Ranperda LAM Batam Belum Diputuskan, DPRD Tunda Paripurna hingga Mei 2026

- Publisher

Sabtu, 25 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM). Foto: INIKEPRI.COM

Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM). Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menunda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) dalam rapat paripurna yang digelar, Jumat (24/4/2026).

Rapat paripurna yang semula diagendakan untuk mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) sekaligus pengambilan keputusan tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kota Batam, dan perwakilan BP Batam.

BACA JUGA:  Amsakar dan Aweng Pantau Evakuasi Korban di Lokasi Longsor Tiban Koperasi

Rangkaian rapat diawali dengan pengantar dari Sekretaris DPRD Kota Batam, Ridwan Afandi, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum pimpinan rapat membuka sidang secara resmi.

Dalam pemaparannya, Kamaluddin menjelaskan bahwa Pansus Ranperda LAM telah dibentuk sejak 14 Januari 2026. Sejak itu, Pansus melakukan pembahasan intensif bersama tim Pemerintah Kota Batam, termasuk melalui kunjungan kerja ke sejumlah daerah dan kementerian guna memperkaya substansi regulasi.

BACA JUGA:  Reses di Taman Sari Hijau, Rival Pribadi Serap Aspirasi dan Dorong Warga Kompak

Namun demikian, meskipun pembahasan materi Ranperda telah rampung, proses pengesahan belum dapat dilakukan. Hal ini karena Ranperda tersebut masih dalam tahap fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2016.

“Ranperda harus melalui mekanisme fasilitasi oleh gubernur sebelum dapat disetujui bersama. Saat ini proses tersebut masih berjalan di Biro Hukum Setdaprov Kepri,” ujar Kamaluddin.

Berdasarkan hasil rapat konsultasi sebelumnya, Pansus mengusulkan agar penyampaian laporan dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda LAM ditunda. Agenda tersebut direncanakan akan dijadwalkan kembali pada Mei 2026.

BACA JUGA:  Senin (17/1), Seluruh Sekolah di Batam Terapkan PTM 100 Persen

Usulan penundaan tersebut kemudian disampaikan kepada forum rapat paripurna. Seluruh anggota DPRD yang hadir secara bulat menyetujui penundaan tersebut, yang selanjutnya disahkan melalui ketukan palu pimpinan rapat.

Dengan demikian, pembahasan Ranperda LAM Batam akan dilanjutkan setelah proses fasilitasi di tingkat provinsi rampung.

Rapat paripurna kemudian ditutup oleh pimpinan sidang setelah seluruh agenda diselesaikan.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Cuaca Batam 25–26 April: Kondisi Cuaca Batam Cenderung Lembap, Hujan dan Petir Mengintai Siang Hari
Tawa Anak TK Pecah Saat Erlita Amsakar Datang, Nyanyi hingga Dongeng Bikin Suasana Hidup
BMKG Prediksi Jumat di Batam Didominasi Hujan Ringan hingga Malam
Gaspol Efisiensi! WFH ASN Batam Targetkan Hemat Rp18,1 Miliar
Perbaikan Selesai, Jalan Vista Kembali Dapat Digunakan
Benteng Baru di Laut! Amsakar: Batam di Jalur Dunia, Mako Bakamla Jadi Game Changer
Peringati Hari Bumi 2026, Amsakar: Jadikan Tanjung Banon yang Sejuk dan Nyaman
Srikandi PLN Batam Gaungkan Semangat Kartini, Perempuan Energi Jadi Pilar Pelayanan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 09:37 WIB

Ranperda LAM Batam Belum Diputuskan, DPRD Tunda Paripurna hingga Mei 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 06:40 WIB

Cuaca Batam 25–26 April: Kondisi Cuaca Batam Cenderung Lembap, Hujan dan Petir Mengintai Siang Hari

Sabtu, 25 April 2026 - 06:35 WIB

Tawa Anak TK Pecah Saat Erlita Amsakar Datang, Nyanyi hingga Dongeng Bikin Suasana Hidup

Jumat, 24 April 2026 - 07:29 WIB

BMKG Prediksi Jumat di Batam Didominasi Hujan Ringan hingga Malam

Jumat, 24 April 2026 - 07:27 WIB

Gaspol Efisiensi! WFH ASN Batam Targetkan Hemat Rp18,1 Miliar

Berita Terbaru