Amsakar-Li Claudia Perjuangkan Kampung Tua dalam Revisi RTRW Kepri 2026

- Publisher

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, saat memimpin Rapat Pleno Finalisasi Pembahasan Usulan Revisi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2017 tentang RTRW Kepri 2017-2037, di Kantor Wali Kota Batam. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, saat memimpin Rapat Pleno Finalisasi Pembahasan Usulan Revisi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2017 tentang RTRW Kepri 2017-2037, di Kantor Wali Kota Batam. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

INIKEPRI.COM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempertahankan keberadaan kampung tua dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2026.

Kampung tua dipastikan tetap diakomodasi sebagai kawasan permukiman eksisting yang akan ditata secara terukur, dengan landasan legalitas yang jelas serta memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Finalisasi Pembahasan Usulan Revisi Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 1 Tahun 2017 tentang RTRW Kepri 2017–2037, yang digelar di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (30/4/2026).

“Keberadaan kampung tua harus kita jaga. Penataannya dilakukan secara terukur, dengan memperhatikan legalitas dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Amsakar Achmad.

BACA JUGA:  Survei Poltracking Indonesia: ASLI 71,8% - NADI 23,5%

Ia menambahkan, seluruh substansi dalam revisi RTRW ini merupakan hasil kesepahaman lintas sektor. Karena itu, pada tahap lanjutan diharapkan tidak lagi muncul perbedaan pandangan yang mendasar.

Rapat pleno ini menjadi tindak lanjut dari rangkaian koordinasi yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), Badan Pengusahaan (BP) Batam, serta Forum Penataan Ruang Kota Batam 2026. Dari pembahasan tersebut, disepakati sejumlah arah strategis pembangunan wilayah.

Salah satu poin penting adalah penetapan tujuh Wilayah Penataan dan Pengembangan Prioritas (WPP) dengan luas sekitar 111.331,38 hektare. Kawasan ini akan menjadi fokus pembangunan yang dirancang secara terarah dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Adik-Adik, Kegiatan Belajar Mengajar Tetap Pakai Daring Ya!

Selain kampung tua, perhatian juga diberikan pada pengembangan kawasan Rempang dan Galang, termasuk proyek Rempang Eco City yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Kawasan ini diarahkan untuk mendorong investasi terpadu dengan tetap memperhatikan aspek perencanaan dan kelestarian lingkungan.

Amsakar juga menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan dokumen tata ruang, terutama terkait zonasi dan pemanfaatan ruang.

“Setiap zona yang ditetapkan memiliki dasar perencanaan yang jelas. Konsistensi ini harus kita jaga bersama,” tegasnya.

Revisi RTRW tidak hanya mencakup wilayah daratan, tetapi juga ruang laut. Di dalamnya termasuk usulan pengembangan kawasan reklamasi di wilayah Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

BACA JUGA:  Batam Sebagai Beranda Indonesia Harus Didukung SDM yang Andal

Sejumlah kesepakatan strategis lainnya juga dihasilkan dalam rapat tersebut, di antaranya pengembangan kawasan industri pengelolaan limbah terpadu di Pulau Setokok, pelaksanaan reforma agraria melalui skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), serta penyesuaian fungsi kawasan yang selaras dengan kebutuhan investasi dan pelestarian lingkungan.

Melalui finalisasi ini, Pemerintah Kota Batam menegaskan arah kebijakan tata ruang yang berimbang—tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga kampung tua sebagai bagian dari identitas sejarah dan budaya Batam.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Ribuan Botol Miras Diduga Masuk dari Singapura, Polisi Telusuri Jalur ke Batam
BP Batam Perbaiki Jalan Gajah Mada Jalur Sei Ladi: Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Mulai 18 Oktober 2026
BP Batam Ajak Masyarakat Waspada terhadap Dampak Kabut Asap
Optimalisasi Pasokan Air Bagi Warga, Ini Langkah BP Batam
Soroti Banjir Batam, Tiga Siswi MAN IC Melaju ke Final Nasional Lomba APBN-APBD
DPD KNPI Kepri Bagikan 1.000 Masker di Batam, Desak Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Kabut Asap
Listrik Batam Pulih, Amsakar Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak dan Dorong Perbaikan Layanan
Pemulihan Listrik PLN Capai 100%, BP Batam Turun Langsung Kawal Layanan dan Dunia Usaha

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Ribuan Botol Miras Diduga Masuk dari Singapura, Polisi Telusuri Jalur ke Batam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:55 WIB

BP Batam Perbaiki Jalan Gajah Mada Jalur Sei Ladi: Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Mulai 18 Oktober 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:24 WIB

BP Batam Ajak Masyarakat Waspada terhadap Dampak Kabut Asap

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:47 WIB

Optimalisasi Pasokan Air Bagi Warga, Ini Langkah BP Batam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Soroti Banjir Batam, Tiga Siswi MAN IC Melaju ke Final Nasional Lomba APBN-APBD

Berita Terbaru