Ranperda LAM Batam Belum Diputuskan, DPRD Tunda Paripurna hingga Mei 2026

- Publisher

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM). Foto: INIKEPRI.COM

Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM). Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menunda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) dalam rapat paripurna yang digelar, Jumat (24/4/2026).

Rapat paripurna yang semula diagendakan untuk mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) sekaligus pengambilan keputusan tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kota Batam, dan perwakilan BP Batam.

BACA JUGA:  Kepri Anggarkan Rp19,5 Miliar Untuk Bantu SPP SMA

Rangkaian rapat diawali dengan pengantar dari Sekretaris DPRD Kota Batam, Ridwan Afandi, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pimpinan rapat membuka sidang secara resmi.

Dalam pemaparannya, Kamaluddin menjelaskan bahwa Pansus Ranperda LAM telah dibentuk sejak 14 Januari 2026. Sejak itu, Pansus melakukan pembahasan intensif bersama tim Pemerintah Kota Batam, termasuk melalui kunjungan kerja ke sejumlah daerah dan kementerian guna memperkaya substansi regulasi.

BACA JUGA:  Deretan Selebriti dan Masyarakat di Tanah Air Doakan yang Terbaik untuk Putra Siregar

Namun demikian, meskipun pembahasan materi Ranperda telah rampung, proses pengesahan belum dapat dilakukan. Hal ini karena Ranperda tersebut masih dalam tahap fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2016.

“Ranperda harus melalui mekanisme fasilitasi oleh gubernur sebelum dapat disetujui bersama. Saat ini proses tersebut masih berjalan di Biro Hukum Setdaprov Kepri,” ujar Kamaluddin.

Berdasarkan hasil rapat konsultasi sebelumnya, Pansus mengusulkan agar penyampaian laporan dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda LAM ditunda. Agenda tersebut direncanakan akan dijadwalkan kembali pada Mei 2026.

BACA JUGA:  Koramil 01/Batam Timur Gelar Kegiatan Komsos dengan Masyarakat

Usulan penundaan tersebut kemudian disampaikan kepada forum rapat paripurna. Seluruh anggota DPRD yang hadir secara bulat menyetujui penundaan tersebut, yang selanjutnya disahkan melalui ketukan palu pimpinan rapat.

Dengan demikian, pembahasan Ranperda LAM Batam akan dilanjutkan setelah proses fasilitasi di tingkat provinsi rampung.

Rapat paripurna kemudian ditutup oleh pimpinan sidang setelah seluruh agenda diselesaikan.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

BP Batam Gelar Salat Istisqa Bersama Ratusan Warga di Waduk Nongsa
Ribuan Warga Padati Sagulung Merdeka Fest 2026, Amsakar Sebut Kebersamaan Jadi Kekuatan Batam
Investasi Jangan Hanya Menumpuk di Batam, Sturman Dorong Pembangunan Natuna hingga Anambas
Batam Lirik Lingga untuk Pasokan Air Baku, Investasi Besar Jadi Tantangan
Warga Sungai Beduk Keluhkan Air Bersih, Lahan Pemakaman 4,76 Hektare Masih Tunggu Pusat
Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi
KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:03 WIB

BP Batam Gelar Salat Istisqa Bersama Ratusan Warga di Waduk Nongsa

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:16 WIB

Ribuan Warga Padati Sagulung Merdeka Fest 2026, Amsakar Sebut Kebersamaan Jadi Kekuatan Batam

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:15 WIB

Investasi Jangan Hanya Menumpuk di Batam, Sturman Dorong Pembangunan Natuna hingga Anambas

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Batam Lirik Lingga untuk Pasokan Air Baku, Investasi Besar Jadi Tantangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Warga Sungai Beduk Keluhkan Air Bersih, Lahan Pemakaman 4,76 Hektare Masih Tunggu Pusat

Berita Terbaru

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Lifestyle

Kenapa Kamar Hotel Jarang Sediakan Guling? Ini 4 Alasannya

Minggu, 11 Okt 2026 - 10:55 WIB