Penipuan Mengatasnamakan Perkim Kepri Terbongkar! Gunakan Surat Lelang Palsu Rp800 Juta, Nyaris Tipu Toko Bangunan

- Publisher

Sabtu, 11 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Said Nursyahdu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau. Foto: INIKEPRI.COM/KepriProv

Said Nursyahdu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau. Foto: INIKEPRI.COM/KepriProv

INIKEPRI.COM – Modus penipuan dengan mencatut nama instansi pemerintah kembali terjadi di Kepulauan Riau. Kali ini, pelaku menyasar penyedia jasa konstruksi dan toko bangunan dengan mengirimkan surat penawaran lelang pengadaan material yang mengatasnamakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepri.

Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu, menegaskan bahwa seluruh informasi dalam surat tersebut adalah palsu.

“Tidak benar. Kami tidak pernah melaksanakan lelang tertutup pengadaan material rumah dinas. Itu penipuan,” tegasnya di Tanjungpinang, Jumat (10/4/2026).

Ia juga memastikan, instansinya tidak pernah mengeluarkan surat penawaran lelang dengan perihal pengadaan bahan material, baik untuk proyek di Tanjungpinang maupun Natuna.

BACA JUGA:  Tahun ini, Pemprov Kepri Laksanakan Pemeliharaan di 16 Titik Jalan Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan

“Selama ini Dinas Perkim Kepri juga tidak pernah membangun rumah dinas,” tambahnya.

Surat Palsu Gunakan Data Meyakinkan

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari salah satu toko bangunan yang menerima dua dokumen digital berupa surat penawaran lelang tertutup.

Surat tersebut mencantumkan tanggal 30 Maret 2026, lengkap dengan nomor resmi dan uraian kegiatan pengadaan material rumah dinas dengan nilai anggaran mencapai Rp800 juta.

Dalam dokumen itu bahkan dirinci kebutuhan material, seperti cat tembok interior dan eksterior, kuas roll, hingga perangkat air purifier.

Salah satu surat penawaran palsu yang diperoleh Dinas Perkim Kepri. Foto: Dinas Perkim

Namun setelah diverifikasi, tanda tangan dan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang tercantum dalam barcode dipastikan bukan milik Kepala Dinas.

BACA JUGA:  Ansar Menjadi Anggota Dewan SDA Nasional, Sumbang & Saran Masyarakat Dibutuhkan untuk Menentukan Kebijakan Terkait Air

“Setelah kami cek, tanda tangan dan NIP itu bukan milik saya,” jelas Said.

Nyaris Menelan Korban

Penipuan ini hampir berhasil. Pelaku disebut sempat menghubungi pemilik toko dan mengaku sebagai pemenang tender proyek.

Dengan dalih tersebut, pelaku meminta agar barang material disediakan terlebih dahulu dengan sistem pembayaran belakangan.

Tak hanya itu, untuk meyakinkan korban, pelaku juga melakukan panggilan video dengan seseorang yang mengaku sebagai pejabat fungsional madya di Dinas Perkim Kepri.

“Orang itu berusaha meyakinkan bahwa pelaku benar pemenang tender,” ungkap Said.

Setelah ditelusuri, identitas yang digunakan dalam video call tersebut juga dipastikan tidak terdaftar sebagai pejabat di lingkungan Dinas Perkim.

BACA JUGA:  100 Fotografer Profesional Terlibat dalam Event Explore Kepri 2025

Imbauan untuk Waspada

Dinas Perkim Kepri mengingatkan masyarakat, khususnya pelaku usaha konstruksi dan pemilik toko material, agar tidak mudah percaya terhadap surat atau penawaran proyek yang mencurigakan.

Setiap proses pengadaan resmi, lanjut Said, selalu dilakukan secara terbuka dan melalui mekanisme yang jelas sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami mengimbau agar masyarakat melakukan verifikasi langsung ke instansi terkait jika menerima dokumen yang meragukan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa modus penipuan dengan mencatut nama instansi pemerintah masih marak terjadi, dengan pola yang semakin rapi dan meyakinkan.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

PAD Batam Tembus Rp2,58 Triliun, Pemko Genjot Penerimaan Tanpa Naikkan Tarif Pajak
Dari Matematika hingga IPS, 9 Murid MTsN Lingga Unjuk Kemampuan di OMI 2026
Jangan Salah Jalan! Jalan Tengku Sulung Ditutup Mulai 10 September, Ini Jalur Alternatifnya
Tak Mau Kecolongan, Bupati Cen Sui Lan Perkuat Posko Karhutla dan Siagakan Damkar 24 Jam
Rp3,77 Miliar Digelontorkan, 210 Nelayan Kecil Batam Bakal Dapat Mesin hingga Alat Tangkap
Kabut Asap Memburuk, Seluruh Sekolah Natuna Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini, Bupati Cen: “Kasihan Anak-anak”
Yayasan Asma Husnul Khatimah Rajut Ukhuwah di Pulau Penawar Rindu, Belakang Padang Bershalawat II Menggema
Amsakar Tantang 1.600 Mahasiswa Baru UIS Batam: Jangan Jadi Penonton di Tengah Perubahan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 07:18 WIB

PAD Batam Tembus Rp2,58 Triliun, Pemko Genjot Penerimaan Tanpa Naikkan Tarif Pajak

Rabu, 9 September 2026 - 06:17 WIB

Dari Matematika hingga IPS, 9 Murid MTsN Lingga Unjuk Kemampuan di OMI 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:00 WIB

Jangan Salah Jalan! Jalan Tengku Sulung Ditutup Mulai 10 September, Ini Jalur Alternatifnya

Selasa, 8 September 2026 - 10:11 WIB

Tak Mau Kecolongan, Bupati Cen Sui Lan Perkuat Posko Karhutla dan Siagakan Damkar 24 Jam

Senin, 7 September 2026 - 13:38 WIB

Kabut Asap Memburuk, Seluruh Sekolah Natuna Belajar dari Rumah Mulai Hari Ini, Bupati Cen: “Kasihan Anak-anak”

Berita Terbaru