Bangunan di Batu Gajah – Belakangpadang Diduga Disiapkan untuk SPPG MBG, Warga Minta Kejelasan

- Publisher

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah di Batu Gajah yang diduga akan dialihfungsikan sebagai SPPG. Foto: INIKEPRI.COM

Rumah di Batu Gajah yang diduga akan dialihfungsikan sebagai SPPG. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Aktivitas penyesuaian pada sebuah bangunan di Kampung Bugis, Batu Gajah, Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang, menarik perhatian warga. Bangunan yang sebelumnya diketahui sebagai rumah tinggal itu diduga akan difungsikan sebagai fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pantauan di lokasi menunjukkan adanya pengerjaan pada bangunan tersebut, dengan material yang terlihat menumpuk di sekitar area. Namun, tidak ditemukan papan informasi kegiatan sebagaimana umumnya proyek pembangunan, yang biasanya mencantumkan jenis pekerjaan, pelaksana, maupun status perizinan.

Ketiadaan informasi tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat sekitar.

“Kalau memang ada kegiatan, biasanya ada papan informasi. Di sini tidak ada, jadi kami tidak tahu ini untuk apa,” ujar seorang warga yang ditemui di lokasi, Senin (20/4).

BACA JUGA:  Buron Sejak 2011, Terpidana Kasus Korupsi Pembangunan Dermaga Desa Bakong Ditangkap Kejagung di Batam

Sejumlah warga menyebutkan, perubahan fungsi bangunan menjadi fasilitas yang berkaitan dengan pengolahan makanan dalam skala tertentu berpotensi menimbulkan dampak, terutama terhadap lingkungan dan aktivitas permukiman.

Lurah Sekanak Raya, Muhammad Rohman, mengatakan hingga saat ini pihak kelurahan belum menerima pemberitahuan resmi terkait rencana tersebut.

“Kami belum mendapat informasi atau koordinasi dari pihak mana pun. Informasi yang beredar sejauh ini masih berasal dari warga,” ujarnya.

Secara regulatif, perubahan fungsi bangunan dari hunian ke kegiatan lain memerlukan penyesuaian perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, keterbukaan informasi menjadi aspek penting dalam setiap kegiatan yang berdampak pada masyarakat.

BACA JUGA:  HUT ke-64, PIA Hang Nadim Gelar Kegiatan Ini

Dari sisi lingkungan, kegiatan pengolahan makanan juga memiliki standar tertentu, termasuk terkait pengelolaan limbah, sanitasi, dan higiene. Hal ini penting untuk memastikan aktivitas yang dilakukan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.

Berdasarkan dokumen denah yang diperoleh redaksi dan masih dalam tahap verifikasi, bangunan tersebut dirancang memiliki beberapa ruang pendukung, seperti dapur, area persiapan, ruang pemorsian, serta gudang bahan. Terdapat pula fasilitas tambahan seperti instalasi pengolahan air limbah (IPAL), area pemilahan sampah, dan ruang penyimpanan gas.

Warga berharap, jika rencana tersebut benar direalisasikan, aspek lingkungan menjadi perhatian utama. Letak bangunan yang berada di posisi lebih tinggi dari permukiman sekitar juga dinilai perlu dipertimbangkan.

BACA JUGA:  BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

“Kalau nanti digunakan untuk kegiatan pengolahan makanan, kami harap limbahnya benar-benar dikelola dengan baik,” ujar warga lainnya.

Selain itu, potensi peningkatan aktivitas kendaraan operasional juga menjadi kekhawatiran tersendiri bagi warga terkait kenyamanan lingkungan.

Di Batam, pengelolaan lahan berada di bawah kewenangan BP Batam, sementara perizinan bangunan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Batam melalui dinas teknis terkait.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang maupun pihak yang diduga sebagai pelaksana kegiatan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, serta akan terus menelusuri perkembangan informasi guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Sambut HUT ke-24 Kepri, Pemko Batam Imbau Warga Kenakan Baju Kurung Melayu
Dari Jalan hingga Air Bersih, Amsakar Beberkan Arah Pembangunan Batam
18 Titik di CBD Batam Center Jadi Lokasi Uji Sistem Subdrain BP Batam
BP Batam Dukung Pembangunan Monumen Simpang Barelang, Bundaran Ufuk Selatan Jadi Landmark Baru Kota Batam
Amsakar Bersama TP-PKK Batam Serahkan Bantuan Usaha Perikanan Rp150 Juta, Minta Tak Berhenti di Seremoni
Bentrokan Maut Jembatan 3 Barelang Tewaskan Dua Orang, Polisi Dalami Konflik Lahan
Mulai Besok! Operasi Pasar Murah Hadir di 6 Lokasi Batam, Ini Jadwalnya
Tak Perlu Tunggu Weekend, MaxOne Batam Tawarkan Staycation 24 Jam Mulai Rp718 Ribu

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:25 WIB

Sambut HUT ke-24 Kepri, Pemko Batam Imbau Warga Kenakan Baju Kurung Melayu

Rabu, 16 September 2026 - 09:08 WIB

Dari Jalan hingga Air Bersih, Amsakar Beberkan Arah Pembangunan Batam

Rabu, 16 September 2026 - 08:45 WIB

18 Titik di CBD Batam Center Jadi Lokasi Uji Sistem Subdrain BP Batam

Rabu, 16 September 2026 - 08:06 WIB

BP Batam Dukung Pembangunan Monumen Simpang Barelang, Bundaran Ufuk Selatan Jadi Landmark Baru Kota Batam

Selasa, 15 September 2026 - 06:33 WIB

Amsakar Bersama TP-PKK Batam Serahkan Bantuan Usaha Perikanan Rp150 Juta, Minta Tak Berhenti di Seremoni

Berita Terbaru