INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam memberikan penghargaan kepada para wajib pajak yang dinilai konsisten dan patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Penghargaan tersebut diserahkan dalam Malam Apresiasi Wajib Pajak Kota Batam 2026 yang digelar di Ballroom Harmoni One Hotel, Batam Centre, Senin (22/6/2026) malam.
Malam penghargaan itu dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, Ketua TP-PKK Kota Batam Erlita Amsakar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pelaku usaha dan wajib pajak dari berbagai sektor.
Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Kota Batam tidak dapat dilepaskan dari kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Menurutnya, pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan.
“Kami selalu memandang bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat mengandung semangat kebersamaan dan rasa memiliki terhadap daerah ini. Tanpa dukungan para wajib pajak, mustahil Batam dapat bergerak cepat membangun berbagai sektor hanya dengan mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat. Karena itu, saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha yang telah menunjukkan kepatuhan serta kepercayaan kepada pemerintah,” ujar Amsakar.
Ia mengungkapkan, Batam saat ini berhasil menempati posisi kelima sebagai daerah dengan tingkat kemandirian fiskal terbaik di Indonesia. Capaian tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya ketika Batam berada di peringkat kesembilan.
Predikat itu diberikan Kementerian Dalam Negeri karena kemampuan Kota Batam dalam membiayai pembangunan melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai semakin kuat.
Pada 2024, realisasi PAD Batam mencapai Rp2,36 triliun dari total APBD sebesar Rp3,96 triliun atau sekitar 59,9 persen. Angka tersebut kembali meningkat pada 2025 dengan PAD mencapai Rp2,58 triliun dari total APBD Rp4,29 triliun atau setara 60,3 persen.
Amsakar menilai capaian tersebut berjalan seiring dengan membaiknya berbagai indikator ekonomi Kota Batam.
“Data yang kami miliki menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi terus bergerak positif, investasi meningkat, dan angka kemiskinan mengalami penurunan. Ini menjadi indikator bahwa tata kelola pemerintahan berjalan pada arah yang benar. Karena itu, kami berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan memastikan setiap penerimaan daerah dikembalikan lagi dalam bentuk pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Ia menyebut berbagai program di bidang pendidikan, kesehatan, bantuan sosial hingga beasiswa merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas pajak yang dibayarkan masyarakat.
Di sektor investasi, Amsakar mengungkapkan Pemko Batam bersama BP Batam terus berupaya mempercepat berbagai layanan perizinan agar iklim usaha tetap kondusif.
Meski masih menghadapi dampak moratorium lahan yang berlaku secara nasional, Amsakar memastikan pemerintah daerah tidak akan membiarkan hal tersebut menghambat pertumbuhan ekonomi.
“Kami ingin para pelaku usaha merasa nyaman berinvestasi di Batam. Bahkan pada triwulan pertama tahun ini, realisasi investasi meningkat sekitar 115 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Jika masih ada persoalan di lapangan, silakan sampaikan kepada kami. Pemerintah akan hadir untuk mencari solusi agar investasi tetap tumbuh dan ekonomi Batam semakin kuat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan tren penerimaan pajak daerah terus menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Sepanjang periode 2021 hingga 2025, realisasi penerimaan pajak daerah rata-rata berada di atas 90 persen. Pada tahun 2025, penerimaan pajak berhasil mencapai Rp1,879 triliun dari target Rp1,95 triliun.
“Melihat tren yang terus positif, tahun 2026 kami optimistis menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2,09 triliun. Keberhasilan ini tentu tidak hanya menjadi hasil kerja pemerintah, tetapi juga buah kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat yang terus mendukung upaya peningkatan pendapatan daerah,” ujar Raja Azmansyah.
Pada kesempatan tersebut, Pemko Batam juga menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak terbaik dalam 15 kategori, mulai dari sektor perhotelan, restoran, hiburan, parkir, pajak reklame, hingga wajib pajak PBB-P2 dan BPHTB dengan kontribusi terbesar.
Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dan kontribusi para wajib pajak yang selama ini menjadi salah satu fondasi penting dalam menopang pembangunan Kota Batam.

















