INIKEPRI.COM – Sebanyak 12 karyawan PT Indo Matra Power dilaporkan belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 H serta gaji bulan Maret 2026. Kondisi ini memicu sorotan dan mendorong agar instansi terkait segera turun tangan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penundaan pembayaran tersebut berkaitan dengan status skorsing yang dikenakan kepada belasan karyawan itu. Skorsing dilakukan menyusul adanya dugaan kasus pencurian barang milik perusahaan yang kini tengah dalam proses penanganan.
Pimpinan perusahaan di lokasi Kabil, Armunanto, membenarkan bahwa 12 karyawan tersebut belum menerima THR. Namun, ia menegaskan bahwa pembayaran bukan dibatalkan, melainkan ditangguhkan sementara.
“Bukan tidak dibayarkan, tetapi di-hold sementara waktu oleh manajemen sampai kasus yang ada terselesaikan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (29/3/2026).
Menurutnya, pembayaran THR akan dilakukan setelah proses hukum terkait kasus tersebut menemukan kejelasan dari pihak kepolisian.
Selain THR, perusahaan juga dikabarkan belum membayarkan gaji bulan Maret 2026 kepada karyawan yang bersangkutan. Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait pemahaman terhadap regulasi ketenagakerjaan, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 dan Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2020, pihak manajemen tidak memberikan tanggapan lanjutan.
Mengacu pada regulasi tersebut, pekerja yang dikenakan skorsing tetap berhak menerima upah serta hak-hak lainnya selama proses berlangsung, sepanjang belum ada putusan hukum tetap.
Diketahui, 12 karyawan yang terdampak terdiri dari tujuh pekerja berstatus tetap dan lima pekerja kontrak/harian. Kondisi ini dinilai merugikan para pekerja, sehingga diharapkan adanya intervensi dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau serta Dinas Tenaga Kerja Kota Batam untuk melakukan penelusuran dan penanganan lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih terus dilakukan guna memperoleh informasi yang lebih komprehensif dan berimbang.
Penulis : RP
Editor : IZ

















