INIKEPRI.COM – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan, mengajak masyarakat menyikapi persoalan pemadaman listrik atau blackout di Batam secara bijak. Ia menilai kritik terhadap pelayanan publik merupakan bagian dari demokrasi, tetapi penyampaiannya perlu didasarkan pada fakta dan tidak berkembang menjadi provokasi.
Menurut Iman, insiden blackout harus menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan. Masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan keluhan, kritik, maupun tuntutan perbaikan secara terbuka dan bertanggung jawab.
“Silakan mengkritik. Kritik adalah bagian dari demokrasi dan menjadi bahan evaluasi agar pelayanan publik semakin baik. Tetapi jangan sampai kritik berubah menjadi provokasi, menyebarkan informasi yang belum tentu benar, atau menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” ujar Iman.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih cermat menerima dan menyebarkan informasi mengenai gangguan listrik tersebut. Informasi yang belum terverifikasi, menurutnya, berpotensi memperkeruh situasi apabila disebarluaskan tanpa mempertimbangkan kebenarannya.
Iman menilai penanganan persoalan blackout perlu dikawal melalui evaluasi menyeluruh dan proses hukum yang berjalan. Dengan demikian, aspirasi masyarakat tetap tersampaikan tanpa memicu perpecahan di tengah publik.
Ingatkan Posisi Strategis Batam
Iman turut menyoroti posisi Batam sebagai salah satu kawasan strategis Indonesia, terutama dalam sektor investasi dan aktivitas ekonomi di wilayah perbatasan. Menurutnya, menjaga kepercayaan terhadap daerah merupakan tanggung jawab bersama, tanpa mengesampingkan hak masyarakat untuk mengkritik pelayanan publik.
“Kita boleh berbeda pendapat, tetapi jangan sampai kepentingan bangsa dikorbankan. Mari kita jaga kedaulatan negara dengan tidak menciptakan kegaduhan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Ia berharap perbedaan pandangan mengenai penanganan blackout tidak dimanfaatkan untuk membangun narasi yang dapat memperburuk hubungan antarmasyarakat maupun persepsi terhadap Batam di mata dunia internasional.
Iman menegaskan bahwa penyelesaian persoalan harus tetap mengutamakan mekanisme yang tersedia di dalam negeri, termasuk melalui lembaga berwenang dan proses hukum.
“Persoalan ini harus kita selesaikan bersama di dalam negeri. Jangan mengumbar persoalan bangsa ke dunia internasional dengan narasi yang justru memperburuk citra Batam sebagai daerah investasi. Kita ingin dunia melihat bahwa Indonesia mampu menyelesaikan persoalannya secara profesional dan bermartabat,” ujarnya.
Apresiasi Penyelidikan Aparat
Dalam kesempatan tersebut, Iman mengapresiasi langkah aparat kepolisian, termasuk Polda Kepri dan Bareskrim Polri, yang melakukan penyelidikan terkait insiden blackout di Batam dan wilayah sekitarnya.
Ia berharap proses penanganan perkara dapat berjalan sesuai ketentuan hukum sehingga penyebab gangguan dan pihak yang bertanggung jawab dapat ditentukan berdasarkan bukti.
Di tengah proses tersebut, masyarakat diimbau tetap menghormati mekanisme hukum dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap.
Iman juga mengajak masyarakat menjaga ruang digital agar tetap sehat dengan tidak menyebarkan kabar yang belum terkonfirmasi serta menghindari konten yang berpotensi memicu keresahan.
Menutup pernyataannya, ia berharap peristiwa blackout dapat menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas sekaligus mendorong perbaikan layanan kelistrikan di Batam.
“Mari kita kawal perbaikan sistem kelistrikan dengan kritik yang membangun, menjaga persatuan, serta bersama-sama menciptakan ruang digital yang santun, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan bangsa,” tutupnya.

















