Pemutihan Pajak Kendaraan Natuna Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026, Ini Keringanannya

- Publisher

Jumat, 2 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah seorang warga tengah membayar pajak kendaraan di Samsat Natuna. Foto: INIKEPRI.COM

Salah seorang warga tengah membayar pajak kendaraan di Samsat Natuna. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Masyarakat Kabupaten Natuna masih memiliki kesempatan untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Samsat Natuna memperpanjang masa program tersebut hingga 31 Oktober 2026.

Perpanjangan dilakukan setelah program sebelumnya berakhir pada 30 September 2026. Kebijakan tersebut diharapkan memberikan tambahan waktu bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan dengan memanfaatkan sejumlah keringanan yang tersedia.

Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Natuna, Alpiuzzamari, mengatakan perpanjangan dilakukan berdasarkan arahan pimpinan sekaligus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

“Perpanjangan ini kami lakukan agar masyarakat yang belum sempat memanfaatkan program pemutihan masih memiliki kesempatan untuk mengurus kewajiban pajak kendaraannya. Kami berharap tambahan waktu ini dapat membantu meringankan beban masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang sedang menghadapi tekanan,” ujar Alpiuzzamari, Jumat (2/10/2026).

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Turun ke Lokasi Karhutla Batubi, Perintahkan Bantuan untuk Petani Nanas yang Terdampak

Program pemutihan tersebut menyediakan beberapa bentuk keringanan bagi wajib pajak. Di antaranya pembebasan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengurangan pokok PKB untuk tunggakan, serta pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sesuai ketentuan yang berlaku.

Program ini sebelumnya berlangsung sejak 10 Agustus hingga 30 September 2026. Dengan adanya perpanjangan, masyarakat mendapatkan waktu tambahan hingga akhir Oktober untuk memanfaatkan fasilitas tersebut.

BACA JUGA:  Kunjungi Bunguran Barat, Bupati Cen Sui Lan Gelar Pasar Murah dan Tinjau Sejumlah Proyek Strategis

Namun, tingkat pemanfaatan program di Natuna masih menjadi perhatian. Hingga 30 September 2026, penerimaan pajak yang dihimpun melalui program pemutihan tercatat hampir mencapai Rp600 juta.

Angka tersebut masih berada di bawah target penerimaan yang ditetapkan Samsat Natuna, yakni sekitar Rp1,2 miliar.

Alpiuzzamari mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Sosialisasi dilakukan di berbagai kesempatan, termasuk melalui layanan jemput bola.

“Masih ada masyarakat yang belum memanfaatkan program ini. Karena itu, kami terus melakukan sosialisasi dan pendekatan pelayanan agar informasi mengenai pemutihan pajak dapat diketahui lebih luas. Kami berharap masyarakat memanfaatkan waktu perpanjangan ini sebelum program berakhir,” katanya.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Realisasikan Rumah Layak Huni untuk 57 KK di Batu Kapal

Perpanjangan program tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan untuk menyelesaikan kewajibannya dengan keringanan sesuai ketentuan.

Masyarakat Natuna yang ingin memanfaatkan program pemutihan diimbau tidak menunggu hingga mendekati batas akhir. Dengan batas waktu yang ditetapkan sampai 31 Oktober 2026, wajib pajak dapat segera mengurus pembayaran dan memastikan kendaraan mereka memiliki status pajak sesuai ketentuan.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Jembatan Subi Kecil–Subi Besar Diprioritaskan 2027, Cen Sui Lan: Kita Usahakan Terealisasi
Natuna Siapkan Dua Kecamatan Baru, Pemekaran Didorong Percepat Pembangunan Perbatasan
Cen Sui Lan Pasang Target Pejabat Baru: Enam Bulan Tak Beres, Siap Dirotasi
2.048 Tim Turun ke Meja Domino, Raja Mustakim Dukung Ajang Akbar di Natuna
Desil Warga Tiba-tiba Naik, Bupati Cen Sui Lan Minta Kades Aktif Bantu Perbaikan Data
600 Orang Bersihkan Pantai Piwang, Cen Sui Lan: Gotong Royong Bukan Sekadar Bersih-Bersih
Cen Sui Lan Sampaikan Aspirasi Strategis Natuna kepada Ketua MPR RI
Bupati Cen Sui Lan Salurkan Bansos untuk Lansia dan Warga Miskin Ekstrem di Bunguran Utara

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Jembatan Subi Kecil–Subi Besar Diprioritaskan 2027, Cen Sui Lan: Kita Usahakan Terealisasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Natuna Siapkan Dua Kecamatan Baru, Pemekaran Didorong Percepat Pembangunan Perbatasan

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Cen Sui Lan Pasang Target Pejabat Baru: Enam Bulan Tak Beres, Siap Dirotasi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:00 WIB

2.048 Tim Turun ke Meja Domino, Raja Mustakim Dukung Ajang Akbar di Natuna

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:13 WIB

Desil Warga Tiba-tiba Naik, Bupati Cen Sui Lan Minta Kades Aktif Bantu Perbaikan Data

Berita Terbaru