Kabar Baik! Batas Lapor SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

- Publisher

Kamis, 26 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya. Foto: istimewa

Menteri Keuangan Purbaya. Foto: istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah resmi memberikan kelonggaran bagi wajib pajak orang pribadi dalam memenuhi kewajiban pelaporan tahunan. Batas akhir penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2025 diperpanjang hingga 30 April 2026.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Purbaya, yang menyebutkan bahwa perpanjangan dilakukan selama satu bulan dari tenggat awal.

“Batas pelaporan kami perpanjang sampai April, jadi ada tambahan waktu satu bulan bagi wajib pajak,” ujarnya saat ditemui di kantornya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

BACA JUGA:  Peralihan Pengawasan Derivatif Keuangan ke OJK dan BI Berjalan Lancar

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk respons pemerintah terhadap dinamika pelaporan tahun ini, yang beririsan dengan periode Ramadan dan perayaan Idulfitri. Momentum tersebut dinilai memengaruhi waktu dan kesiapan masyarakat dalam menyelesaikan kewajiban perpajakan mereka.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, telah membuka kemungkinan adanya perpanjangan tenggat waktu. Pertimbangan tersebut muncul setelah melihat kondisi lapangan serta kebutuhan wajib pajak yang membutuhkan waktu tambahan.

BACA JUGA:  Warga Batam Bisa Bernapas Lega! Amsakar–Li Claudia Bebaskan PBB hingga 100 Persen, Simak Syaratnya

Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat perkembangan signifikan dalam implementasi sistem administrasi perpajakan terbaru, Coretax. Hingga 24 Maret 2026, sebanyak 16.723.354 wajib pajak telah mengaktivasi akun mereka.

Dari jumlah tersebut, tercatat 8.874.904 wajib pajak telah menyampaikan SPT Tahunan. Angka ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang terus meningkat, meskipun masih terdapat jutaan wajib pajak yang belum melaporkan kewajibannya.

BACA JUGA:  Nilai Ekspor Kepri Januari-Mei 2025 Naik 34,75 Persen

Secara rinci, aktivasi akun Coretax didominasi oleh wajib pajak orang pribadi sebanyak 15.677.209. Sementara itu, wajib pajak badan tercatat 955.508, instansi pemerintah sebanyak 90.411, serta 226 wajib pajak dari sektor Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Dengan adanya perpanjangan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan waktu tambahan secara optimal untuk melaporkan SPT dengan benar dan tepat waktu, sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan pajak secara nasional.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Realisasi Investasi Semester I 2026 Tembus Rp 38,97 Triliun, BP Batam: Kepastian dan Kemudahan Berusaha Jadi Faktor Penting Gaet Investor
Aturan Ojek Online Segera Dituangkan dalam Perpres, Pengantaran Barang dan Makanan Ikut Diatur
Amsakar–Li Claudia Bawa Batam Melaju, Investasi dan Lapangan Kerja Tumbuh
Desil 9-10 Bakal Tak Bisa Beli Pertalite Bersubsidi, Siapa Saja yang Masuk Kategori Ini?
Harga Pertamax di Batam Turun Mulai 1 Agustus 2026, Cek Daftar BBM Terbaru
Sambut HUT Ke-81 RI, PLN Batam Hadirkan Promo Tambah Daya Listrik Hanya Rp81 Ribu
Inflasi Batam Capai 4,75 Persen, Pemko Perkuat Sinergi dengan BI, Bulog, dan BPS Tekan Kenaikan Harga
Investasi Batam Tembus Rp29,89 Triliun, Serap Lebih dari 40 Ribu Tenaga Kerja pada Semester I 2026

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Realisasi Investasi Semester I 2026 Tembus Rp 38,97 Triliun, BP Batam: Kepastian dan Kemudahan Berusaha Jadi Faktor Penting Gaet Investor

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Aturan Ojek Online Segera Dituangkan dalam Perpres, Pengantaran Barang dan Makanan Ikut Diatur

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Amsakar–Li Claudia Bawa Batam Melaju, Investasi dan Lapangan Kerja Tumbuh

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:49 WIB

Desil 9-10 Bakal Tak Bisa Beli Pertalite Bersubsidi, Siapa Saja yang Masuk Kategori Ini?

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Harga Pertamax di Batam Turun Mulai 1 Agustus 2026, Cek Daftar BBM Terbaru

Berita Terbaru