INIKEPRI.COM – Sebuah klaim beredar luas di media sosial yang menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) diubah menjadi bantuan uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan untuk setiap siswa. Informasi tersebut viral dan memicu kebingungan publik. Tim Cek Fakta menelusuri kebenaran klaim tersebut.
Klaim
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut telah diubah menjadi bantuan uang tunai Rp300.000 per bulan per siswa dan diklaim sudah disetujui Presiden Prabowo Subianto.
Narasi tersebut menyertakan perhitungan anggaran Rp15.000 per siswa per hari yang dikalikan menjadi Rp300.000 per bulan.
Narasi yang Beredar
Klaim tersebut disebarkan melalui sejumlah unggahan di media sosial sejak Januari 2026. Berikut kutipan narasi yang beredar:
“MBG DIUBAH JADI UANG!! DISAHKAN PRABOWO!! SISWA TERIMA RP 300 RIBU! Sedang Viral! Purbaya meminta izin kepada Presiden Prabowo agar program MBG diberikan dalam bentuk uang langsung kepada siswa.”
Narasi ini disertai asumsi bahwa pemerintah tidak lagi menyalurkan makanan, melainkan menggantinya dengan bantuan tunai.
Fakta
Berdasarkan penelusuran, klaim tersebut tidak benar.
Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pelaksana program MBG telah menegaskan bahwa penyaluran MBG tidak akan dilakukan dalam bentuk uang tunai. Program ini sejak awal dirancang sebagai intervensi pemenuhan gizi anak, bukan bantuan finansial.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa skema bantuan uang tunai telah diakomodasi melalui program lain yang berbeda.
“Makan Bergizi Gratis difokuskan untuk intervensi pemenuhan gizi. Bantuan uang tunai sudah ada melalui program tersendiri, sehingga MBG tidak dirancang untuk itu,” jelas Dadan.
Klarifikasi Kementerian Keuangan
Klaim yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan perubahan MBG menjadi bantuan tunai juga dipastikan tidak benar.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menyatakan bahwa informasi tersebut berasal dari unggahan video di media sosial yang menyesatkan.
“Kami menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan hoaks,” tegas Deni.
Kesimpulan
Hoaks. Program Makan Bergizi Gratis tidak diubah menjadi bantuan uang tunai Rp300.000 per bulan. Program MBG tetap disalurkan dalam bentuk makanan bergizi, sementara bantuan tunai kepada masyarakat disalurkan melalui program lain seperti BLT.
Masyarakat diimbau untuk lebih kritis terhadap informasi yang beredar di media sosial dan memastikan kebenarannya melalui sumber resmi.
Penulis : DI
Editor : IZ

















