INIKEPRI.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, tengah menyiapkan kurikulum muatan lokal Geopark Natuna untuk memperkenalkan kekayaan alam, lingkungan, dan budaya daerah kepada peserta didik sejak jenjang pendidikan dasar.
Penyusunan kurikulum tersebut menjadi salah satu langkah untuk mendukung pengembangan Geopark Natuna menuju pengakuan UNESCO Global Geopark (UGG). Namun, penerapannya secara resmi masih menunggu penyelesaian landasan hukum, termasuk Peraturan Bupati (Perbup) yang akan mengatur pelaksanaannya.
Kepala Seksi Kurikulum Pendidikan Dasar Disdikbud Natuna, Tabrani, mengatakan, aspek legalitas perlu diselesaikan terlebih dahulu agar kurikulum dapat diterapkan secara jelas dan terukur di sekolah.
Menurutnya, regulasi tersebut juga berkaitan dengan penetapan mata pelajaran, penugasan guru yang sesuai dengan bidangnya, serta penghitungan jam mengajar.
“Jadi, kurikulum itu kita harus menyajikan dulu legalitasnya. Ada beberapa hal yang perlu disiapkan, termasuk Perbup dan linearitas guru yang akan mengampu mata pelajaran tersebut, karena berkaitan dengan penghitungan jam mengajar,” ujar Tabrani, Sabtu (17/10/2026).
Ia menjelaskan, tanpa dasar hukum yang jelas, pelaksanaan mata pelajaran muatan lokal berpotensi menimbulkan kendala administratif, terutama dalam pengaturan beban mengajar guru. Karena itu, Disdikbud berupaya memastikan perangkat kurikulum dan regulasinya siap sebelum pembelajaran diterapkan secara resmi.
Tabrani menyebutkan, persiapan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Natuna Cen Sui Lan agar pendidikan turut mendukung pengembangan Geopark Natuna. Kurikulum ini diharapkan menjadi sarana untuk mengenalkan potensi geologi, lingkungan, budaya, dan kekayaan lokal Natuna kepada generasi muda.
Disdikbud Natuna telah menyusun kerangka kurikulum dan membahas rancangan Perbup bersama sejumlah pihak terkait, termasuk Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH). Rancangan tersebut masih harus melalui tahapan pembahasan hukum sebelum dilanjutkan ke proses berikutnya.
“Persiapan kami adalah menyiapkan perangkat dan kerangka kurikulumnya, termasuk menyelesaikan Perbup. Saat ini prosesnya masih berjalan dan sudah dibahas dengan pihak terkait. Kami berharap Perbup ini bisa segera diselesaikan agar selanjutnya dapat disampaikan kepada kementerian untuk dievaluasi,” kata Tabrani.
Penyelesaian Perbup diharapkan dapat dilakukan secepatnya. Setelah rancangan aturan rampung, dokumen tersebut akan diajukan kepada kementerian terkait untuk dievaluasi. Pemerintah provinsi juga dapat dilibatkan dalam penyempurnaan aspek hukum dan regulasi.
Dalam penerapannya nanti, sekolah akan diberi ruang untuk menyesuaikan metode pembelajaran muatan lokal Geopark dengan kebutuhan masing-masing. Sementara itu, alokasi jam pelajaran setiap minggu akan diatur melalui ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaan kurikulum.
Meski belum diterapkan secara resmi, sejumlah sekolah telah mulai mengenalkan pengetahuan tentang Geopark Natuna kepada siswa. Disdikbud menilai langkah tersebut positif untuk membangun pemahaman awal, meskipun pemberlakuan kurikulum secara formal tetap menunggu kepastian regulasi.
Sebagai bagian dari persiapan, Disdikbud Natuna menunjuk SD Negeri 12 Ranai dan SMP Negeri 2 sebagai sekolah percontohan dalam pengembangan pembelajaran muatan lokal Geopark. Kedua sekolah diharapkan menjadi bagian dari kesiapan sektor pendidikan dalam mendukung proses penilaian Geopark Natuna.
Sekolah-sekolah tersebut juga telah menerima arahan mengenai berbagai hal yang perlu dipersiapkan. Koordinasi dilakukan bersama pihak terkait, termasuk unsur pengelola Geopark, untuk memastikan materi pembelajaran dan kesiapan sekolah sejalan dengan kebutuhan proses penilaian.
Melalui kurikulum ini, pemahaman mengenai kekayaan geologi, lingkungan, dan budaya Natuna diharapkan dapat terintegrasi dalam kegiatan belajar mengajar. Selain menambah wawasan siswa tentang daerahnya sendiri, pembelajaran tersebut diharapkan menumbuhkan kepedulian generasi muda terhadap pelestarian potensi lokal.
Disdikbud Natuna berharap penyusunan regulasi dan perangkat kurikulum dapat segera dituntaskan. Dengan adanya landasan hukum yang jelas, pembelajaran muatan lokal Geopark diharapkan dapat berjalan lebih terarah sekaligus menjadi bagian dari dukungan daerah terhadap upaya pengembangan Geopark Natuna menuju pengakuan internasional.

















