INIKEPRI.COM – Modus penipuan dengan mencatut nama instansi pemerintah kembali terjadi di Kepulauan Riau. Kali ini, pelaku menyasar penyedia jasa konstruksi dan toko bangunan dengan mengirimkan surat penawaran lelang pengadaan material yang mengatasnamakan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepri.
Kepala Dinas Perkim Kepri, Said Nursyahdu, menegaskan bahwa seluruh informasi dalam surat tersebut adalah palsu.
“Tidak benar. Kami tidak pernah melaksanakan lelang tertutup pengadaan material rumah dinas. Itu penipuan,” tegasnya di Tanjungpinang, Jumat (10/4/2026).
Ia juga memastikan, instansinya tidak pernah mengeluarkan surat penawaran lelang dengan perihal pengadaan bahan material, baik untuk proyek di Tanjungpinang maupun Natuna.
“Selama ini Dinas Perkim Kepri juga tidak pernah membangun rumah dinas,” tambahnya.
Surat Palsu Gunakan Data Meyakinkan
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari salah satu toko bangunan yang menerima dua dokumen digital berupa surat penawaran lelang tertutup.
Surat tersebut mencantumkan tanggal 30 Maret 2026, lengkap dengan nomor resmi dan uraian kegiatan pengadaan material rumah dinas dengan nilai anggaran mencapai Rp800 juta.
Dalam dokumen itu bahkan dirinci kebutuhan material, seperti cat tembok interior dan eksterior, kuas roll, hingga perangkat air purifier.

Namun setelah diverifikasi, tanda tangan dan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang tercantum dalam barcode dipastikan bukan milik Kepala Dinas.
“Setelah kami cek, tanda tangan dan NIP itu bukan milik saya,” jelas Said.
Nyaris Menelan Korban
Penipuan ini hampir berhasil. Pelaku disebut sempat menghubungi pemilik toko dan mengaku sebagai pemenang tender proyek.
Dengan dalih tersebut, pelaku meminta agar barang material disediakan terlebih dahulu dengan sistem pembayaran belakangan.
Tak hanya itu, untuk meyakinkan korban, pelaku juga melakukan panggilan video dengan seseorang yang mengaku sebagai pejabat fungsional madya di Dinas Perkim Kepri.
“Orang itu berusaha meyakinkan bahwa pelaku benar pemenang tender,” ungkap Said.
Setelah ditelusuri, identitas yang digunakan dalam video call tersebut juga dipastikan tidak terdaftar sebagai pejabat di lingkungan Dinas Perkim.
Imbauan untuk Waspada
Dinas Perkim Kepri mengingatkan masyarakat, khususnya pelaku usaha konstruksi dan pemilik toko material, agar tidak mudah percaya terhadap surat atau penawaran proyek yang mencurigakan.
Setiap proses pengadaan resmi, lanjut Said, selalu dilakukan secara terbuka dan melalui mekanisme yang jelas sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami mengimbau agar masyarakat melakukan verifikasi langsung ke instansi terkait jika menerima dokumen yang meragukan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa modus penipuan dengan mencatut nama instansi pemerintah masih marak terjadi, dengan pola yang semakin rapi dan meyakinkan.
Penulis : RP
Editor : IZ

















