pun mengajak masyarakat untuk memberikan ruang dan waktu agar seluruh program yang telah dirancang dapat dijalankan secara optimal. Ia menilai, kecepatan tanpa kepatuhan hukum justru berpotensi merugikan daerah.
“Kalau dipaksakan tanpa prosedur, nanti malah bermasalah. Yang rugi bukan hanya pemerintah, tapi masyarakat juga. Jadi mohon beri ruang agar semua proses berjalan dengan benar,” katanya.
Meski demikian, ia optimistis bahwa hasil dari proses tersebut akan mulai dirasakan dalam waktu dekat. Dengan seluruh kebijakan dan anggaran yang telah disiapkan, tahun ini disebut sebagai fase awal perubahan nyata.
“Insya Allah tahun ini keluhan masyarakat terkait air dan sampah akan terurai secara signifikan. Tidak langsung sempurna, tapi perubahan ke arah yang lebih baik akan mulai terasa,” ujar M. Nur.
Optimisme Relawan dan Harapan Masyarakat
Sebagai relawan yang aktif mengawal jalannya pemerintahan Amsakar–Li Claudia, M. Nur menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat agar program yang telah direncanakan benar-benar terealisasi.
“Kami tidak hanya membela, tapi juga mengawal. Harapannya, masyarakat bisa bersabar, pemerintah fokus bekerja, dan tahun ini Batam mulai keluar dari persoalan klasik air dan sampah,” pungkasnya.
Penulis : IZ

















